pak latif, indah sekali, matur sembah nuwun dan terima kasih.
wassalam, kc On 5/31/10, abdul <[email protected]> wrote: > > > > Kader Cikarang-----------Bismilahirrahmanirrahiim. > > Sebuah tulisan yg bagu dari KH Salahudin Wahid, Thanks. > > Saya akan mencoba melihat perjuangan GD itu apakah sesuai > Al Quran; > > Seperti GD memperjuangkan; > > A===HAM > B===ANTI DISKRIMINASI > C===MELINDUNGI MINORITAS > D===MENOLAK UU ANTI PORNOGRAPHY. > E===MENOLAK UU PPA 1965.PENODAAN AGAMA. > > A. HAM, HAK ASASI MANUSIA. > ======================== > QURAN SAYS; > .(Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan ; Antara jalan yang > lurus(ALLAH) dan jalan yang sesat(setan) And shown him the two highways? > QS.90:(10) > (kamu merdeka memilih antara 2 jalan itu ) > > . Tidak ada paksaan untuk beragama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang > benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada > Thaghut [5] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang > kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha > Mendengar lagi Maha Mengetahui. (256) > > Let there be no compulsion in religion.QS.2:256 > > . Tugas kamu ( Muhammad) hanya menyampaikan saja. kami lah yang menghisab / > menghukumnya perbuatan2 mereka dan...QS.13:40. > Your duty is to make (the Message) reach them: it is Our part to call them > to account. QS 13:40 > > BIBLE SAYS > ========= > > 1. Also as ALLAH said to the Messenger of Moses; Today I am giving you a > choice between good and evil, or between a blessing and a curse, between > live and death. (Deuteronomy 30; 1,15) > > 2.He who is unjust, let him unjust still. > > He who is filthy, let him be filthy still > > He who is righteous, let him be righteous still. > > He who is holy,let him be holy stiil.(Rev;22:11) > > ============================================ > > Dari wahyu2 ALLAH diatas itu jelas bagi kita bahwa > > ====setiap manusia dilahirkan sudah diberikan hak > memilih jalan hidupnya antara 2 jalan.. > > ====tidak ada paksaan sama sekali utk memilih jalan ALLAH > diberikan hak kpd manusia utk memilih jalan Syitan > Rasul dan pemerintah hanya bertugas==pemberi peringatan== > > B. ANTI DISKRIMINASI.DALILNYA; > ========================================= > 1.Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap > orang-orang yang tiada memerangimu (kesemua golongan2 )karena agama dan > tidak [pula] mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai > orang-orang yang berlaku adil. QS.60:8. > > Allah forbids you not, with regard to those who fight you not for (your) > Faith nor drive you out of your homes, from dealing kindly and justly with > them: for Allah loveth those who are just. QS 60:8 > > ""Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah( Taurat,Injil, Al > quran )dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu( > Yahudi,Nasrani,mukmin ).Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami > amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara > kami dan kamu, Allah mengumpulkanantara kita dan kepada-Nya lah kembali > (kita)"QS 42:15, > > Unto this, then, summon (O Muhammad). And be thou upright as thou art > commanded, and follow not their lusts, but say: I believe in whatever > scripture Allah hath sent down, and I am commanded to be just among you. QS > 42:15 > =========================================== > > ALLAH dan Rasul memerintahkan umat islam wajib berlaku ADIL > kpd semua warga negara tanpa melihat; > ==agama, keyakinan agama, suku dan bangsa,jenis(wanita, > laki2,banci, gay dll) > > POINT2 C, D, E. > ================== > Melindungi gol Minoritas, anti UU pornography, > dan UU Penodaan Agama > ============================================= > > Dengan dasar2 wahyu2 ALLAH diatas itulah GD membela hak2 > minoritas, komunis, ahmadiyah, ponography, UU Penodaan agama. > > Jadi sesunggunya perjuangan GD itu memperjuangkan Al Quran > atau Islam yg sesungguhnya. > > Sedangkan golongan2 Islam Fundamentalis tidak merujuk kpd > Ayat2 ALLAH diatas itu, mereka mengingkari ayat2 ALLAH. > > Mereka merujuk kpd sebuah HADITS palsu dlm menegaka' > ==amar makruf nahi mungkar== dgn hadits ini; > > ==================================== > "Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran,hendaklah is mengubah > dengan TANGAN MU:jika tidak mempu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak > mampu hendaklah dengan hatinya.Akan tetapi,yang demikian adalah selemah > lemahnya iman.HR.Muslim > ==================================== > > Oleh karena mereka bukan merujuk kpd al quran, tapi kpd Hadits > palsu maka timbulah ==KONFLIK DLM ISLAM== > Disebabkan sebuah Hadits palsu yg bertentangan dgn al Quran. > > Sekiranya Ulama2 NU bersama sama MUI dapat menghenyahkan > > hadits palsu ini di dlm masarakat Islam Indonesia.saya > yakin akar Konflik dlm islam tidak akan terjadi lagi. > > Selagi ada hadits itu dlm masarakat Islam > selama itu pula masarakat Islam tidak akan bisa > bersatu..walaupun ulama2 menghimbau agar umat Islam > bersatulah agar kita menjadi kuat... > > Demikian respond saya tentang artike KH Salahudin wahid > > salam > > --- In [email protected] <kmnu2000%40yahoogroups.com>, kader > cikarang <nu.pkb.cikar...@...> wrote: > > > > [ Jum'at, 29 Januari 2010 ] > > > > Adakah Pengganti Gus Dur? > > > > Oleh: KH. Salahuddin Wahid > > > > > > PERTANYAKAN di atas diajukan banyak pihak menanggapi wafatnya KH > Abdurrahman > > Wahid alias Gus Dur (GD). Namun, karena GD adalah tokoh multifungsi, > > pertanyaannya harus dispesifikasikan; pengganti GD dalam kapasitas apa? > > Sebagai tokoh PKB atau tokoh NU? Sebagai pemikir dan pejuang HAM serta > > pelindung kaum minoritas? Atau sebagai tokoh pembaruan Islam? > > > > > > Tampaknya, hampir tidak mungkin mencari pengganti GD di dalam PKB. > Perolehan > > suara PKB turun drastis dalam Pemilu 2009 akibat digesernya GD dari ketua > > umum Dewan Syura DPP PKB. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa tanpa GD, > > sebenarnya PKB sudah tidak ada artinya. Yenny Wahid tidak dapat menjadi > > pengganti GD di PKB. > > > > > > Yang dapat mengganti fungsi GD di dalam PKB hanyalah islah antara kedua > > kubu, apalagi kalau ditambah PKNU. Momentum wafatnya GD seharusnya dapat > > dimanfaatkan dengan baik. Tampaknya, semua kubu bicara tentang islah, > tetapi > > persepsinya berbeda-beda sehingga sulit dicapai islah yang nyata. > > > > > > *** > > > > Walaupun di dalam struktur organisasi NU saat ini GD tidak punya posisi, > tak > > bisa dibantah bahwa GD adalah tokoh utama komunitas NU. Hadirnya puluhan > > ribu pentakziah pada upacara pemakaman GD dan tahlilan tujuh hari > wafatnya > > GD adalah bukti nyata pengaruh GD yang luar biasa. Para kiai berpengaruh, > > termasuk kiai yang tergabung dalam PKB Muhaimin dan PKNU, datang ke > > Tebuireng untuk menghormati wafatnya GD. > > > > > > Sampai 12 Januari 2010, setiap hari ribuan peziarah masih mendatangi > pusara > > GD di Tebuireng. Banyak yang datang dari tempat jauh, sebagian merupakan > > rombongan menggunakan bus. Selama ini pemakaman keluarga di Pesantren > > Tebuireng didatangi lebih dari 200 ribu peziarah setiap tahun. Kini > jumlah > > peziarah setiap tahun diperkirakan meningkat dua kali dari jumlah yang > > selama ini datang. Makam GD akan menambah daya tarik makam KH Hasyim > Asy'ari > > sehingga menjadi salah satu tujuan utama wisata ziarah yang banyak > dilakukan > > warga NU kultural. > > > > > > Jadi, rasanya dalam 10-20 tahun ke depan, sulit diharapkan munculnya > tokoh > > pengganti GD yang setara di kalangan NU, baik organisasi maupun > komunitas. > > > > > > *** > > > > Dalam perjuangan penegakan HAM, anti kekerasan, antidiskriminasi, dan > > perlindungan terhadap kaum minoritas, selain GD masih banyak tokoh lain, > > sehingga mencari penggantinya tidak terlalu sulit. Tetapi, untuk > perjuangan > > bagi perlindungan terhadap kaum minoritas dan kebebasan beragama, peran > GD > > masih teramat kuat. > > > > > > Kita menyaksikan bahwa perjuangan terakhir GD untuk membela kebebasan > > beragama ialah pengajuan uji materi UU No 1/PNPS/1965 ke Mahkamah > Konstitusi > > yang ditujukan untuk melindungi jamaah Ahmadiyah. Upaya di atas dilakukan > > bersama sejumlah LSM dan tokoh agama Islam. > > > > > > Upaya seperti di atas itulah yang membedakan GD dengan banyak tokoh lain. > > Mereka setuju dengan prinsip perjuangan kebebasan beragama seperti GD, > > tetapi tidak melakukan sesuatu yang konkret seperti itu. Di TV One kita > > menyaksikan pernyataan Bingky Irawan tentang kesaksian GD (1998) di PN > > Surabaya pada persidangan pemeluk agama Konghuchu yang tidak boleh > > mencatatkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil. > > > > > > Salah satu bukti keberanian GD dalam membela kelompok yang menerima > > perlakuan diskriminatif ialah keinginan mencabut TAP MPR No XXV/1966. > > Sebenarnya tindakan itu tidak mungkin dilakukan GD karena bukan > > kewenangannya dan juga tidak taktis. Tetapi, GD tidak pernah > memperhitungkan > > dampak dari tindakannya. Itulah keberanian GD yang terkadang merugikan > > dirinya sendiri. Kita paham bahwa amat sulit menemukan tokoh yang bisa > > menyamai GD dalam hal itu. > > > > > > *** > > > > Gus Dur adalah tokoh pemikir pembaruan Islam, selain Cak Nur, Buya Syafii > > Ma'arif, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan banyak pemikir muda dari > > kalangan Muhammadiyah, NU, dll. Jadi, tidak terlalu sulit mencari > > penggantinya. Para pemikir muda itu akan berkembang mencapai kematangan > dan > > bisa menggantikan para senior mereka. Tetapi, pengaruh mereka di dalam > > masyarakat masih harus ditingkatkan. > > > > > > Tidak semua pemikiran GD diterima oleh mayoritas kalangan NU. Sebagai > > contoh, GD menolak UU Antipornografi, tetapi PB NU menerimanya. Hanya > > kebesaran sosok GD di mata masyarakat yang membuat pengaruh GD bisa > bertahan > > walaupun sebagian pemikirannya bertentangan dengan arus utama pemikiran > di > > dalam NU. Apakah aktivis The Wahid Institute akan mampu mengembangkan > > pengaruh pemikiran GD secara utuh di dalam NU? Sejarah yang akan > menjawab. > > > > > > Seorang kiai bertanya, apakah arti pidato Presiden SBY bahwa GD adalah > Bapak > > Pluralisme? Saya menjawab bahwa secara harfiah plural berarti majemuk dan > > secara sederhana pluralisme adalah ajaran yang menghargai dan menghormati > > kemajemukan atau perbedaan dalam masalah agama, suku, ras, dan budaya. > > > > > > Kiai lain bertanya, mengapa pluralisme dilarang oleh Majelis Ulama > > Indonesia? Saya jawab bahwa yang dilarang oleh MUI adalah pluralisme > agama > > yang menyatakan bahwa semua agama itu sama. Ada bagian yang sama, tetapi > ada > > yang tidak, terutama dalam masalah teologi. Walaupun ada (sedikit) > > perbedaan, agama-agama itu bisa dan harus bekerja sama. Saya katakan > bahwa > > GD tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa semua agama itu > sama. > > > > > > Namun, Zuhairi Misrawi menulis di Kompas bahwa GD berpandangan bahwa > semua > > agama itu sama. Perbedaan penafsiran terhadap pemikiran GD seperti di > atas > > bisa jadi jumlahnya cukup banyak. Harus ada klarifikasi terhadap adanya > > perbedaan tersebut supaya masyarakat mengetahui mana pemikiran GD yang > > sebenarnya. (*) > > > > > > Salahuddin Wahid, > > > > Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
