Tajuk dari koran SEPUTAR INDONESIA. Sangat baik 
u/ dibaca

TAJUK,Kejahatan Israel      
Monday, 31 May 2010  
PERDAMAIAN dunia terusik.Pasukan Israel kemarin secara membabi buta
menyerang kapal pengangkut bantuan kemanusiaan Mavi Marmara hingga
menyebabkan 20 aktivis kemanusiaan tewas dan puluhan lagi menderita
luka. 



Di antara aktivis yang berada
dalam kapal yang membawa bantuan untuk warga Palestina,terdapat 12
warga negara Indonesia yang berasal dari relawan Komite Indonesia untuk
Solidaritas Palestina (KISPA), Medical Emergency Rescue Committe
(MER-C), relawan Sahabat Al- Aqsha-Hidayatullah,dan seorang
wartawan.Hingga kemarin belum bisa dipastikan nasib mereka. Tentu kita
berdoa semoga mereka dalam kondisi sehat wal afiat. Kita beriak dan
berteriak bukan karena ada warga negara Indonesia yang nyawanya
terancam.Apa yang dilakukan Israel pantas kita kecam karena sangat
melecehkan nilai kemanusiaan dan mengancam perdamaian dunia. 

Serangan
yang mereka lakukan adalah bentuk perilaku anarkistis sebuah bangsa
yang tidak mematuhi aturan internasional. Dari sisi apa pun, serangan
itu tidak dapat dibenarkan, apalagi yang menjadi sasaran kebiadaban
pasukan negara Zionis itu adalah orang yang sedang melakukan misi
kemanusiaan atau melakukan operasi selain perang.Menurut Konvensi
Jenewa yang menjadi bagian dari hukum humaniter, menyerang warga sipil
yang sedang tidak melakukan penyerangan (nonkombatan) adalah sebuah
kejahatan perang. Apalagi korbannya adalah orang yang menjalani misi
kemanusiaan. Kedatangan mereka ke Palestina mempunyai tujuan yang
jelas, membantu korban perang, baik berupa makanan maupun obat-obatan. 

Meskipun
Israel sedang berperang, mereka harus tetap tunduk pada hukum humaniter
dengan memberi kesempatan kepada tim kemanusiaan seperti Palang Merah
Internasional, Bulan Sabit Internasional, atau organisasi kemanusiaan
lain untuk melakukan misinya. Jika ternyata negeri Yahudi tersebut
menghalangi atau membantai, itu sama halnya negara tersebut melakukan
kejahatan perang! Israel tidak dapat mengelak dengan berdalih bahwa
penembakan terhadap tim kemanusiaan sebagai sebuah ketidaksengajaan
atau upaya preventif untuk mencegah ancaman (pre-emptive strike) karena
kedatangan kapal tersebut,walaupun berencana menerobos blokade agar
bisa masuk Gaza, sudah diketahui dan sudah banyak dipublikasi membawa
bantuan kemanusiaan. Terlebih, saat pasukan Israel masuk dan menyerang
relawan dalam kapal,juga tidak mendapat serangan balasan.

Dengan
demikian,tindakan yang ditunjukkan Israel murni wujud pembantaian yang
jauh dari norma dan aturan internasional alias kejahatan perang. Jika
Israel masih mempunyai peradaban,tentu mereka mengetahui bahwa perang
tidak bisa dilakukan secara membabi buta. Israel harus kembali membuka
Taurat yang diturunkan untuk bangsa tersebut ribuan tahun lalu agar
memahami perang yang suci dan adil atau paling tidak membahas kembali
gagasan Cicero,Thomas Aquinas,dan filosof lain yang membahas perihal
bagaimana berperang. Intinya, perang masih mempunyai tata krama berupa
aturan perang yang absah (jus in bello). Di antaranya, tata krama itu
adalah penerapan prinsip diskriminasi, proporsionalitas,kekuatan
minimum,dan larangan penyiksaan.Apa yang ditunjukkan Israel jauh dari
prinsip tersebut. 

Tidak ada pilih-pilih, membabi buta, dan
menggunakan kekuatan bersenjata untuk menghadapi warga sipil tak
bersenjata. Sekali lagi, Israel mendemonstrasikan pembantaian, dengan
korban para relawan kemanusiaan. Dunia internasional tentu tidak bisa
membiarkan kebiadaban Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang
mempunyai otoritas menegakkan aturan internasional harus mengambil
tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel seperti pernah
diterapkan terhadap Irak, Iran, Afghanistan,Korea Utara atau
negara-negara lain yang dianggap mengancam perdamaian dunia. Mahkamah
Internasional juga harus menyeret pemimpin Israel yang memerintahkan
penyerangan untuk diadili sebagai penjahat perang seperti mereka
lakukan terhadap mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic dan
mantan Presiden Irak Saddam Husein.

Jika tidak,PBB bukan hanya
membuktikan klaim bahwa lembaga internasional tersebut selalu tidak
pernah punya taji menghadapi Israel,tetapi juga membiarkan dunia
terhadap ancaman anarkisme. Tanggung jawab yang sama juga harus
ditunjukkan Amerika 
Serikat. Sikap dan tindakan tegasnya terhadap
Israel ditunggu bukan hanya menetralisasi imej bahwa Negeri Paman Sam
itu selalu menganakemaskan Israel,tapi sekaligus membuktikan bahwa
negeri tersebut pantas menjadi polisi dunia.Kita tunggu reaksinya.(*)  



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke