> kita sudah waktunya memperhatikan hal satu ioni secara serius, bukan lagi
dalam konteks wacana... tapi tindakan dong...
>
> Saya mau usul nich, gimana kalau pengurus yayasan sekolah2000 membuat satu
surat resmi agar segera dilakukan langkah konkret untuk mengantisipasi
pornografi dan segala macam hal "esek-esek", ditujukan kepada institusi
resmi yg mewakili pemerintah, macam Depdiknas, Depag, Kominfo, Dephub
(ditjen Postel), dll. dll.
> Juga kepada institusi non pemerintah, macam APJII, MUI, YLKI, dll. dll.
Biar mereka pada mikirin masa depan generasi muda-nya thd fenomena moral
macam ini.
>

ini kalau tidak ada tindakan tegak, 10 ~ 15 tahun lagi tidak tahu akan jadi
apa anak bangsa ini.
dari daerah mendukung 100%.
sedikit info untuk bapak/ibu di pusat, didaerah yang namanya internet yah
esek-esek selalu ngikuti itu yang ada dipikiran/benak mereka, jadi tidak ada
bedanya setiap ada kegiatan seminar satu pertanyaan yang tidak ketinggalan
adalah; gimana situs pornografi diblokir.

> Mohon maklum, meskipun saya pengurus APJII, kurang "elegan" kalau
menghimbau rekan anggota APJII tanpa dasar.
> Nah, jika yayasan sekolah2000 berkenan melakukannya, mungkin akan
mengena..
> Dan harus sebanyak mungkin pengurus Yayasan yg menandatangani...
>
> Hayo, siapa pengurus yg berani tanda-tangan ????
>

yang pasti sekretaris dan ketuanya.

> tapi yg paling penting, siapa yg mau mengonsep surat-nya ???
> mesti-nya ya Sekertaris atau Wk. ketua yg pantas lah...
> kalau saya, ntar kurang afdol...
>
> -hn-
>
>

mohon maaf lahir batin kagem bapak Heru dan keluarga.

>
>
> >mas khalid yth
> >
> >> Secara institusi, apakah ISP di Indonesia dapat memblokir segala hal
> >> mengenai pornografi tersebut secara langsung pada servernya ? Apakah
hal
> >> tersebut dapat dilaksanakan ?
> >>
> >> Saya menanyakan hal tersebut karena beberapa waktu yang lalu saya
bertemu
> >> dengan beberapa pengusaha ISP di Makassar dan menanyakan hal tersebut,
> >> karena secara teknis saya pikir hal tersebut tidak terlalu sulit untuk
> >> dilaksanakan (walaupun tidak menjamin 100% dapat terblokir, tetapi
minimal
> >> ada usaha ke arah itu). Namun saya memperoleh tantangan yang berat dari
> >> beberapa orang ahli komunikasi, dengan berpedoman pada Amandemen UUD
1945
> >> Pasal 28 F mengenai kebebasan memperoleh informasi.
> >>
> >> Mohon tanggapan dari rekan-rekan di milis ini...
> >>
> >
> >masuk 58 milis, dari 300 ~ 400 email yang masuk, 5 ~ 10 emal free
xxxxxxxx,
> >ha...ha........ha.........
> >
> >pernah saya sampaikan sama teknisi isp, memang mudah untuk memblokir,
tapi
> >yah itu orientasinya kan lain.
> >untuk solo kayaknya pihak isp tidak setuju, perbandingan warnet sekolah
> >dengan warnet swasta adalah 1 : 7
> >nanti kalau diblokir katanya rugi, pernah salah satu isp mencoba blokir
atas
> >masukan dari masyarakat/orang tua, bukannya tambah pelanggan, yang pernah
> >pelanggan malah pingin dicabut alias pindah isp lain.
> >kasihan kan mas khalid.
> >
> >alternatif di warnet sekolah adalah kita ngakali memblokir setiap pc ke
> >alamat yang bersangkutan, disamping server lokal pakai winroute lognya
> >diaktifkan dan perlu juga program remote.
> >kalau ketahui/ada yang macam-macam langsung kita matikan dari remote.
> >
> >mas khalid mohon maaf lahir dan batin. amin
> >

salam dari solo
kasmadi



_________________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

_______________________________________________
Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED])
Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi:
http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas

Kirim email ke