> kita sudah waktunya memperhatikan hal satu ioni secara serius, bukan lagi dalam konteks wacana... tapi tindakan dong... > > Saya mau usul nich, gimana kalau pengurus yayasan sekolah2000 membuat satu surat resmi agar segera dilakukan langkah konkret untuk mengantisipasi pornografi dan segala macam hal "esek-esek", ditujukan kepada institusi resmi yg mewakili pemerintah, macam Depdiknas, Depag, Kominfo, Dephub (ditjen Postel), dll. dll. > Juga kepada institusi non pemerintah, macam APJII, MUI, YLKI, dll. dll. Biar mereka pada mikirin masa depan generasi muda-nya thd fenomena moral macam ini. >
ini kalau tidak ada tindakan tegak, 10 ~ 15 tahun lagi tidak tahu akan jadi apa anak bangsa ini. dari daerah mendukung 100%. sedikit info untuk bapak/ibu di pusat, didaerah yang namanya internet yah esek-esek selalu ngikuti itu yang ada dipikiran/benak mereka, jadi tidak ada bedanya setiap ada kegiatan seminar satu pertanyaan yang tidak ketinggalan adalah; gimana situs pornografi diblokir. > Mohon maklum, meskipun saya pengurus APJII, kurang "elegan" kalau menghimbau rekan anggota APJII tanpa dasar. > Nah, jika yayasan sekolah2000 berkenan melakukannya, mungkin akan mengena.. > Dan harus sebanyak mungkin pengurus Yayasan yg menandatangani... > > Hayo, siapa pengurus yg berani tanda-tangan ???? > yang pasti sekretaris dan ketuanya. > tapi yg paling penting, siapa yg mau mengonsep surat-nya ??? > mesti-nya ya Sekertaris atau Wk. ketua yg pantas lah... > kalau saya, ntar kurang afdol... > > -hn- > > mohon maaf lahir batin kagem bapak Heru dan keluarga. > > > >mas khalid yth > > > >> Secara institusi, apakah ISP di Indonesia dapat memblokir segala hal > >> mengenai pornografi tersebut secara langsung pada servernya ? Apakah hal > >> tersebut dapat dilaksanakan ? > >> > >> Saya menanyakan hal tersebut karena beberapa waktu yang lalu saya bertemu > >> dengan beberapa pengusaha ISP di Makassar dan menanyakan hal tersebut, > >> karena secara teknis saya pikir hal tersebut tidak terlalu sulit untuk > >> dilaksanakan (walaupun tidak menjamin 100% dapat terblokir, tetapi minimal > >> ada usaha ke arah itu). Namun saya memperoleh tantangan yang berat dari > >> beberapa orang ahli komunikasi, dengan berpedoman pada Amandemen UUD 1945 > >> Pasal 28 F mengenai kebebasan memperoleh informasi. > >> > >> Mohon tanggapan dari rekan-rekan di milis ini... > >> > > > >masuk 58 milis, dari 300 ~ 400 email yang masuk, 5 ~ 10 emal free xxxxxxxx, > >ha...ha........ha......... > > > >pernah saya sampaikan sama teknisi isp, memang mudah untuk memblokir, tapi > >yah itu orientasinya kan lain. > >untuk solo kayaknya pihak isp tidak setuju, perbandingan warnet sekolah > >dengan warnet swasta adalah 1 : 7 > >nanti kalau diblokir katanya rugi, pernah salah satu isp mencoba blokir atas > >masukan dari masyarakat/orang tua, bukannya tambah pelanggan, yang pernah > >pelanggan malah pingin dicabut alias pindah isp lain. > >kasihan kan mas khalid. > > > >alternatif di warnet sekolah adalah kita ngakali memblokir setiap pc ke > >alamat yang bersangkutan, disamping server lokal pakai winroute lognya > >diaktifkan dan perlu juga program remote. > >kalau ketahui/ada yang macam-macam langsung kita matikan dari remote. > > > >mas khalid mohon maaf lahir dan batin. amin > > salam dari solo kasmadi _________________________________________________________ Do You Yahoo!? Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com _______________________________________________ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas

