Saya melihat MUI masih menggunakan paradigma lama, mencoba untuk mengatur penggunaan internet melalui berbagai macam aturan. Sebetulnya sah-sah saja jika mau dibuat aturan-aturan soal internet, tapi jangan sampai aturan ini disusun oleh orang-orang yang baru saja ngeh tentang internet setelah dijelaskan oleh mas Donny..
sgt ----- Original Message ----- From: "Donny B.U." <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, March 14, 2002 7:52 AM Subject: [GENETIK@] Diskusi "Internet Sehat" dengan MUI > (maaf, cross-posting) > > > Diskusi Internet Sehat dengan MUI > > > Pada hari Rabu (13/3/2002) pukul 20.00 WIB s/d 22.00 WIB, bertempat di > Restoran Ayam Bakar Taliwang (Panglima Polim - Jakarta), telah berlangsung > diskusi yang hangat antara komunitas TI peduli Internet Sehat, media massa > dan Majelis Ulama Indonesia. Komunitas TI dan media massa yang hadir adalah > Judith MS (Forum), Andri Soekarnen (Forum), Rayhan (Detikcom), Rapin M > (HukumOnline.com), Donny B.U. (ICTwatch.com), Yan Aryanto (Koridor - @ha), > Atmonadi (MyQuran.com) dan Heru Nugroho (APJII). Sedangkan dari MUI adalah > Din Syamsuddin (Sekjen MUI) ditemani oleh seorang Ketua MUI bidang > Pemberdayaan Ekonomi Umat. > > Pada garis besarnya, kepada MUI kami jelaskan tentang kondisi Internet di > Indonesia dan kendala-kendala yang dihadapi untuk meningkatkan penetrasinya. > Salah satu kendalanya adalah presepsi masyarakat Indonesia yang belum > sepenuhnya menerima Internet sebagai sebuah teknologi yang bermanfaat. Oleh > karena itu, kepada MUI kemudian dijelaskan cukup gamblang hal-hal yang > berkaitan dengan program Internet Sehat, khususnya mengenai pemberdayaan > konsumen dan calon konsumen Internet Service Provider (ISP), desakan kepada > ISP untuk lebih peduli kepada kepentingan keluarga, bagaimana mengatasi > konten negatif melalui filter di PC keluarga, dan lain sebagainya. > > Tanggapan dari MUI cukup hangat mengenai program Internet Sehat ini. > Dinyatakan oleh Din bahwa alangkah baiknya apabila ada kerjasama yang aktif > antara komunitas TI dengan MUI beserta ormas-ormasnya. Din pun menegaskan > bahwa pada dasarnya, dirinya melihat bahwa Internet merupakan sebuah alat > yang netral, sehingga perlu disampaikan kepada masyarakat luas agar tidak > apriori terhadap Internet, tetapi masyarakat juga jangan sampai > menyalah-gunakan Internet tersebut untuk hal-hal yang negatif. Din memahami > bahwa Internet dapat menjadi media yang ampuh untuk melakukan dakwah dan > penyebaran informasi yang positif. > > Din bahkan menawarkan kerjasama untuk menyelenggarakan training of trainer > (ToT) tentang Internet bagi ormas-ormas MUI dan Muhamaddiyah. Sehingga nanti > anggota ormas-ormas tersebutlah yang akan terjun secara aktif ke tengah > masyarakat untuk mensosialisasikan Internet. Dengan demikian diharapkan > proses pemberdayaan masyarakat dalam bidang Internet bisa berjalan lebih > cepat, tepat dan efisien. Dirinya juga menawarkan komunitas TI untuk > berkeliling ke sekolah-sekolah Muhamaddiyah untuk menyebarkan informasi > positip tentang Internet. Yang penting, menurut Din, adalah bagaimana > caranya agar konten-konten positip, termasuk konten dakwah agama, bisa makin > banyak di Indonesia. > > Din kemudian menyatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk > mengusulkan kepada pemerintah agar konten di Internet masuk ke dalam RUU > Anti-Pornografi agar bisa diawasi, seperti konten di media cetak, televisi > maupun film. Karena menurut dia, untuk mengurangi pornografi di Internet, > diperlukan dua tindakan, yaitu melalui law inforcement (penegakan hukum) dan > kampanye publik. Untuk kampanye publik, menurut dia, hasilnya tidak bisa > instan dan memerlukan waktu, biaya dan kesabaran yang tidak sedikit. > Sedangkan melalui penegakan hukum, diharapkan bisa lebih cepat meredam. > Kedua-duanya perlu dijalankan bersama, menurut Din. > > Mendengar niatan Din tersebut, kepada MUI kami jelaskan kembali bahwa hal > yang terpenting untuk mencegah pornografi di Internet masuk ke rumah tangga > adalah pemberdayaan pada sisi keluarga berupa informasi-informasi yang > memadai tentang konten positip dan teknik filtering PC. Selain itu > dijelaskan pula kepada MUI bahwa program Internet Sehat juga telah meminta > kepada ISP untuk menyediakan brosur berisi informasi yang dibutuhkan > konsumen dan calon konsumennya, khususnya konsumen rumah tangga. Contoh > brosur "CyberWise" ala Canada (dipinjam dari APJII) ditunjukkan kepada MUI. > > Dengan demikian, diharapkan suatu saat nanti ada ISP di Indonesia yang mau > mempelopori menawarkan jasa akses Internet yang terpisah antara kebutuhan > keluarga (tidak bisa mengakses konten negatif) dengan kebutuhan umum (bebas > mengakses kemana saja). Sehingga hak konsumen ISP untuk memilih jenis > layanan, seperti yang telah jamak di luar negeri, dapat dipenuhi pula di > Indonesia. Secara tegas kemudian saya nyatakan bahwa diri saya secara > pribadi berkeberatan APABILA konten Internet masuk ke dalam RUU > AntiPornografi DAN mengakibatkan adanya peraturan untuk filtering total di > level ISP. > > Diskusi yang hangat tersebut akan dilanjutkan pada hari Selasa (14/3/2002). > Pada diskusi selanjutnya tersebut, akan diikuti oleh jajaran pengurus MUI > secara lengkap. Diskusi akan lebih difokuskan kepada langkah-langkah konkrit > program Internet Sehat khusus pada pemberdayaan pengguna dan calon pengguna > Internet, rancangan program komunikasi citra positip Internet serta konsep > penyebaran informasi bagi rumah-tangga dan masyarakat umum. Direncanakan > diskusi akan diikuti pula oleh beberapa pengasuh situs dakwah, pengasuh > warnet Masjid/pesantren dan pengasuh pesantren yang sudah terhubung dengan > Internet. > > > Demikian informasi ini kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. > > > > a/n rekan-rekan penggiat Internet Sehat > > > Donny B.U. > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> > Buy Stock for $4. > No Minimums. > FREE Money 2002. > http://us.click.yahoo.com/BgmYkB/VovDAA/ySSFAA/9rHolB/TM > ---------------------------------------------------------------------~-> > > To unsubscribe from this group, send an email to: > [EMAIL PROTECTED] > > > > Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ > > _______________________________________________ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas