Bukan minta izin, tetapi pemberitahuan/ memberitahukan. Ada beda. Minta
izin bisa ditolak/ dikabulkan. Cuma soal memberitahu juga pernah bias.
Dulu mahasiwa IAIN merasa sudah memberitahu via telepon akan unjukrasa,
tapi ditolak polisi, karena yang dimaksudkan adalah harus pemberitahuan
tertulis. (Selanjutnya, apakah pemberitahuan tertulis itu harus diantar
sendiri atau tidak, mestinya juga perlu kejelasan. Jangan2 kalau dikirim
per pos, dijadikan alasan untuk ditolak...)
Jika syarat2 ini terpenuhi rasanya memang tidak ada alasan bagi aparat
untuk menolak kegiatan unjukrasa di Jalan Cendana.
Cuman, yang belum jelas: apakah Jalan Cendana termasuk daerah2 yang
dilarang didemo (seperti istana dlsb). Apakah karena di situ ada rumah
mantan presiden RI? Tapi kalau tidak termasuk 'wilayah yang dilindungi',
tentunya kita bisa menggugat aparat dengan tuduhan melanggar UU tsb.
Mungkin ada yang lebih tahu?
Atau ada rekan2 yang punya salinan UU tersebut?


At 02:09 PM 12/7/98 +0700, you wrote:
>Saya punya pendapat mohon ditanggapi oleh rekan2x di kuli-tinta.
>
>Mengenai Undang2x ttg penyampaian pendapat di muka umum...
>
>misalnya kita mengikuti aturan "mereka" yaitu undang2x ttg menyampaikan
>pendapat di depan umum..
>yaitu kita lapor minimal 3 hari sebelum hari H dan maskdus tujuan kita untuk
>demo.
>Apakah kalau kita minta izin dari aparat yg terkait untuk berdemo di jl.
>cendana tepatnya didepan rumah suharto dengan maksud untuk menyadarkan yg
>punya rumah tersebut supaya sadar --ini misalnya, dapat dicari maksud lain
>untuk berdemo di depan rumah tersebut yg bukan mengenai kekerasan--, apakah
>akah disetujui oleh aparat yg terkait ? apabila tidak disetujui apakah
>alasannya ?
>dan bila disetujui adakah yg mau melaksanakannya ?
>
>
>BiG
>mailto:[EMAIL PROTECTED]
>mailto:[EMAIL PROTECTED]
>mailto:[EMAIL PROTECTED]
>http://big.indoglobal.com
>UIN : 1733329
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com 
>
>Indonesia without violence!
>
>


[EMAIL PROTECTED]   
ICQ UIN 23276722

---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com 

Indonesia without violence!

Kirim email ke