Saya mencoba menanggapi tulisan ini dari perspektif yang lain :

Kalau Indorayon ditutup, maka kondisinya kelak akan sama dengan nasib
bangkai pabrik Golden Key-nya Eddy Tansil, akhirnya menjadi besi tua. Siapa
yang rugi?? Yang terutama adalah perbankan yang membiayainya. Bangsa ini
secara tidak langsung juga dirugikan, karena suatu production plant yang
masih productive dibiarkan tidak berproduksi, sementara negara butuh devisa
untuk memperbaiki ekonomi yang amburadul. Pemilik Indorayon sendiri mungkin
tidak terlalu dirugikan dengan penutupan pabrik tersebut karena penutupan
ini akan menjadi "excuse" untuk tidak membayar pinjamannya kepada bank-bank
yang membiayainya baik perbankan dalam negeri maupun perbankan luar negeri.
Saya tidak mempunyai data sama sekali mengenai hal ini, tetapi melihat pola
usaha konglomerat Indonesia, dugaan saya Indorayon juga melakukan pola
investasi yang sama : highly leverage (kalau perlu dengan mark-up), sehingga
praktis project financingnya bersumber dari bank.

Tentunya penutupan Indorayon akan berdampak pada semakin takutnya Kreditur
dan "investor asing" mengucurkan uangnya ke Indonesia. Kepastian berusaha di
Indonesia semakin dipertanyakan, sementara kepastian hukum memang telah lama
tidak ada. Agar fair terhadap Indorayon, pilihan penutupan pabrik secara
permanen harus diikuti dengan penutupan sekian banyak pabrik termasuk
Freeport yang dalam derajat yang hampir sama melakukan pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Apakah kita siap? Tentu saja kita tidak mengharapkan
akumulasi dari satu persatu kejadian menyebabkan pada akhirnya Indonesia
semakin terisolasi dan terpuruk. Marilah kita cari alternatif lain.

Lantas, kalau tidak ditutup apa solusinya?
Kalau dilumbung padi ada tikus, sebaiknya tikusnya yang ditangkap, tidak
sekalian lumbung padinya dibakar! Hal yang sama dengan kasus Indorayon,
kiranya beberapa tindakan berikut dapat menjadi alternatif solusi yang baik
bagi semua pihak (win-win solution) :

1. Pertama, masalah pencemarannya sendiri, secara teknis, diupayakan agar
diminimalisasi sebisa mungkin. Disini perlu melibatkan ahli lingkungan yang
"independent" dan "tidak dapat dibeli" untuk memformulasikan langkah-langkah
perbaikan yang perlu dilakukan oleh Indorayon dan disepakati oleh perusahaan
dan wakil dari masyarakat setempat. Agar rencana ini workable, maka usulan
perbaikan dan pencegahan kerusakan lingkungan harus realistis, dalam
batas-batas yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Disini diharapkan
sikap moral yang baik dari para pejabat yang selama ini "diajak
berkonsultasi" oleh Indorayon, agar memihak pada yang benar.

2.  Kedua, Indorayon mengembalikan sebagian dari keuntungannya
(persentasenya dirundingkan) untuk dimanfaatkan bagi pembangunan masyarakat
setempat; bea siswa bagi anak-anak desa setempat, perbaikan sarana fisik
terutama jalan, penghijauan kembali hutan, dsbnya. Tentunya perlu dipikirkan
upaya terbaik untuk redistribusi pendapatan ini agar "tidak bocor" dalam
penyalurannya. Alokasi biaya sosial ini harus diikuti dengan penghapusan
"biaya pembinaan" kepada para pejabat "bila ada", sejalan dengan semangat
reformasi.

3.  Indorayon memperbanyak pemberdayaan masyarakat setempat, terutama
direkrut menjadi karyawan.

Apabila usulan tersebut diatas dipandang tidak dapat dilaksanakan atau kalau
dilaksanakan masih belum memuaskan bagi semua pihak yang terlibat, saya
melihat dari pada pabrik tersebut ditutup, langkah yang lebih baik adalah
pemerintah melalui departemen kehutanan mengambil alih 100% kepemilikan dari
P.T Indorayon, dan selanjutnya melakukan pengelolaan sedemikian rupa
sehingga dampak-dampak lingkungan yang terjadi dapat di-minimized. Tentu
saja, "buy-out" atas pemilikan saham shareholders yang ada saat ini
dilakukan secara "fair" dan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum yang
berlaku, terutama ketentuan pasar modal, mengingat subject termasuk public
listed company.

Marilah kita hindarkan semakin banyak besi-besi tua terkapar dan
tersia-siakan, agar ekonomi bangsa ini tidak terpuruk lebih jauh lagi.



-----Original Message-----
From: Martin Manurung <[EMAIL PROTECTED]>
To: KdP <[EMAIL PROTECTED]>; YAKOMA PGI <[EMAIL PROTECTED]>; Kuli Tinta
List <[EMAIL PROTECTED]>; KSPPM <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
<[EMAIL PROTECTED]>; Reformasi Total List <[EMAIL PROTECTED]>; HKBP
Mailing List <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: Turro Selrits Wongkaren <[EMAIL PROTECTED]>; Wimar Witoelar
<[EMAIL PROTECTED]>; Satya Witoelar <[EMAIL PROTECTED]>; Luki Witoelar
<[EMAIL PROTECTED]>; Firman Witoelar <[EMAIL PROTECTED]>; Ari A.
Perdana <[EMAIL PROTECTED]>; Hotasi Nababan
<[EMAIL PROTECTED]>; Muhamad AS Hikam <[EMAIL PROTECTED]>; Ariel
Heryanto <[EMAIL PROTECTED]>; Anton H. Gunawan, MA
<[EMAIL PROTECTED]>; Prof. Dr. Arif Budiman
<[EMAIL PROTECTED]>; Moh. Chatib Basri
<[EMAIL PROTECTED]>; Bintang Aritonang
<[EMAIL PROTECTED]>; Prof.Dr. Aris Ananta
<[EMAIL PROTECTED]>; Dr. George J. Aditjondro
<[EMAIL PROTECTED]>
Date: 10 Februari 1999 20:33
Subject: [Kuli Tinta] Pembangunanisme, Ekonomi Rakyat dan Indorayon


>PEMBANGUNANISME, EKONOMI RAKYAT
>DAN KASUS INDORAYON
>
>Oleh: Martin Manurung
>
>
>Porsea, kota kelahiran ayah saya, tiba-tiba saja mencuat menjadi headline
>berita di media massa nasional. Bahkan, bukan hanya media nasional, sampai
>media internasional yang ternama pun meliput kota kecil itu. Padahal,
>letaknya saja cukup terpencil, sekitar 400 kilometer dari Medan, ibukota
>Sumatera Utara. Apakah gerangan yang membuatnya menjadi begitu terkenal?
>
>Untuk menjawab pertanyaan diatas, dibuatlah tulisan ini. Namun, sebelum
>melangkah lebih jauh, patut diberi catatan, bahwa tulisan ini tidak disusun
>untuk memberikan analisis teknis tentang lingkungan hidup. Tulisan ini
>disusun untuk memberikan kerangka pemikiran makro-ekonomi pembangunan
>(macroeconomic development) dan ekonomi politik (political economy) yang
>berkaitan dengan kasus Indorayon dan bagaimana solusi yang harus dilakukan.
>
>Arogansi Pembangunanisme
>
>Saya sungguh bahagia bahwa keterkenalan Porsea itu bukan karena terjadinya
>kerusuhan berlatar belakang agama sebagaimana yang sering terjadi
>akhir-akhir ini. Popularitas Porsea adalah karena begitu militannya rakyat
>Porsea untuk menentang suatu pabrik yang dianggap telah merusakkan alam
>lingkungannya selama lebih dari satu dasawarsa. Untuk itu, bahkan saya
bukan
>hanya bahagia, tetapi saya bangga untuk menjadi manusia yang dialiri darah
>orang-orang Porsea, yang militan menentang perusakan lingkungan hidup.
>
>Mengapa Indorayon (nama pabrik itu) harus menjadi masalah? Ada tiga
>persoalan, yang bisa saya catat sebagai hasil dari arogansi pembangunanisme
>Orde Baru. Persoalan pertama adalah bahwa Indorayon termasuk dalam grand
>strategy pembangunanisme Orde Baru. Patut diperhatikan, bahwa saya
>menggunakan kata �pembangunanisme� dan bukan pembangunan. Sebab, ada
>perbedaan yang besar antara pembangunanisme dan pembangunan.
Pembangunanisme
>adalah suatu politik ekonomi yang mengagung-agungkan pertumbuhan ekonomi
>sebagai parameter pembangunan. Karena itu, lantas segala sesuatu dinilai
>dari apakah dalam suatu proses pembangunan, outputnya dapat memberikan
>sumbangan pada lajunya angka pertumbuhan ekonomi. Tak peduli apakah proses
>pembangunan ini dalam praktiknya menyusahkan rakyat atau tidak, selama
>proses itu bisa menopang laju pertumbuhan ekonomi, maka bisa dilegalisir.
>Pengorbanan rakyat dianggap sebagai suatu hal yang �wajar� dengan excuse
>�demi pembangunan�, meskipun sebenarnya proses pembangunan itu tidak banyak
>faedahnya bagi rakyat yang berkorban untuknya. Pembangunanisme juga tidak
>peduli, apakah proses pembangunan itu akan merusakkan ekosistem dan
>lingkungan hidup. Pokoknya, proses itu dilihat hanya dari �berapa
>sumbangannya terhadap pendapatan nasional�.
>
>Pembangunan, pada sisi lain, sangat berbeda. Sebab, pembangunan memiliki
>tiga inti, yaitu : 1) Sustanance: The ability to meet basic needs.
>Pembangunan harus mampu meningkatkan kemampuan setiap manusia untuk
memenuhi
>kebutuhan dasarnya (basic needs), yakni makanan, naungan (shelter),
>kesehatan dan perlindungan. 2) Self-esteem: to be a person. Pembangunan
>harus memberikan penghargaan diri sebagai manusia dan tidak digunakan
>sebagai alat dari orang lain. 3) Freedom from servitude: To be able to
>choose. Pembangunan harus membebaskan manusia dari perhambaan dan
>ketergantungan akan alam, kebodohan dan kemelaratan.
>
>Kembali pada kasus Indorayon. Ketika ia didirikan, rakyat tak pernah
ditanya
>apakah berkenan di daerahnya didirikan pabrik itu. Dan kalaupun pernah,
>mungkin hanya �tokoh-tokoh� atau elite masyarakat saja yang diajak
>�berunding� (dengan tanda kutip). Rakyat tidak pernah tahu, bahwa pabrik
>yang akan didirikan di daerahnya itu adalah pabrik yang memakai bahan-bahan
>baku kimiawi yang beracun (seperti chlorine), sehingga bila tanpa diolah
>dengan baik akan sangat merugikan ekosistem dan masyarakat itu sendiri.
>Pendeknya, pendapat rakyat tak perlu didengar, sebab mereka hanya menjadi
>figuran dalam pembangunanisme Orde Baru.
>
>Persoalan kedua adalah Indorayon dalam praktik bisnisnya selama ini
ternyata
>menimbulkan masalah terhadap ekosistem dan masyarakat. Berbagai indikasi
>yang terlihat adalah udara Porsea berbau busuk karena gas buangan H2S
>menyebar sampai radius 50 km, sejumlah spesies tumbuh-tumbuhan, hewan darat
>dan air mati. Pertanian gagal. Hutan pohon Pinus dibabat dan ditanami
dengan
>pohon eucalyptus yang rakus air. Air tanah, sungai dan sumur pun mengering
>sehingga permukaan air Danau Toba menurun +/- 4 meter. Limbah pabrik
dibuang
>ke sungai, sehingga airnya berwarna coklat dan kadar keasaman (pH) naik
>mencapai 10 (air normal, pH-nya 7).
>
>Persoalan ketiga adalah Indorayon dengan praktik bisnisnya seperti
>disebutkan di atas, tidak memberikan tambahan kesejahteraan yang berarti
>untuk masyarakat setempat dan tidak mempunyai hubungan dan komunikasi yang
>harmonis. Fakta yang terlihat adalah bahwa kota Porsea, secara fisik tidak
>ada perubahan yang berarti. Tapanuli Utara yang pada tahun 1980-an itu
>(Indorayon didirikan tahun 1983) disebut sebagai �peta kemiskinan�,
ternyata
>sampai saat ini masih tergolong pada daerah tingkat II termiskin di
>Indonesia. �Hubungan baik� yang dijalin Indorayon terhadap tokoh atau elite
>masyarakat, terutama putra daerah yang telah menjadi pejabat di pusat,
>ternyata tidak diikuti dengan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat
>setempat. Bahkan, seringkali dalam berbagai kasus, praktik represi
dijadikan
>jalan untuk menyelesaikan masalah. Hal itu, menimbulkan luka sosial yang
>tereksplosi dalam berbagai gejolak di masyarakat.
>
>Memperhatikan arogansi pembangunanisme Orde Baru itu, maka tak mengherankan
>bila apologi yang dikemukakan untuk mempertahankan eksistensi Indorayon
>adalah �sumbangannya terhadap pendapatan nasional� (lagi-lagi merupakan
>bahasa pembangunanisme). Padahal, �sumbangan terhadap pendapatan nasional�
>bila diperhatikan definisi pembangunan sebagaimana disebutkan diatas,
>bukanlah segala-galanya. Harus pula diperhatikan, apakah sumbangan
Indorayon
>terhadap peningkatan martabat dan kemanusiaan masyarakat setempat.
>
>Ekonomi Rakyat dan Solusi Kasus Indorayon
>
>Masih berkaitan dengan pembangunanisme sebagaimana diuraikan diatas, kini
>kita fokuskan pada analisis ekonomi rakyat. Sebagai suatu paradigma,
ekonomi
>rakyat adalah proses dan praktik ekonomi yang berorientasi pada pembangunan
>manusia/rakyat. Dalam istilah ekonomi sering disebut dengan people-centered
>development. Dengan demikian, dimaksudkan bahwa dengan melakukan
pembangunan
>maka manusia dapat diberdayakan, ditingkatkan kesejahteraannya,
>pendidikannya, kesehatannya dan rasa amannya. Paradigma ekonomi rakyat juga
>mengamanatkan bahwa dalam setiap proses pembangunan, hendaknya berbasis
pada
>sumber-sumber daya yang menjadi keunggulan komparatif daerah tersebut.
>Karena itu, pembangunan suatu industri haruslah dilihat dari dua sisi;
>apakah industri tersebut sesuai dengan karakteristik sumber daya daerah itu
>dan apakah industri itu dapat meningkatkan martabat, kesejahteraan,
>pendidikan, kesehatan dan rasa aman masyarakat tempat industri itu berada.
>Bila dua hal itu tidak dapat dipenuhi, maka industri itu tidak dapat
>dibenarkan untuk didirikan di daerah itu.
>
>Dalam kasus Indorayon, melalui analisis di atas, tampaknya kurang memenuhi
>dua sisi itu. Lalu, apakah Indorayon harus ditutup? Inilah pertanyaan yang
>sekarang populer. Memandang dari berbagai analisis yang dikemukakan diatas,
>jawabannya akan condong kepada kata �ya�. Tapi, yang lebih penting,
>keputusan itu harus datang dari rakyat sendiri sebagai pihak yang selama
ini
>mengalami kerugian, gangguan dan ketidaknyamanan akibat berdirinya
>Indorayon. Jawaban harus berpulang pada masyarakat setempat, bukan dari
>tokoh-tokoh atau elite yang selama ini telah �berhubungan baik� dengan
>Indorayon. Kini, saatnya suara rakyatlah yang harus didengarkan oleh
>Indorayon dan kita semua.
>
>Tapi, akan rugikah negara, banyakkah pengangguran akibat penutupan
>Indorayon? Dengan tegas dan pasti dapat saya katakan: Tidak! Sebab, dengan
>nilai investasi yang sama, dapat dibuat industri lain yang lebih sesuai
>dengan dua sisi yang saya kemukakan diatas, yaitu agro-industri. Sekitar
70%
>penduduk Tapanuli Utara adalah petani. Karena itu, bila didirikan suatu
>industri pertanian yang modern, tentu akan lebih dapat meningkatkan
>pendapatan masyarakat setempat secara lebih merata (traditional sectors
>enrichment effect on distribution of income). Pekerja yang semula
>dipekerjakan di Indorayon, dapat pindah dalam industri pertanian. Sebab,
>penduduk setempat yang bekerja di Indorayon umumnya adalah buruh
>(unskilled), sehingga tidak ada hambatan untuk shift ke bidang pekerjaannya
>yang baru. Industri pertanian juga relatif tidak menghasilkan limbah
beracun
>seperti industri pulp dan rayon, sehingga lebih ramah lingkungan
>
>Jadi, sekali lagi, rugikah negara dan banyakkah pengangguran jika Indorayon
>ditutup dan diganti dengan industri yang berbasis pada pertanian? Jawabnya,
>Tidak! Siapakah yang rugi? Mungkin, hanya konglomerat yang mempunyai
>Indorayon itu sendiri.
>
>Martin Manurung
>Mahasiswa FEUI, dan
>Koordinator Pemuda dan Mahasiswa
>�Forum Bona Pasogit�.
>
>Referensi:
>
>Arief, Sritua. Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. (Jakarta: CPSM,
1998).
>Siahaan, Ashoka. Bencana di Lingkungan Toba. (Siborong-borong: KSPPM, 1993)
>Swasono, Sri-Edi. �Benhilisme�, Suara Pembaruan, Sabtu 22 Oktober 1994.
>Todaro, Michael P. Economic Development. (NY: Addisson-Wesley Publishing
>Company, 1997).
>
>
>______________________________________________________________________
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
>
>
>
>



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke