Betul, kj, kode etik itu harus dimasyarakatkan ke dalam dan ke luar. Kita
bisa berasumsi pengawasan akan lebih efektif bila berjalan dari ke dua sisi
tersebut.
Pukul 09.00, pagi ini, Insya-Allah, Pak Azkarmin akan memenuhi panggilan
Polisi. Ia akan didampingi pengacara, teman-teman IJTI, teman-teman Komite
Perlindungan Wartawan Indonesia (KPWI), dan teman-teman peliput dari tv,
cetak, dan radio.
Sejauh ini, Beliau baik-baik saja.
HJ
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!