kj, permintaan klarifikasi wajar. Secara jernih, ke dua belah pihak dapat mengajukan fakta-faktanya dan kemudian menguji kebenaran fakta tersebut. Hal ini, sebaiknya, melalui pengadilan atau lembaga netral yang tidak memihak. HJ -----Original Message----- From: kj <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Date: Friday, February 26, 1999 12:48 PM Subject: Re: [Kuli Tinta] Keberpihakan pers sangat bahaya ? >gimana komentar bung haris jauhari dan IJTI nih? >kekebasan pers yang absolut memang tidak ada. tapi sekadar nanya aja: >apakah ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers kita? > >At 05:47 PM 2/25/99 -0800, you wrote: >>>---------- Forwarded message ---------- >>>Date: Thu, 25 Feb 1999 12:31:46 +0700 >>>From: Hidayati Husna <[EMAIL PROTECTED]> > > >FATAL ERROR! SYSTEM HALTED! - Press any key to do nothing... >[kj] ICQ - 23276722 >http://hey.to/kj > > > > > >______________________________________________________________________ >To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] >To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > >Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan! > > ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
