kj, permintaan klarifikasi wajar. Secara jernih, ke dua belah pihak dapat
mengajukan fakta-faktanya dan kemudian menguji kebenaran fakta tersebut. Hal
ini, sebaiknya, melalui pengadilan atau lembaga netral yang tidak memihak.

HJ

-----Original Message-----
From: kj <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, February 26, 1999 12:48 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Keberpihakan pers sangat bahaya ?


>gimana komentar bung haris jauhari dan IJTI nih?
>kekebasan pers yang absolut memang tidak ada. tapi sekadar nanya aja:
>apakah ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers kita?
>
>At 05:47 PM 2/25/99 -0800, you wrote:
>>>---------- Forwarded message ----------
>>>Date: Thu, 25 Feb 1999 12:31:46 +0700
>>>From: Hidayati Husna <[EMAIL PROTECTED]>
>
>
>FATAL ERROR! SYSTEM HALTED! - Press any key to do nothing...
>[kj] ICQ - 23276722
>http://hey.to/kj
>
>
>
>
>
>______________________________________________________________________
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
>
>


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke