Hari ini (Sabtu, 8/5) kita dapat berita bahwa Akbar Tanjung telah
menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mensesneg. Hal tersebut
dilakukan karena KPU tetap memutuskan bahwa parpol tidak boleh membiarkan
kadernya berkampanye kalau dia termasuk pejabat negara. Berarti yang
namanya pejabat negara termasuk menteri tidak boleh ikut berkampanye, tanpa
kecuali (jadi, termasuk dalam masa cuti). Sedangkan Akbar Tanjung selain
Ketua Umum Golkar juga sebagai Mensesneg. Pernyataan mengundurkan diri ini
telah diterima dan disetujui oleh Presiden Habibie. Pertanyaannya adalah:
Apakah tindakan Akbar Tanjung itu merupakan suatu tindakan positif yang
layak dipuji? Sebagai suatu tindakan yang menunjukkan jiwa besar seorang
Akbar Tanjung yang menghormati aturan yang ditetapkan KPU?
Kalau saya yang ditanya dengan pertanyaan ini, jawaban saya adalah: TIDAK.
Kenapa?
Pertama, kita masih ingat bagaimana reaksi Akbar Tanjung cs (termasuk
Habibie) ketika mulai santer usulan agar menteri dilarang kampanye. Waktu
itu reaksi mereka adalah hanya akan melarang beberapa menteri berkampanye,
sedangkan selebihinya tidak. Termasuk yang tidak dikenakan larangan adalah
Mensesneg. Tetapi ketika kian kuat desakan bahwa KPU akan membuat peraturan
melarang parpol membiarkan kadernya yang pejabat untuk berkampanye. Jadi
ini berarti, SEMUA pejabat negara termasuk menteri tidak diizinkan
kampanye. Waktu itu, Akbar Tanjung mengatakan, apapun keputusan KPU dia
akan tetap berkampanye untuk Golkar.
Dalam kaitannya dengan itu saya pernah menulis bahwa reaksi Akbar dengan
pernyataannya itu berarti dia tak menghormati KPU, karena tetap ngotot
berkampanye sekalipun KPU melarang. Sikap seperti ini, waktu itu saya
katakan, merupakan ciri calon diktator.
Kedua, ketika KPU secara pasti dan tegas mengeluarkan peraturan bahwa
parpol tidak boleh membiarkan kadernya yang pejabat kampanye, yang sama
saja dengan SEMUA menteri tidak boleh ikut kampanye. Akbar mencoba
berkelit dengan menyatakan akan mengambil cuti sebagai seorang menteri.
Anggapannya adalah kalau dia mengambil cuti selama periode waktu tertentu
(s.d. 4 Juni 1999), berarti dia tidak sedang menjalankan jabatan/profesinya
sebagai seorang menteri, berarti boleh saja kampanye dan tidak melanggar
peraturan dari KPU. Ternyata harapan itu tidak terkabul, sebab KPU ternyata
memutuskan yang namanya pejabat negara termasuk menteri tetap tidak boleh
kampanye selama dia secara formal menjabat sebagai menteri, tidak perduli
sedang cuti ataukah tidak.
Jadi, setelah berkelat-kelit ke sana ke sini tidak menemukan jalan untuk
keluar, Akbar akhirnya menyerah. Atau lebih tepat TERPAKSA menyerah. Dia
mengatakan, "Masa sebagai Ketua Umum Golkar, saya tidak boleh kampanye?"
Padahal sebenarnya dari awal (sejak pembentukan kabinet baru oleh Habibie)
sudah banyak orang mendesak agar tidak ada perangkapan jabatan antara
seorang ketua partai dan menteri karena akan terjadi tumpang-tindih antara
kepentingan partai dengan kepentingan negara, sebagaimana sudah terjadi
selama masa pemerintahan Soeharto, terutama pada masa Harmoko sebagai Ketua
Umum Golkar yang sangat rajin dengan Safari Ramadhan-nya, tetapi semua itu
tidak dianggap.
Singkatnya, saya mau mengatakan: "Tindakan seseorang diambil karena
terpaksa, tidak menunjukkan sikap aslinya." Jadi tidak bisa kita menilai
sikap memilih mundur Akbar Tanjung itu layak diacungi jempol.
Komentar Anda?
Daniel H.T.
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!