Sepengetahuan saya, arti memberi kesempatan adalah membentuk pemerintahan
mayoritas. Itu didapat dari mencari koalisi gabungan dengan partai lain.
Sebagai contoh PDIP yang baru 30 %, mencari dan berunding mencari partai
lain sehingga totalnya bisa mencapai minimal 51%. Di Indonesia kini , siapa
yang melarang atau menghalangfi PDIP melakukan hal tersebut? Banyak orang,
seperti saya, malahan bingung bertanya-tanya. Pendekatan apa yang sudah
dibuat PDIP ? Apa PDIP tanpa inisiatip cuma mau menunggu saja kedatangan
yang lain ? Hampir2 tidak ada tanda pendekatan yang memadai dari pidato
Mega. Amin Rais-pun yang banyak diinginkan menjadi sekutu Mega
sampai-sampai melakukan penilaian keras : PDIP arogan. Apakah yang hasil
pilihan rakyat itu cuma suara PDIP ? Kalau begitu perasaan PDIP/pendukungnya
, Amin Rais benar: arogan !. Apakah PDIP dan banyak diantara kita ini
terlalu bodoh memahami tata-cara pemilihan presiden/ pembentukan
pemerintahan yang kita punyai ? Atau cuma pura-pura bodoh untuk mencari
posisi tawar-menawar yang tinggi ? Taruhannya kan kekerasan. Apakah itupun
disadari dan diantisipasi oleh PDIP yang berusaha menghidupkan kembali
POSKO2 nya ?. Bisa
mawut negeri ini....
Wassalam.
Abdullah Hasan.
-----Original Message-----
From: Yap C. Young <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wednesday, August 04, 1999 2:35 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Pendapat Rakyat Ingusan
Menurut etika demokrasi, pemenang Pemilu (sekalipun nggak mayoritas) diberi
kesempatan pertama untuk membentuk Pemerintahan. Lalu diberi tengat waktu
tertentu. Kalau berhasil, Pemerintahannya disahkan, kalau gagal, kesempatan
diberikan kepada pemenang kedua dst.
Begitu cara masyarakat demokrasi menghargai suara rakyat.
Yang menjadi kontroversi disini, mengapa kita tidak berani memberi
kesempatan itu, sementara kita cukup sabar dengan molor-molornya kerja KPU,
atau pemberantasan KKN. Saya kira cukup fair memberi kesempatan membentuk
Pemerintahan itu kepada pemenang Pemilu, misalnya seminggu atau dua minggu,
sementara Pemerintah lama berstatus demisioner. Kalau terbukti gagal
membentuk Pemerintahan, baru kesempatannya diberikan kepada yang lain.
Saya kira dengan demikian tidak ada hati yang terluka, dan tidak ada yang
bisa mencap akal-akalan, sehingga dampak kekerasan dapat diredusir.
Banyak bukti pemenang pemilu tidak berhasil membentuk Pemerintahan. Yang
lagi ngetop misalnya Partainya Ehud Barak (Israel). Partai ini hampir setiap
Pemilu selalu memenangkannya, tetapi juga hampir selalu gagal membentuk
pemerintahan. Baru kali ini dia berhasil. Di Thailand lebih sering lagi.
Juga di India. Begitulah demokrasi menurut pemahaman dunia.
Kalau kesempatan ini tidak pernah diberikan, tentu ada yang berpandangan
bahwa hal itu sengaja dilakukan untuk menjegal satu pihak untuk mendukung
pihak lainnya. Atau untuk interest tertentu. Atau apalah. Dengan demikian
Pemerintah yang terbentuk bukan sepenuhnya bekerja untuk memajukan bangsa,
melainkan lebih sibuk mengatasi komplain pihak yang merasa dirugikan.
Hal ini sangat mudah dilakukan, dan sudah sangat dipahami para elit politik
kita, tetapi anehnya belum pernah ada niatan untuk menjalankannya. Malah
muncul istilah istilah baru yang lama lama Negara ini nampak menjadi
Fakultas Sospol Terebuka. Tiap hari melahirkan pengamat politik baru yang
semakin membingungkan rakyat.
Kalau sudah begini, kapan membangun Negaranya? Kapan kita bisa berharap
keluar dari krisis?
Yap
(terbawa tahu tentang politik)
______________________________________________________________________
If you want to subscribe or unsubscribe, send an empty email;
To subscribe: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!