Baik dalam tayangan berita-berita televisi kemarin maupun dalam berita 
berbagai surat kabar hari ini, berbagai tokoh Aceh antara lain Ketua 
Presidium SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) Muhammad Nazar S.Ag. 
mengatakan, Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR) Aceh 
merupakan aksi damai antikekerasan dan tidak ada hubungannya dengan GAM yang 
memilih cara angkat senjata.

Namun kenyataan lain menunjukkan, GAM memanfaatkan pawai referendum SU MPR 
Aceh itu sebagai momentum. Simaklah pengumuman GAM (dari Kuala Lumpur) di 
bawah ini, yang saya forward dari milis mimbarbebas.

PENGUMUMAN TENTANG PEMBENTUKAN
BADAN  KONTAK PERSIAPAN PELAKSANAAN REFERENDUM  ACEH (BKPPRA)

Menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia, K H Abdurrahman Wahid 
pada tanggal 4 November 1999 di Jakarta yang bermaksud "Rakyat Aceh 
mempunyai hak  mengadakan Referendum untuk menentukan masa depannya 
sebagaimana Timor Timur", dan sesuai dengan prinsip dan keputusan sidang 
Majelis Pemerintahan GAM (MP-GAM) pada 13 April 1999 untuk menerima jalur 
perdamaian atau diplomasi  tanpa mengkesampingkan perjuangan jalur 
bersenjata dalam proses membebaskan Aceh dari penjajahan, maka Gerakan Aceh 
Merdeka (GAM) sebagai tonggak perjuangan bangsa Aceh merasa bertanggung 
jawab untuk mengambil tindakan segera yang bersesuaian dengan  tuntutan 
rakyat dan peluang baru ini.

Mengingat dan memperhatikan juga kecendrungan rakyat Aceh memperjuangkan 
keadilan dan pembebasan Aceh melalui jalur damai dengan aksi aksi dan pawai 
Referandum yang begitu dahsyat sekarang ini, maka Majelis Pemerintahan GAM 
telah bersetuju  membentuk satu badan yang merupakan embrio ke arah 
pelaksanaan Referendum di Aceh yang diberi nama: BADAN KONTAK PERSIAPAN 
PELAKSANAAN REFERENDUM  ACEH (BKPPRA).

Badan Kontak atau 'Contact Body' ini akan berfungsi sebagai koordinator yang 
akan menghimpun seluruh komponen yang mewakili berbagai kepentingan bangsa 
Aceh serta akan juga berfungsi sebagai penghubung antara bangsa Aceh dengan 
pihak dunia internasional yang selanjutnya akan mengkoordinasikan hubungan 
dengan RI untuk pelaksanaan Referndum di Aceh sesuai dengan tatanan yang 
dipraktekkan oleh dunia internasional.

Keanggotaan badan kontak atau Contact Body ini terbuka kepada semua golongan 
yang mewakili para ulama, cendikiawan, LSM, mahasiswa, taliban, pengusaha, 
tokoh tokoh masyarakat dan para birokrat serta politisi dari kalangan bangsa 
Aceh.

Dengan terbentuknya Contact Body ini maka ditargetkan bangsa Aceh akan dapat 
dengan segera membentuk satu badan penyelengaraan jajak pendapat
(referendum) yang bernama BADAN PELAKSANA REFERENDUM UNTUK ACEH (BPRA) yang 
bersifat netral dan bisa diterima oleh semua pihak untuk merealisasikan 
tuntutan rakyat menentukan masa depan Aceh melalui Referandum.

Demikian pengumuman ini dipublikasikan untuk umum bertepatan pada saat
keputusan ini dibuat  oleh MP- GAM,  tertanggal 7 November 1999 di Kuala 
Lumpur.


Teuku Don Zulfahri
Sekretaris Jenderal
Email: [EMAIL PROTECTED],
Telepon: +60162705455, Faks: +6037546455


Attachment (application/msword)BKPPRA (1).doc



______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke