Baik dalam tayangan berita-berita televisi kemarin maupun dalam berita berbagai surat kabar hari ini, berbagai tokoh Aceh antara lain Ketua Presidium SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) Muhammad Nazar S.Ag. mengatakan, Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR) Aceh merupakan aksi damai antikekerasan dan tidak ada hubungannya dengan GAM yang memilih cara angkat senjata. Namun kenyataan lain menunjukkan, GAM memanfaatkan pawai referendum SU MPR Aceh itu sebagai momentum. Simaklah pengumuman GAM (dari Kuala Lumpur) di bawah ini, yang saya forward dari milis mimbarbebas. PENGUMUMAN TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KONTAK PERSIAPAN PELAKSANAAN REFERENDUM ACEH (BKPPRA) Menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia, K H Abdurrahman Wahid pada tanggal 4 November 1999 di Jakarta yang bermaksud "Rakyat Aceh mempunyai hak mengadakan Referendum untuk menentukan masa depannya sebagaimana Timor Timur", dan sesuai dengan prinsip dan keputusan sidang Majelis Pemerintahan GAM (MP-GAM) pada 13 April 1999 untuk menerima jalur perdamaian atau diplomasi tanpa mengkesampingkan perjuangan jalur bersenjata dalam proses membebaskan Aceh dari penjajahan, maka Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai tonggak perjuangan bangsa Aceh merasa bertanggung jawab untuk mengambil tindakan segera yang bersesuaian dengan tuntutan rakyat dan peluang baru ini. Mengingat dan memperhatikan juga kecendrungan rakyat Aceh memperjuangkan keadilan dan pembebasan Aceh melalui jalur damai dengan aksi aksi dan pawai Referandum yang begitu dahsyat sekarang ini, maka Majelis Pemerintahan GAM telah bersetuju membentuk satu badan yang merupakan embrio ke arah pelaksanaan Referendum di Aceh yang diberi nama: BADAN KONTAK PERSIAPAN PELAKSANAAN REFERENDUM ACEH (BKPPRA). Badan Kontak atau 'Contact Body' ini akan berfungsi sebagai koordinator yang akan menghimpun seluruh komponen yang mewakili berbagai kepentingan bangsa Aceh serta akan juga berfungsi sebagai penghubung antara bangsa Aceh dengan pihak dunia internasional yang selanjutnya akan mengkoordinasikan hubungan dengan RI untuk pelaksanaan Referndum di Aceh sesuai dengan tatanan yang dipraktekkan oleh dunia internasional. Keanggotaan badan kontak atau Contact Body ini terbuka kepada semua golongan yang mewakili para ulama, cendikiawan, LSM, mahasiswa, taliban, pengusaha, tokoh tokoh masyarakat dan para birokrat serta politisi dari kalangan bangsa Aceh. Dengan terbentuknya Contact Body ini maka ditargetkan bangsa Aceh akan dapat dengan segera membentuk satu badan penyelengaraan jajak pendapat (referendum) yang bernama BADAN PELAKSANA REFERENDUM UNTUK ACEH (BPRA) yang bersifat netral dan bisa diterima oleh semua pihak untuk merealisasikan tuntutan rakyat menentukan masa depan Aceh melalui Referandum. Demikian pengumuman ini dipublikasikan untuk umum bertepatan pada saat keputusan ini dibuat oleh MP- GAM, tertanggal 7 November 1999 di Kuala Lumpur. Teuku Don Zulfahri Sekretaris Jenderal Email: [EMAIL PROTECTED], Telepon: +60162705455, Faks: +6037546455 Attachment (application/msword)BKPPRA (1).doc ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com ______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
