http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 23 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

JALAN TERBAIK DUDUK BERUNDING GUS DUR DAN RAKYAT ACEH
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.


Tanggapan untuk Pres Gus Dur dan GAM.

BERUNDING ADALAH JALAN TERBAIK UNTUK PENYELESAIAN ACEH

Jalan terbaik penyelesaian Aceh adalah Pemerintah Gus Dur dan semua yang
terlibat dalam krisis Aceh secara bersama-sama duduk dibelakang meja bundar,
siap untuk membicarakan persoalan-persoalan yang sedang menimpa rakyat Aceh.

Seperti yang pernah saya ajukan kepada pihak Pemerintah Gus Dur dan pihak Rakyat
Aceh, yang ditulis dalam tulisan "DIR, musyawarah, trias politika dan Aceh",
yang merupakan usulan nomor 1 dari 10 usulan yang disampaikan. (
http://www.dataphone.se/~ahmad/991114a.htm ).

HARUS ADA ORANG KETIGA SEBAGAI SAKSI

Tentu saja, dalam perundingan, dialog, pembicaraan, diskusi mengenai krisis Aceh
ini harus ada yang menyaksikan. Dimana saksi ini harus disepakati oleh kedua
belah pihak. Adanya saksi ini menurut pemikiran saya adalah suatu yang adil.
Artinya, dengan adanya saksi bisa menjadi dasar pegangan untuk benar tidaknya,
dipatuhi tidaknya apa yang telah dibicarakan dalam perundingan tersebut.

Siapa yang akan menjadi saksi ini?. Tentu, siapa saja yang dianggap netral dan
tidak memihak. Bisa dalam bentuk salah seorang wakil dari salah satu negara yang
netral. Bisa orang yang dianggap netral yang bukan orang warga Indonesia. Bisa
juga warga Indonesia yang oleh kedua pihak dianggap orang yang netral.

PELAKSANAANNYA DI NEGARA KETIGA YANG NETRAL

Pelaksanaannya, tentu saja harus di suatu tempat yang netral. Artinya bisa
disalah satu negara yang netral yang telah menyiapkan untuk dijadikan negaranya
tempat berunding.

Mengapa berunding? Karena walaupun Pemerintah Gus Dur tidak mengakui semua pihak
yang terlibat dalam kris Aceh, seperti GAM/AGAM (terlepas apakah gerakan mereka
itu Islam atau sekuler), tetapi, menurut pemikiran saya, mereka adalah salah
satu paktor yang juga terlibat dalam krisis ACEH.

Soal diakui tidaknya GAM/AGAM secara de facto oleh Pemerintah Gus Dur bukanlah
suatu soal. Yang menjadi soal adalah secara realita dilapangan GAM/AGAM ini
memang punya peranan yang penting yang menurut pemikiran saya Gus Dur tidak
boleh mengabaikannya.

SIAPA YANG KUAT DAN SIAPA YANG LEMAH

Dimana dalam perundingan ini nantinya akan terlihat siapa yang mempunyai
kekuatan dan mempunyai kartu-kartu yang bisa ditampilkan untuk diberikan dan
dipakai jalan penyelesaian krisis Aceh.

Bagi pihak yang lemah, sudah barang tentu tidak punya kartu yang disodorkan
apalagi untuk jalan pemecahan dan penyelesaian krisis Aceh. Tentu saja bagi
pihak yang lemah ini untuk kompensasinya hanya dengan melalui teriakan-teriakan
yang seolah-olah besar dan kuat padahal isinya keropos.

Bagi pihak yang kuat, sudah barang tentu siap dengan kartu-kartu yang bisa
dikorbankan dan dijadikan bahan pemecahan dan penyelesaian krisis Aceh. Tentu
saja bagi pihak yang kuat ini akan melahirkan gagasan-gagasan yang baik dan
positif untuk mencapai keberhasilan penyelesaian krisis Aceh.

PEMERINTAH GUS DUR HARUS SAMBUT AJAKAN SEKJEN GAM UNTUK BERUNDING

Pemerintah Gus Dur harus sambut baik ajakan berunding dan dialog dari pihak GAM,
seperti yang ditawarkannya melalui Sekjen GAM-nya Teuku Don Zulfahri, yang
berada di Kuala Lumpur, yang menegaskan, pihaknya siap melakukan perundingan
dengan pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan apa yang dikehendaki
rakyat Aceh. ''Kami siap untuk berunding kapan saja. Mari kita dialog, duduk
bersama, sediakan jadwal, kita pikir mana yang baik,'' katanya dalam wawancara
via telepon antara Sekjen GAM yang berada di Kuala Lumpur dan reporter RRI
Pro2FM Jakarta R. Fadli di Jakarta, Sabtu (20/11) kemarin. (
http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/1999/11/21/p1.htm )

Menurut saya ajakan saudara Sekjen GAM yang sekarang berada di Kuala Lumpur
adalah merupakan ajakan yang jantan sebagai seorang laki-laki yang telah yakin
akan kesanggupannya untuk berdialog dan berunding dalam usaha menyelesaikan
krisis Aceh. Tentu saja dengan sarat seperti yang saya katakan diatas yaitu
dalam berunding dan berdialog ini harus ada orang ketiga sebagai saksi dan
dilakukan di satu negara yang netral. Dimana sarat ini memang diajukan oleh
Sekjen GAM :"'Kami hanya mau disaksikan, bukan mau juri. GAM tidak percaya
kepada RI, dan RI tidak percaya
kepada GAM, maka kita perlukan saksi''.(
http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/1999/11/21/p1.htm )

TINGGAL KESIAPAN DAN KEBERANIAN PEMERINTAH GUS DUR

Nah sekarang, tinggal sikap Gus Dur yang harus berani membalas ajakan Sekjen GAM
yang cukup gentleman. Maukah Gus Dur berdialog dan duduk bersama di belakang
meja bundar membicarakan kemelut dan krisis Aceh? Tentu saja jawabannya
tergantung kepada kesungguhan dan keberanian Gus Dur untuk mengambil sikap dan
tindakan politik Aceh-nya.

Inilah sedikit tanggapan untuk Pres Gus Dur dan GAM.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]






-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke