Belum lama lalu, ada orang PKB yang mengatakan bahwa Buloggate bukan
korupsi. Juga, polisi menyimpulkan bahwa itu perkara perdata. Logika yang
dipakai, korupsi hanya menyangkut duit negara.
Kalau logika itu dipakai, terus kenapa mbah Dur minta duit yayasan, yang
notabene bukan duit negara itu? Apakah mbah Dur pegawai Bulog?
Ada satu lagi berita yang membuat saya tersenyum, Dephutbun sedang
berupaya _mengejar_ dana DR. Sebagian dana itu, katanya, dipakai oleh
yayasan (saya lupa namanya) milik Dephutbun. Logikanya, dana reboisasi kan
bukan punya pegawai Dephutbun. Kok dipakai oleh yayasan pegawai Dephutbun?
Apa karena duit itu yang ngumpulin Dephutbun sehingga bisa dipakai semau
orang Dephutbun? Persis yang di Bulog?
Yang jelas, kalau dana non-bujeter itu dianggap bukan milik negara (dus,
dalam kasus Bulog tidak ada yang dapat dituduh korupsi, persis kata PKB
dan polisi), ya apa urusannya pemerintah meminta dana ini? Itu kan haknya
pegawai Bulog.
Bandingkan dengan kasus Bank Bali. Sudah jelas itu duit milik Bank Bali,
kenapa bisa dilakukan tuduhan korupsi di situ? Kenapa tidak dianggap
sebagai kasus perdata? Jelas, urusan politik ikut main di keduanya.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!