* AR bilang: Gus Dur harus puasa bicara agar suhu politik Indonesia tidak kian panas = Yang bikin panas bukan cuma GD seorang. Para elit politik lain juga harap tahu diri. Termasuk AR * AR bilang: GD (pemerintah) tidak bisa memanggil dan memeriksa dirinya. Karena dia Ketua MPR Justru dia (Ketua MPR) yang sewaktu-waktu berwenang memanggil dan memeriksa GD sebagai Presiden = Berarti masih ada yang superman di dunia hukum di negara ini. = Berarti UU tentang MPR harus diubah. = AR lupa kalau MPR itu merupakan suatu _lembaga _ (tertinggi), dan MPR itu bukan identik dengan dirinya sebagai Ketua MPR Jadi, keputusan MPR harus merupakan keputusan lembaga (rapat paripurna). Sebagai Ketua bukan berarti menjadi superior/penentu. AR tidak berwenang memanggil/memeriksa Presiden. Yang berwenang adalah MPR sebagai lembaga tertinggi negara. ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
