* AR bilang: Gus Dur harus puasa bicara agar suhu politik Indonesia tidak
kian panas

= Yang bikin panas bukan cuma GD seorang. Para elit politik lain juga harap
tahu diri. Termasuk AR

* AR bilang: GD (pemerintah) tidak bisa memanggil dan memeriksa dirinya.
Karena dia Ketua MPR
Justru dia (Ketua MPR) yang sewaktu-waktu berwenang memanggil dan memeriksa
GD sebagai Presiden

= Berarti masih ada yang superman di dunia hukum di negara ini.
= Berarti UU tentang MPR harus diubah.
= AR lupa kalau MPR itu merupakan suatu _lembaga _ (tertinggi), dan MPR itu
bukan identik dengan dirinya sebagai Ketua MPR Jadi, keputusan MPR harus
merupakan keputusan lembaga (rapat paripurna). Sebagai Ketua bukan berarti
menjadi superior/penentu. AR tidak berwenang memanggil/memeriksa Presiden.
Yang berwenang adalah MPR sebagai lembaga tertinggi negara.




->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke