>From: "Daniel H.T." <[EMAIL PROTECTED]>
>>Kedengarannya seperti kedudukan DPR lebih tinggi daripada Presiden (harus 
>>timbal balik, dong!)

Poirot:
Yang nulis kalimat di atas itu sapa yah :)
Mungkin saya lagi suak waktu nanggapi tulisan
di atas.

Wassalam,
+++Poirot


>From: "Daniel H.T." <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: Re: [Kuli Tinta] Senggolan Berita 220700 (7)
>Date: Sun, 23 Jul 2000 23:54:34 +0700
>
>Nggak usah mengkuliah, Mas.... baca dong isi e-mail saya dng seksama.
>Siapa yg bilang DPR yg memecat Presiden? Atau siapa yg bilang kedudukan DPR
>lebih tinggi drpd Presiden?
>Yg saya komentari 'kan komentar dari Amir Santoso di detik.com.   Dia 
>bilang
>Presiden harus bisa bekerja sama dng  DPR, kalau tidak, Presiden bisa
>dipecat (tentu saja harus lewat prosedur ketatanegaraan yg berlaku). Dari
>pernyataannya inilah yg saya komentari: Kok yg dituntut harus bisa 
>kerjasama
>hanya Presiden kepada DPR? Karena kedudukan DPR dan Presiden sejajar, maka
>seharusnya DPR juga bisa bekerja sama dng presiden. Maka itu, saya katakan
>"harus timbal-balik, dong!"
>
>Kalau hendak meralat tulisan org, seharusnya berhati-hati. Yg namanya
>meralat berarti harus benar. Pdhal isi ralat Anda nggak terlalu benar juga.
>Pemecatan Presiden bukan dalam SU MPR, tetapi SI MPR.
>
>Salah, kalau anda bilang lewat SU, DPR mengusulkan kpd MPR.
>
>DPR mengusulkan diadakan penyidangan dng acara kemungkinan dipecatnya
>presiden bukan dlm SU MPR, tetapi dlm rapat paripurna DPR. Prosesnya adalah
>DPR menyampaikan memorandum pertama u/ mengingatkan presiden agar memberi
>penjelasan yg bisa diterima. Jika memorandum itu tdk diindahkan presiden,
>akan disampaikan memorandum kedua. Sampai memorandum ketiga, presiden belum
>juga memenuhi isi memorandum tsb, maka DPR mengadakan sidang paripurna u/
>meminta kepada MPR agar diadakan SI MPR u/ meminta pertanggungjawaban
>presiden. Harus diingat acaranya adalah meminta pertanggungjawaban 
>presiden.
>Bukan meminta presiden dipecat. Nanti dlm SI MPR jika pertanggungjawaban 
>itu
>tak diterima MPR, maka MPRlah yg memutuskan apakah memecat presiden
>(mencabut mandat, atakah tidak).
>
>----- Original Message -----
>From: Hercule Poirot <[EMAIL PROTECTED]>
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Sent: Sunday, July 23, 2000 2:23 AM
>Subject: Re: [Kuli Tinta] Senggolan Berita 220700 (7)
>
>
> > Assalamu'aliakum Wr.Wb.
> >
> > yang mecat di SU bukan DPR mas, tapi MPR.
> > MPR = DPR + UD + UG.
> > Lewat SU, DPR mengusulkan ke MPR.
> > Jadi bukan DPR lebih tinggi dari Presiden.
> > Tapi MPR lebih tinggi dp Presiden. Karena
> > anggota DPR otomatis anggota MPR, jadi ...
> > Presiden harus hati-hati thd DPR.
> >
> > Wassalam,
> > +++Poirot
> >
> >
> >
> > >From: "Daniel H.T." <[EMAIL PROTECTED]>
> > >Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
> > >To: <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>
> > >Subject: [Kuli Tinta] Senggolan Berita 220700 (7)
> > >Date: Sun, 23 Jul 2000 00:01:29 +0700
> > >
> > >
> > >* Detik.com, Sabtu, 22/7/2000 22:19 WIB
> > >Amir Santoso: Gus Dur Bisa Dipecat Di Sidang Umum
> > >Presiden Gus Dur bisa di-impeach (pecat) jika Sidang Umum pada Agustus
> > >nanti
> > >berubah menjadi Sidang Istimewa. Perubahan itu berkaitan dengan sikap
> > >presiden selama ini yang tidak dapat bekerjasama dengan DPR.
> > >
> > >= Kedengarannya seperti kedudukan DPR lebih tinggi daripada Presiden
>(harus
> > >timbal balik, dong!)
> > >
> > >
>
>
>
>->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
>Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
>Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
>Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
>Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>

________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke