On Fri, 11 Aug 2000, Daniel H.T. wrote:
> NTT Merdeka Jika Pasal 29 Diamandemen
> Kupang - 11 Aug 00 16:12 WIB (Astaga.com)
> Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan memilih merdeka dan menjadi negara
> sendiri, jika Sidang Tahunan MPR di Jakarta menyetujui amandemen pasal 29
> UUD 1945. Dikatakan, para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
> terdiri atas berbagai golongan agama dan bukan hanya satu golongan saja,
> sehingga jika bentuk negara ini mau diubah hanya untuk kepentingan satu
> golongan, maka akan menjadi sangat diskriminatif.
WAM:
See?
Setelah Minahasa, kini Kupang. Yang jelas, siapapun tahu, siapa di
belakang mereka. Bukan orang Islam. Kalau memang begitu, gimana kalau
orang Islam balik usul, kalau Piagam Jakarta nggak masuk UUD, kita bikin
negara sendiri aja. Yang bukan Islam, silahkan bikin negara sendiri. Ini
adalah konsekuensi politik preman. Apa-apa selalu diadukan dengan ancaman
untuk merdeka. Memang cuma golongan non Islam saja yang bisa ngancam
begitu?
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!