On Wed, 16 Aug 2000, Daniel H.T. wrote:
> Salah satu organisasi lam terbesar di negara ini, PBNU, sdh jelas secara
> tegas menolaknya. Ketua Umum Muhammdiyah juga sdh bersuara tak setuju.
WAM:
Saya lebih menghargai omongan mereka daripada omongan anda.
At least, mereka mewakili organisasi Islam. Karena, masalah ini hanya
menyangkut orang Islam.
> Belajarlah dari sejarah kenapa dahulu bapak2 bangsa kita akhirnya memutuskan
> u/ tdk memukkan 7 kata tsb ke dlm UUD 1945. Karena mereka melihat begitu
> kuat potensi perpecahan. Kenapa kita justru mau melakukan hal itu?
WAM:
Sebagian orang Islam memang sudah _belajar_ dari sejarah masa lalu: kami
merasa dikerjai. Itu sebabnya kami mengusulkan PJ dimasukkan lagi.
Pertanyaan saya: apa ruginya orang non Islam kalau PJ masuk ke UUD?
Jawablah dengan memakai logika. Jangan menggunakan logika _pokoknya_.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!