Mas Katon, dan Netters yang tertarik,

Ada 3 simpul dalam kasus IIU yang saya usulkan untuk dicermati
dalam diskusi di milis Kuli Tinta yang gayeng ini. Siapa tahu ini
bermanfaat.

Pertama, soal inisiasi proyek mulai dari ide hingga studi
kelayakannya. Suasana Kolutif dan Nepotikal sanat kental. Pada
saat itu kekuasaan Orba ibarat idu geni atau meludah api sehingga
tidak cukup ruang tersedia untuk membahas proyek IIU dalam
kerangka Pembangunan Yang Berkesinambungan dimana Faktor Ekonomi,
Sosial, dan Ekologi harus menjadi titik tumpunya. Karena tesis HMS
(seperti nama kapal ya?) yang mementingkan hanya faktor Ekonomi
maka sebagai akibatnya faktor Sosial dan Ekologi dikesampingkan
dengan semangat sopo siro sopo aku. Adigang, Adigung, Adiguno
gitulah. Fakta telah menunjukkan bahwa banyak kasus penanaman
kembali (HTI?)tidak dijalankan terungkap setelah HMS lengser.

Ke dua, soal proses produksi yang menggunakan input utama kayu.
Seperti kita telah mengetahaui bahwa permintaan dunia akan kertas
yang berkualitas semakin meningkat. Kayu-kayu log itu dirajang
untuk dijadikan bubur kayu. Persoalannya adalah bahwa sebuah
pabrik yang sudah terpasang harus mengikuti kaidah-kaidah ekonomi
seperti perhitungan Biaya Rata-rata pengoperasian pabrik yang
rendah dimana kapasitas yang menganggur (idle capacity) harus
dihindarkan agar perusahaan tidak merugi. Dalam hal ini, umur kayu
yang optimal ditebang adalah sekitar 6 tahun. Nah, perputaran
input ini harus selaras dengan kapasitas pabrik. Beberapa data
yang saya baca dari media masa menunjukkan bahwa kapasitas pabrik
dengan perputaran input itu tidak selaras sehingga input tambahan
diluar HPH dibutuhkan demi kaidah-kaidah ekonomi pendirian sebuah
pabrik. Kasus PT Indah Kiat yang mencuri kayu pada saat itu adalah
sebuah contoh saja. Untung saja Prayogo Pangestu belum jadi
membangun Mega Proyek pabriknya karena HMS keburu lengser.
Hitungan saya sederhana saja koq Mas Katon, 1 unit bubur kayu
membutuhkan ekuivalen berapa unit kayu (log). Karena umur optimal
6 tahun maka kebutuhan input untuk tingkat kapasitas produksi
optimal pasti membutuhkan tingkat perputaran perputaran input yang
ekuivalen dengan luas HPH. Tampaknya, disamping luas HPH itu tidak
ekuivalen dengan design kapasitas optimal juga pengawasan terhadap
penenaman kembali (input scheduling) tidak berjalan. Maka munculah
masalah Ekologi dan Sosial. Padahal, sekali lagi, Pembangunan yang
berkesinambungan itu mestinya bertumpu pada ketiga faktor
tersebut. Tetapi, itu kalau berkesinambungan lho..., entah kalau
hanya untuk diri sendiri dan keluarga.

Ke tiga, Mas Katon benar mengenai kepastian investor. Namun, saat
ini, Lingkungan dan HAM telah menjadi perhatian dunia. Jadi,
seandainya saja kasus-kasus IIU, Freeport, dll dibuka secara
transparan, baik mengenai KKN ide dan pembangunannya maupun
mengenai masalah Sosial dan Ekologi nya di tingkat dunia, maka
dukungan mungkin akan kita
peroleh. Para pembuat keputusan itu adalah manusia dan bisa
berpikir dengan menggunaan akal sehat. Bagaimanapun juga,
Indonesia tengah menjadi sorotan dunia. Mengapa hal-hal yang
merugikan itu tidak dibuka saja? Saya pernah mendengar bahwa
Freport tengah dituntut di Pengadilan Amerika karena masalah
Lingkungan, namun saya belum mendengar kelanjutannya. Apakah Mas
Katon mengetahui? Nggak usah membuka jendela atau ensiklopedi lho
Mas....

Satu hal saja Mas, tanah air bumi pertiwi ini adalah pinjaman dari
anak cucu kita. Tentunya kita akan mengembalikannya dengan bunga
bukan? Bunga itu adalah perdaban dan lingkungan yang lebih baik
dari sekarang. Bila lebih jelek maka sebenarnya bukan hanya
bunganya yang tidak kita bayar tetpai mungkin juga pokoknya.

salam.
��



->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke