dari berita detik.com di bawah ini, maka amat sangat wajar pertanyaan Indiarto 'Apa Gus Dur tidak tahu konsekuensinya dengan melempar wacana tersebut ?' iz http://www.detik.com/peristiwa/2001/01/30/2001130-173102.shtml Akbar Tandjung: Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR Reporter: Aulia Andri detikcom - Jakarta, Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan, Presiden dan DPR merupakan lembaga tinggi negara yang sama kedudukannya. Dengan begitu, menurut Akbar, sesuai konstitusi Presiden tidak bisa membubarkan DPR. Demikian juga sebaliknya. "Kalau berdasarkan konstitusi, tak ada dasar untuk mengambil tindakan pada DPR. Apalagi oleh Presiden. Presiden dan DPR itu sama-sama lembaga tinggi negara. Sesuai konstitusi, Presiden tak bisa membubarkan DPR. Demikian juga sebaliknya," kata Akbar usai menerima utusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2001). Sebelumnya Presiden Gus Dur mengancam akan membubarkan DPR dan MPR. Ancaman itu tercetus saat berbicara di hadapan para rektor dari perguruan tinggi Islam seluruh Indonesia di Bina Graha, Sabtu (27/1/2001) sore. Sebenarnya pernyataan Gus Dur itu dilarang dipublikasikan alias off the record. Namun, ternyata omongan yang off the record itu pun bocor. Pembocoran itu terjadi, konon karena larangan untuk mempublikasikan berita itu datang belakangan. Tapi, apa lacur, berita itu sudah nongol di LKBN Antara lebih dulu. Seperti dikutip Republika, memang setelah itu Antara segera menghapus berita 'panas' tersebut. Namun, tak disangka pukul 20.00 WIB berita tersebut masih muncul di pelanggan Antara, namun dalam versi Inggrisnya. Berita itu berjudul: Gus Dur Ready to 'Freeze' Parliament, People's Consultative Assembly. Menanggapi keinginan Gus Dur itu, Akbar sendiri menyatakan akan mengecek terlebih dahulu. Kemudian dijelaskan, berdasarkan konstitusi, DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi membuat Undang Undang (UU). Keberadaan DPR, lanjut Akbar, kini juga diperkuat dengan adanya amandemen UUD 1945. Sedangkan menanggapi tudingan bahwa DPR dikuasai Orde Baru (Orba), Akbar menyatakan hal itu perlu diklarifikasi. "Apa yang dimaksud dengan Orba itu. DPR ini dipimpin atas pilihan rakyat. Maka yang berdaulat itu rakyat. Jadi kita harus menghormati pilihan rakyat itu," kata Akbar. Akbar juga menantang pembuktian terhadap tudingan DPR sebagai penyebab disintegrasi bangsa. Dikatakan semua produk DPR tidak ada yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Bahkan DPR membuat UU bersama-sama dengan pemerintah. Termasuk Pansus Buloggate dan Bruneigate, menurut Akbar, telah sesuai UU. "Ini juga harus dibuktikan, kasus apa, peraturan apa, produk apa dari DPR yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Kalau DPR mengeluarkan UU yang mengarah disintegrasi bangsa tidak ada," tandas Akbar.(iy) > -----Original Message----- > From: mBin [mailto:[EMAIL PROTECTED]] > Sent: Tuesday, January 30, 2001 4:25 PM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [Kuli Tinta] Re: SCTV, siang ini (30 Jan 2001) > > > > From: GIGIH NUSANTARA <[EMAIL PROTECTED]> > > Di Liputan 6 Siang, SCTV, ada perbincangan antara > penyiar SCTV (Indiarto kah namanya ?) dengan Jubir > Presiden, Massardi. Topik yang diambil adalah soal > wacana (katanya begitu) 'Presiden ingin membubarkan > DPR/MPR'. > > --cut-- > > ini ada pendapat orang lain tentang 'indiarto', > beberapa bulan lalu, > > mBin > ----- > > From: Fahmi Zabirat <[EMAIL PROTECTED]> -del- __________________________________________________ Get personalized email addresses from Yahoo! Mail - only $35 a year! http://personal.mail.yahoo.com/ ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
