Kang Imron,

Dalam Hulkum ketatanegaraan kita apakah Presiden tidak mungkin membubarkan DPR?

Tolong dhong ditanyakan kepada AT apakah Bendahara Golkar Novianto yang terlibat kasus 
bank bali dan mewakili Timtim itu masih sah mewakili rakyat yang daerahnya sudah bukan 
lagi menjadi teritori RI? Mengapa tidak ada yang menanyakan?

Kita boleh saja mengacu kepada pendapat seseorang, namun apakah acuan itu valid dann 
reliable untuk menjadi dasar argumentasi? Kalau yang ngomong Harun Al Rasyid yah... 
saya akan memberi nilai kemungkinan benar jauh lebih tinggi. 

Jadi, kalau referensi itu  AT kayaknya he... he... Di milis tetangga, Presiden berhak 
membubarkan DPR itu pernah menjadi debat hebat dan menarik. Benar enggak Bung MYP?  
   
Kang Imron, ditinjau dari preposisi manapun kita tidak mungkin menghilangkan peran 
Golkar dalam kancah politik Indonesia hingga saat ini. Mengapa misal (satu saja ya) Si 
baWazier itu di plot harus bisa menjadi Utusan daerah dari Yogya? Apakah bawazier itu 
ngetrend di Yogya? Tinggalnya aja di Jkt.  Siapakah baWazier itu? Mengapa Ibnu PDIP 
yang sekarang menjadi Bupati Sleman itu harus kalah oleh baWazier?

Lagi, mengapa si ngrawah itu dulu ngotot memasukkan Hamzah yang disebut sebagai 
mewakili Indonesia bagian Timur? Ada apa? Juga, mengapa usulan pembentukan Pansus 
untuk kasus2 yang melibatakan oknum Orba atau Golkar selalu kandas namun tidak untuk 
BBgate? Siapa yang mengkandaskan?

Mudah-mudahan pemanasan untuk menuntut pembubaran Golkar terus bergulir !
 

----- Original Message ----- 
From: Imron Zen <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, January 30, 2001 6:55 PM
Subject: [Kuli Tinta] detik.com sore ini, RE: [Kuli Tinta] Re: SCTV, siang ini (30 Jan 
2001)


dari berita detik.com di bawah ini, maka amat sangat
wajar pertanyaan Indiarto 'Apa Gus Dur tidak tahu
konsekuensinya dengan melempar wacana tersebut ?'

iz

http://www.detik.com/peristiwa/2001/01/30/2001130-173102.shtml
Akbar Tandjung:
Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR
Reporter: Aulia Andri
detikcom - Jakarta, Ketua DPR Akbar Tandjung
menyatakan, Presiden dan DPR merupakan lembaga tinggi
negara yang sama kedudukannya. Dengan begitu, menurut
Akbar, sesuai konstitusi Presiden tidak bisa
membubarkan DPR. Demikian juga sebaliknya.  
"Kalau berdasarkan konstitusi, tak ada dasar untuk
mengambil tindakan pada DPR. Apalagi oleh Presiden.
Presiden dan DPR itu sama-sama lembaga tinggi negara.
Sesuai konstitusi, Presiden tak bisa membubarkan DPR.
Demikian juga sebaliknya," kata Akbar usai menerima
utusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di
Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2001).
Sebelumnya Presiden Gus Dur mengancam akan membubarkan
DPR dan MPR. Ancaman itu tercetus saat berbicara di
hadapan para rektor dari perguruan tinggi Islam
seluruh Indonesia di Bina Graha, Sabtu (27/1/2001)
sore. Sebenarnya pernyataan Gus Dur itu dilarang
dipublikasikan alias off the record. Namun, ternyata
omongan yang off the record itu pun bocor.
Pembocoran itu terjadi, konon karena larangan untuk
mempublikasikan berita itu datang belakangan. Tapi,
apa lacur, berita itu sudah nongol di LKBN Antara
lebih dulu. Seperti dikutip Republika, memang setelah
itu Antara segera menghapus berita 'panas' tersebut.
Namun, tak disangka pukul 20.00 WIB berita tersebut
masih muncul di pelanggan Antara, namun dalam versi
Inggrisnya. Berita itu berjudul: Gus Dur Ready to
'Freeze' Parliament, People's Consultative Assembly.
Menanggapi keinginan Gus Dur itu, Akbar sendiri
menyatakan akan mengecek terlebih dahulu. Kemudian
dijelaskan, berdasarkan konstitusi, DPR merupakan
salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi
membuat Undang Undang (UU). Keberadaan DPR, lanjut
Akbar, kini juga diperkuat dengan adanya amandemen UUD
1945.
Sedangkan menanggapi tudingan bahwa DPR dikuasai Orde
Baru (Orba), Akbar menyatakan hal itu perlu
diklarifikasi. "Apa yang dimaksud dengan Orba itu. DPR
ini dipimpin atas pilihan rakyat. Maka yang berdaulat
itu rakyat. Jadi kita harus menghormati pilihan rakyat
itu," kata Akbar.
Akbar juga menantang pembuktian terhadap tudingan DPR
sebagai penyebab disintegrasi bangsa. Dikatakan semua
produk DPR tidak ada yang mengarah pada disintegrasi
bangsa. Bahkan DPR membuat UU bersama-sama dengan
pemerintah. Termasuk Pansus Buloggate dan Bruneigate,
menurut Akbar, telah sesuai UU.
"Ini juga harus dibuktikan, kasus apa, peraturan apa,
produk apa dari DPR yang mengarah pada disintegrasi
bangsa. Kalau DPR mengeluarkan UU yang mengarah
disintegrasi bangsa tidak ada," tandas Akbar.(iy)

> -----Original Message-----
> From: mBin [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Tuesday, January 30, 2001 4:25 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Kuli Tinta] Re: SCTV, siang ini (30 Jan
2001)
> 
> 
> 
> From: GIGIH NUSANTARA <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> Di Liputan 6 Siang, SCTV, ada perbincangan antara
> penyiar SCTV (Indiarto kah namanya ?) dengan Jubir
> Presiden, Massardi. Topik yang diambil adalah soal
> wacana (katanya begitu) 'Presiden ingin membubarkan
> DPR/MPR'.
> 
> --cut--
> 
> ini ada pendapat orang lain tentang 'indiarto',
> beberapa bulan lalu,
> 
> mBin
> -----
> 
> From: Fahmi Zabirat <[EMAIL PROTECTED]>
-del-

__________________________________________________
Get personalized email addresses from Yahoo! Mail - only $35 
a year!  http://personal.mail.yahoo.com/

................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 



















................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com















Kirim email ke