Enggak lho Bung Pop, dalam wawancara ketua BP MPR juga tidak
menyadari bahwa rantap penerimaan itu tidak ada. Dia gelagapan dan
mencoba mengalihkan pembicaraan.

Artinya, SI besok memang hanya mengagendakan penurunan GD.


----- Original Message -----
From: My Populis <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, June 10, 2001 7:15 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Fw.: MPR Lupa Rantap Penerimaan
Pertanggungjawaban Presiden?


inisih move politik berita macam ini adalah berita rekayasa
antara wartawan sama anggota MPR yang terhormat.
Berita seperti ini adalah berita politik; bagaimana bisa klop
antara sipenaya dan wartawan; kalau di pikir dimana ketemunya? Dan
wartawan
terjebak dalam move tersebut
yang memang makanan politisi di DPR/MPR dan dibayar memang untuk
ngomong
politik. Ha... Ha...

MYP

----- Original Message -----
From: Deddy El Rashid <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 10 Juni 2001 9:12
Subject: RE: [Kuli Tinta] Fw.: MPR Lupa Rantap Penerimaan
Pertanggungjawaban
Presiden?


> Model beginilah mutu wakil rakyat.
> Masa iya urusan 220 Jt bisa lupa.
>
> Salam
>
> -----Original Message-----
> From: Daniel H.T [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Saturday, June 09, 2001 5:19 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [Kuli Tinta] Fw.: MPR Lupa Rantap Penerimaan
Pertanggungjawaban
> Presiden?
>
>
> >Sabtu, 9 Juni 2001
>
> Sutjipto soal Rantap Penerimaan Pertanggungjawaban
> MPR Mungkin Lupa
>
> Jakarta, Kompas
> Ketua MPR Amien Rais, Jumat (8/6), tidak menjawab pertanyaan
pers mengenai
> Badan Pekerja (BP) MPR yang tidak menyiapkan materi Rancangan
Ketetapan
> (Rantap) tentang Penerimaan Pertanggungjawaban Presiden dalam
Sidang
> Istimewa (SI) MPR 1 Agustus 2001. Amien menyilakan Wakil Ketua
MPR
Sutjipto
> untuk menjawabnya. Sutjipto menjelaskan, BP MPR dalam rapat
plenonya,
Kamis
> lalu, kemungkinan lupa menyiapkan Rantap tersebut."Kalau ada
kekurangan,
> akan diangkat dalam sidang pleno BP MPR berikutnya sehingga
akhirnya
> kekurangan itu akan terlengkapi. Kalau pertanggungjawaban
Presiden
diterima,
> berarti tidak ada pergantian Presiden dan harus ada Rantap
tentang
> Penerimaan Pertanggungjawaban Presiden. Kalau pertanggungjawaban
Presiden
> tidak diterima, otomatis akan ada pergantian Presiden," kata
Sutjipto.
>
> Dalam rapat pleno hari Kamis lalu, BP MPR hanya mempersiapkan
empat Rantap
> dan satu Rancangan Keputusan (Rantus) MPR sebagai agenda SI MPR.
Empat
> Rantap ialah Rantap tentang Pertanggungjawaban Presiden, Rantap
> Pemberhentian Presiden (dipersiapkan Panitia Ad Hoc/PAH I),
Rantap tentang
> Penetapan Wakil Presiden sebagai Presiden, Rantap Pengangkatan
Wakil
> Presiden (dipersiapkan PAH II), dan Rantus tentang Jadwal SI MPR
> (dipersiapkan PAH Khusus). Namun, BP MPR tidak menyiapkan Rantap
tentang
> Penerimaan Pertanggungjawaban Presiden.
>
> Tidak disiapkannya Rantap tentang Penerimaan Pertanggungjawaban
Presiden
> telah menimbulkan dugaan MPR telah bertindak apriori bahwa
> pertanggungjawaban Presiden dalam SI MPR "sudah pasti" akan
ditolak.
> Padahal, Pasal 98 Ayat 2 Ketetapan (Tap) MPR Nomor II/MPR/2000
tentang
> Peraturan Tata Tertib MPR mengharuskan adanya Tap MPR untuk
menetapkan
> diterima atau ditolaknya pertanggungjawaban Presiden. Namun,
dugaan MPR
> melancarkan perang urat saraf ditolak tegas Wakil Ketua PAH I
Slamet
Effendy
> Yusuf. "Sama sekali enggak ada unsur kesengajaan, apalagi
melancarkan
perang
> urat saraf," katanya.
>
> Dengan merujuk pada Pasal 98 Ayat 2 Tap No II/MPR/2000, Slamet
mengatakan,
> konsekuensi dari pertanggungjawaban Presiden itu hanya ada dua,
yakni
> diterima atau ditolak MPR. Di tempat terpisah Ketua PAH I BP MPR
Jacob
> Tobing menyatakan, pihaknya setuju membuat Rantap tentang
Penerimaan
> Pertanggungjawaban Presiden jika Rantap itu memang diperlukan.
Dia
> mengingatkan, secara teknis Rantap itu mudah membuatnya dan
hanya
memerlukan
> sedikit waktu.
>
> Fraksi mengingatkan
>
> Dalam pemandangan fraksi di rapat pleno BP MPR, Kamis lalu,
sejumlah
fraksi,
> seperti Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, dan TNI/Polri,
sebenarnya
telah
> mengingatkan tentang keharusan adanya Rantap tentang Penerimaan
> pertanggungjawaban Presiden. Fraksi Partai Golkar dalam
pemandangan
umumnya
> mengusulkan tiga Rantap. Salah satunya adalah Rantap tentang
> Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid.
>
> "Oleh karena pertanggungjawaban Presiden dapat diterima atau
ditolak
> Majelis, maka Badan Pekerja Majelis perlu menyiapkan dua
Rancangan
> Ketetapan, yaitu satu Rancangan Ketetapan jika
pertanggungjawaban Presiden
> diterima, dan satu Rancangan Ketetapan jika pertanggungjawaban
Presiden
> ditolak sekaligus berisi ketetapan untuk memberhentikannya,"
kata Agun
> Gunandjar Sudarsa saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai
Golkar.
>
> Fraksi Partai Bulan Bintang mengusulkan enam Rantap dan satu
Rantus MPR.
Dua
> dari enam Rantap yang diusulkan itu ialah Rantap tentang
Penolakan
> Pertanggungjawaban Presiden dan Rantap tentang Penerimaan
Pertanggungjawaban
> Presiden. Akan halnya Fraksi TNI/Polri, mereka mengusulkan
Rantap MPR
> tentang Pertanggungjawaban Presiden yang materinya bisa diterima
atau
> ditolak.
>
> SI dipercepat
>
> Jumat malam, rapat Panitia Ad Hoc Khusus yang diberi tugas
menyusun jadwal
> persidangan telah membuat dua kemungkinan rancangan acara
persidangan.
> Pertama, jadwal normal, yakni pelaksanaan SI MPR selama tujuh
hari dari 1
> Agustus sampai 7 Agustus 2001.
>
> Kedua, jadwal persidangan yang dipercepat sebelum 1 Agustus 2001
bila
> terjadi situasi "tak normal" dengan lama persidangan lebih
pendek dari
tujuh
> hari.
>
> "Dua rancangan ini akan digodok lagi Senin pekan depan," kata
Baharuddin
> Aritonang, anggota PAH Khusus.
>
> Secara terpisah, anggota Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP)
Suryadharma
Ali
> mengatakan, percepatan sidang istimewa (SI) diperlukan mengingat
> ketidakpastian dan ketidakstabilan pemerintah yang lebih lama
akan
berdampak
> pada seluruh sektor kehidupan bangsa. Namun, untuk mempercepat
SI, MPR
> terbentur pada konstitusi sehingga forum lintas partai membentuk
tim untuk
> mencari celah bagi percepatan SI.
>
> Kendala konstitusi dimaksud tercantum pada Ketetapan MPR Nomor
II Tahun
2000
> Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi: Dalam hal menghadapi Sidang
Istimewa
Majelis,
> Badan Pekerja Majelis menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya
dua bulan
> sebelum Sidang Istimewa Majelis diselenggarakan, kecuali untuk
mengisi
> lowongan Presiden dan Wakil Presiden yang berhalangan tetap.
>
> "Kami melihat, dampak dari percepatan SI akan segera terasa bagi
upaya
> pemulihan ekonomi kita yang sekarang sama sekali tidak
menunjukkan
> tanda-tanda membaik," ujar Suryadharma usai mengikuti forum
lintas partai
di
> Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam.
>
> Suryadharma menambahkan, tim akan mengkaji tidak hanya dari sisi
hukum
tata
> negara, tetapi juga aspek lain yang relevan bagi upaya
penyelamatan
> kehidupan bangsa.
>
>
> Lampiran surat
>
> Kemarin, pimpinan fraksi MPR juga mengadakan pertemuan informal
di Lantai
V
> Gedung MPR/DPR. Karena informal, kata Amien Rais saat jumpa
pers, maka
tidak
> ada notulen. Pertemuan, menurut dia, dimaksudkan untuk menyikapi
> perkembangan kehidupan politik nasional seperti dualisme
kepemimpinan
Polri
> dan kemungkinan penyelenggaraan SI MPR yang dipercepat jika
terjadi
situasi
> yang dikatakannya tidak normal.
>
> Amien juga mengungkapkan bahwa MPR telah mengirimkan dua pucuk
surat
kepada
> Presiden Abdurrahman Wahid. Surat pertama yang dikirimkan 7 Juni
2001
> tentang undangan kepada Presiden untuk hadir dalam SI MPR untuk
memberikan
> pertanggungjawaban. "SI MPR hanya mempunyai agenda tunggal,
yakni
> pertanggungjawaban Presiden, sehingga Presiden Abdurrahman Wahid
tidak
bisa
> mengelak dari kewajiban," katanya.
>
> Surat kedua MPR dikirimkan, Jumat kemarin, yakni berisi lampiran
seluruh
> pemandangan fraksi-fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR tentang
memorandum
> pertama, memorandum kedua, sampai permintaan DPR kepada MPR
untuk
> menyelenggarakan SI MPR. (pep/mba)
>
> ============
> Salam Sejahtera
>
>   DANIEL HT
>
>
> ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan
Berkeadilan............
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan
sendiri
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini,
http://www.indokado.com<--
>
>
>
> ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan
Berkeadilan............
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan
sendiri
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini,
http://www.indokado.com<--
>


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan
Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan
sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini,
http://www.indokado.com<--




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke