Kami bergabung dan mendukung 100% Cassia Lestari Pontianak > On Fri, 2 Mar 2001 20:52:30 > konphal wrote: > >Teman-teman, > >Kami mengajak bergabung dalam Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan yang akan mengajukan Deptan ke PTUN sehubungan dengan penerbitan SK. No. 107/2001 tentang Pelepasa Terbatas Kapas Transgenik. Kami sangat mengharapkan dan menghargai partisipasi teman-teman sekalian agar posisi kita lebih kuat. Ini adalah surat tanggapan penolakan undangan untuk rapat di Deptan sekaligus juga SOMASI bagi Menteri Pertanian. > > > >Salam > >KOALISI ORNOP UNTUK KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN > > > >KOALISI ORNOP UNTUK KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN > > > >Sekretariat : Jl. Teluk Jakarta No. 1 Komplek TNI-AL Rawa Bambu, Pasar Minggu > > > >Jakarta Selatan.12520. Telepon (021) 7821877 Fax. (021) 7804158 > > > > > > > > > >Jakarta, 1 Maret 2001 > > > >Kepada Yth. > > > >Sdr. Bungaran Saragih > > > >Menteri Pertanian RI > > > >Jl. Harsono RM No.3 > > > >Perihal : Tanggapan terhadap Undangan Pembahasan Penanganan Kapas Transgenik. > > > >Dengan hormat, > > > >Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas surat undangan dari Direktur Jenderal Perkebunan No.120/VII-PBH/2001 tertanggal 23 Februari 2001 perihal Pembahasan Penanganan Kapas Transgenik. > > > >Dengan ini kami Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan yang beranggotakan antara lain Konphalindo, ICEL, Pan Indonesia, dan YLKI, menyatakan tidak akan menghadiri acara tersebut, dengan alasan sebagai berikut: > > > >1. Bahwa pada tanggal 29 November 2000 dan 22 Januari 2001, KONPHALINDO telah mengirimkan surat tentang permintaan hasil kajian uji keamanan hayati kapas transgenik Bt, namun tidak ditanggapi (Surat No. 099/KONP/XI/2000 dan No. 008/KONP/I/2001, lampiran 1). > > > >2. Bahwa pada tanggal 16 Oktober 2000, empat ornop (KONPHALINDO, ICEL, YLKI, dan PAN Indonesia) mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran penanaman kapas transgenik di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh PT Monagro Kimia (Surat terlampir 2), namun tuntutan ini tidak ditanggapi. > > > >3. Bahwa pada tanggal 25 Januari 2001 KONPHALINDO mengirimkan permohonan audiensi dengan Menteri Pertanian untuk membahas masalah tanaman transgenik, namun tidak ditanggapi (Surat No 009/KONP/I/200, terlampir 3) > > > >4. Bahwa dalam pertemuan tanggal 21 Nopember 2000 yang diadakan oleh Kepala Balitbang Pertanian untuk membahas Hasil Uji Coba Multilokasi, beberapa pembahas (termasuk KONPHALINDO) mengusulkan agar uji coba multilokasi diulang dengan rancangan penelitian yang secara ilmiah dapat lebih dipertanggungjawabkan, dan dengan pengawasan oleh tim yang lebih independen. Usulan ini tidak ditanggapi (Notulensi pembahasan hasil kajian terlampir 4) > > > >5. Bahwa pada tanggal 1 Desember 2000, DPRD Sulawesi Selatan telah mengadakan Dengar Pendapat dengan berbagai pihak tentang Kapas Transgenik . Berdasarkan risalah Rapat Dengar Pendapat, kapas transgenik dapat dikembangkan dengan syarat telah melakukan penelitian dan pengamatan yang ketat serta pembuatan AMDAL terhadap kemungkinan terjadinya dampak negatif yang ditimbulkan, namun AMDAL tidak pernah dilakukan (Risalah Rapat terlampir 5). > > > >Sebelum ada tanggapan atas butir 1 sampai dengan 5 di atas, kami menganggap pertemuan yang diprakarsai oleh Departemen Pertanian pada tanggal 1 Maret 2001 tidak akan banyak bermanfaat. Dengan demikian Koalisi memutuskan untuk tidak menghadiri pertemuan dimaksud. > > > >Posisi koalisi dalam hal pelepasan varietas kapas transgenik sangat jelas yaitu menuntut pencabutan Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan Nama NuCOTN 35B (Bollgard), seperti yang telah kami sampaikan dalam jumpa pers yang diadakan pada tanggal 22 Februari 2001. Alasan tuntutan pencabutan Surat Keputusan tercantum dalam siaran pers kami (Siaran Pers terlampir 6) Sehingga Koalisi menganggap tidak relevan untuk hadir dalam acara Pembahasan Penanganan Kapas Transgenik. > > > > Sehubungan dengan tuntutan kami tentang Pencabutan SK Menteri Pertanian No: 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan nama NuCOTN 35B (Bollgard) maka dalam kesempatan ini, kami memberikan waktu 14 (empat belas) hari kepada Saudara Menteri Pertanian, terhitung sejak tanggal surat ini dikeluarkan untuk membatalkan SK tersebut. > > > >Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari, tuntutan kami tidak dikabulkan maka kami akan mengajukan gugatan pembatalan SK Menteri Pertanian No: 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan nama NuCOTN (Bollgard) ke Pengadilan Tata Usaha Negara. > > > >Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan > >Anggota: > > > >1. Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) > > > >2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) > > > >3. Pesticide Action Network Indonesia (PAN Indonesia) > > > >4. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) > > > >5. Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan (YLKSS) > > > >6. Jaringan Kerja Petani Organik Sulawesi Selatan > > > >7. Yayasan Jati, Sulawesi Selatan > > > >8. BLPM LAKPESDAM Sulawesi Selatan > > > >9. LBH Ujung Pandang > > > >10. Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan > > > >11. Yayasan Masagena Sulawesi Selatan > > > >12. Yayasan Mitra Bangsa Sulawesi Selatan > > > >13. LAPAR Sulawesi Selatan > > > >14. YKPM Sulawesi Selatan > > > >15. Pabata-UMI Sulawesi Selatan > > > >16. FORWAP Sulawesi Selatan > > > >17. Yayasan Tumbuh Mandiri Sulawesi Selatan > > > > Tembusan: > > > >1. Direktur Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian RI > > > > > > > > > Get 250 color business cards for FREE! at Lycos Mail > http://mail.lycos.com/freemail/vistaprint_index.html > > > ---- > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/ > > > > > ---- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
