Sebagai organisasi lingkungan berdosa rasanya bila kami juga mendiamkan
persoalan tersebut. Dan untuk itu kami juga menyatakan diri BERGABUNG
dengan Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan.(walau agak
terlambat).
Salam,
Berry Nahdian Forqan
Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI)
Jl. P.M. Noor Komp. Permata Hijau Blok B No.03 Banjarbaru 70714
Kalimantan Selatan Telp./Fax. (0511) 781968
E-Mail : [EMAIL PROTECTED]
==================================================
----- Original Message -----
From: "PATRA-PALA" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "WTO Watch" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
"konphal" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Forum LSM Yogya" <[EMAIL PROTECTED]>; "Forum EKA"
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "JPL"
<[EMAIL PROTECTED]>; "Bioforum" <[EMAIL PROTECTED]>; "Enviroyogya"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, March 07, 2001 5:17 PM
Subject: [jpl] Re: [wto-watch] Ajakan untuk BERGABUNG
| Salam Lestari Bumi (Conserve the Earth Greetings)
|
| Kami sangat mendukung usaha Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan
yang akan mengajukan Deptan ke PTUN sehubungan dengan penerbitan SK. No.
107/2001 tentang Pelepasan Terbatas Kapas Transgenik. Untuk hal tersebut,
kami menyatakan bergabung dengan Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan
Pangan.
|
| Yayasan PATRA-PALA
| Griya Perwita Wisata, DS-06
| Jl. Kaliurang Km. 13,5 Yogyakarta 55581 INDONESIA
| Tel. / Fax. : 62 (274) 895 600
| E-mail : [EMAIL PROTECTED]
|
| ----- Original Message -----
| From: konphal
| To: WTO Watch ; [EMAIL PROTECTED]
| Sent: Saturday, March 03, 2001 11:52 AM
| Subject: [wto-watch] Ajakan untuk BERGABUNG
|
|
| Teman-teman,
| Kami mengajak bergabung dalam Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan
Pangan yang akan mengajukan Deptan ke PTUN sehubungan dengan penerbitan SK.
No. 107/2001 tentang Pelepasa Terbatas Kapas Transgenik. Kami sangat
mengharapkan dan menghargai partisipasi teman-teman sekalian agar posisi
kita lebih kuat. Ini adalah surat tanggapan penolakan undangan untuk rapat
di Deptan sekaligus juga SOMASI bagi Menteri Pertanian.
|
| Salam
| KOALISI ORNOP UNTUK KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN
|
| KOALISI ORNOP UNTUK KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN
|
| Sekretariat : Jl. Teluk Jakarta No. 1 Komplek TNI-AL Rawa Bambu, Pasar
Minggu
|
| Jakarta Selatan.12520. Telepon (021) 7821877 Fax. (021) 7804158
|
|
|
|
| Jakarta, 1 Maret 2001
|
| Kepada Yth.
|
| Sdr. Bungaran Saragih
|
| Menteri Pertanian RI
|
| Jl. Harsono RM No.3
|
| Perihal : Tanggapan terhadap Undangan Pembahasan Penanganan Kapas
Transgenik.
|
| Dengan hormat,
|
| Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas surat undangan dari
Direktur Jenderal Perkebunan No.120/VII-PBH/2001 tertanggal 23 Februari 2001
perihal Pembahasan Penanganan Kapas Transgenik.
|
| Dengan ini kami Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan yang
beranggotakan antara lain Konphalindo, ICEL, Pan Indonesia, dan YLKI,
menyatakan tidak akan menghadiri acara tersebut, dengan alasan sebagai
berikut:
|
| 1. Bahwa pada tanggal 29 November 2000 dan 22 Januari 2001,
KONPHALINDO telah mengirimkan surat tentang permintaan hasil kajian uji
keamanan hayati kapas transgenik Bt, namun tidak ditanggapi (Surat No.
099/KONP/XI/2000 dan No. 008/KONP/I/2001, lampiran 1).
|
| 2. Bahwa pada tanggal 16 Oktober 2000, empat ornop (KONPHALINDO,
ICEL, YLKI, dan PAN Indonesia) mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan
DPR untuk melakukan investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran penanaman
kapas transgenik di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh PT Monagro Kimia
(Surat terlampir 2), namun tuntutan ini tidak ditanggapi.
|
| 3. Bahwa pada tanggal 25 Januari 2001 KONPHALINDO mengirimkan
permohonan audiensi dengan Menteri Pertanian untuk membahas masalah tanaman
transgenik, namun tidak ditanggapi (Surat No 009/KONP/I/200, terlampir 3)
|
| 4. Bahwa dalam pertemuan tanggal 21 Nopember 2000 yang diadakan
oleh Kepala Balitbang Pertanian untuk membahas Hasil Uji Coba Multilokasi,
beberapa pembahas (termasuk KONPHALINDO) mengusulkan agar uji coba
multilokasi diulang dengan rancangan penelitian yang secara ilmiah dapat
lebih dipertanggungjawabkan, dan dengan pengawasan oleh tim yang lebih
independen. Usulan ini tidak ditanggapi (Notulensi pembahasan hasil kajian
terlampir 4)
|
| 5. Bahwa pada tanggal 1 Desember 2000, DPRD Sulawesi Selatan telah
mengadakan Dengar Pendapat dengan berbagai pihak tentang Kapas Transgenik .
Berdasarkan risalah Rapat Dengar Pendapat, kapas transgenik dapat
dikembangkan dengan syarat telah melakukan penelitian dan pengamatan yang
ketat serta pembuatan AMDAL terhadap kemungkinan terjadinya dampak negatif
yang ditimbulkan, namun AMDAL tidak pernah dilakukan (Risalah Rapat
terlampir 5).
|
| Sebelum ada tanggapan atas butir 1 sampai dengan 5 di atas, kami
menganggap pertemuan yang diprakarsai oleh Departemen Pertanian pada tanggal
1 Maret 2001 tidak akan banyak bermanfaat. Dengan demikian Koalisi
memutuskan untuk tidak menghadiri pertemuan dimaksud.
|
| Posisi koalisi dalam hal pelepasan varietas kapas transgenik sangat
jelas yaitu menuntut pencabutan Surat Keputusan Menteri Pertanian No:
107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt
DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan Nama NuCOTN 35B (Bollgard), seperti
yang telah kami sampaikan dalam jumpa pers yang diadakan pada tanggal 22
Februari 2001. Alasan tuntutan pencabutan Surat Keputusan tercantum dalam
siaran pers kami (Siaran Pers terlampir 6) Sehingga Koalisi menganggap
tidak relevan untuk hadir dalam acara Pembahasan Penanganan Kapas
Transgenik.
|
| Sehubungan dengan tuntutan kami tentang Pencabutan SK Menteri Pertanian
No: 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas
Transgenik Bt DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan nama NuCOTN 35B
(Bollgard) maka dalam kesempatan ini, kami memberikan waktu 14 (empat
belas) hari kepada Saudara Menteri Pertanian, terhitung sejak tanggal surat
ini dikeluarkan untuk membatalkan SK tersebut.
|
| Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari, tuntutan kami tidak
dikabulkan maka kami akan mengajukan gugatan pembatalan SK Menteri Pertanian
No: 107/Kpts/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas
Transgenik Bt DP 5690B sebagai Varietas Unggul dengan nama NuCOTN
(Bollgard) ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
|
| Koalisi Ornop untuk Keamanan Hayati dan Pangan
| Anggota:
|
| 1. Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia
(KONPHALINDO)
|
| 2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
|
| 3. Pesticide Action Network Indonesia (PAN Indonesia)
|
| 4. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
|
| 5. Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan (YLKSS)
|
| 6. Jaringan Kerja Petani Organik Sulawesi Selatan
|
| 7. Yayasan Jati, Sulawesi Selatan
|
| 8. BLPM LAKPESDAM Sulawesi Selatan
|
| 9. LBH Ujung Pandang
|
| 10. Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan
|
| 11. Yayasan Masagena Sulawesi Selatan
|
| 12. Yayasan Mitra Bangsa Sulawesi Selatan
|
| 13. LAPAR Sulawesi Selatan
|
| 14. YKPM Sulawesi Selatan
|
| 15. Pabata-UMI Sulawesi Selatan
|
| 16. FORWAP Sulawesi Selatan
|
| 17. Yayasan Tumbuh Mandiri Sulawesi Selatan
|
| Tembusan:
|
| 1. Direktur Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian RI
|
|
|
| Yahoo! Groups Sponsor
|
| Click here for Classmates.com
|
|
| Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
|
|
|
| [Non-text portions of this message have been removed]
|
|
| ==================================================
| Attachment tidak dapat dikirimkan langsung melalui mailing list. Masukkan
attachment secara on line di www.egroups.com, lalu umumkan keberadaannya di
mailing list.
|
| Untuk berlangganan, kirim email kosong ke : [EMAIL PROTECTED]
|
| Berhenti berlangganan, kirim e-mail kosong ke alamat:
[EMAIL PROTECTED]
|
| List Owner: [EMAIL PROTECTED]
|
|
| Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
|
|
|
----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/