Saya baca di koran hari ini, PT Kusumo Megah Jaya Sakti, sebuah toko
komputer di Mangga Dua - Jakarta, baru-baru ini telah dituntut oleh
Microsoft sebesar US$4,4jt karena memasang software Microsoft bajakan di
komputer-komputer yang mereka jual.
Bagi yang tinggal di Jakarta, apakah betul ada nama toko tsb, dan juga
apakah betul ada kasus Microsoft tsb?





-- 
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

Kirim email ke