Saya baca di koran hari ini, PT Kusumo Megah Jaya Sakti, sebuah toko komputer di Mangga Dua - Jakarta, baru-baru ini telah dituntut oleh Microsoft sebesar US$4,4jt karena memasang software Microsoft bajakan di komputer-komputer yang mereka jual. Bagi yang tinggal di Jakarta, apakah betul ada nama toko tsb, dan juga apakah betul ada kasus Microsoft tsb?
-- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

