On Fri, Apr 19, 2002 at 02:23:11PM +0700, Batara Surya wrote: > > Kalau boleh tahu, untuk apa harus ke notaris segala? > > Ini masalah internal KPLI Jakarta sejak tahun 1998.
c'mon .. belum apa-apa sudah birokratis :p Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

