On 11/29/06, beast <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ronny Haryanto wrote:
> Ini pertanyaan2 saya yg dari kemaren2 belum terjawab sejak omong2 soal
> MOU ini. Apa sih definisi "negara dimicrosoftkan" itu? Siapa saja yg
> dimaksud "negara" di sini? Apa seluruh rakyat Indonesia, atau cuma
> aparat2 pemerintah saja? Dan apa sih artinya "dimicrosoftkan" di sini?
> Diharuskan pake produk microsoft atau boleh pake produk microsoft gak
> bayar atau ada arti lain? Apa sih tepatnya isi inti MOU ini? Ada URL?
> Referensi?
>
Akan terjawab besok pagi, tunggu saja!

Jadi ga sabara nunggu besok pagi

(menurut posting sebelumnya)


--beast


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis




--
Resza

KPLI - Jakarta

--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke