On 11/29/06, beast <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ronny Haryanto wrote: > Ini pertanyaan2 saya yg dari kemaren2 belum terjawab sejak omong2 soal > MOU ini. Apa sih definisi "negara dimicrosoftkan" itu? Siapa saja yg > dimaksud "negara" di sini? Apa seluruh rakyat Indonesia, atau cuma > aparat2 pemerintah saja? Dan apa sih artinya "dimicrosoftkan" di sini? > Diharuskan pake produk microsoft atau boleh pake produk microsoft gak > bayar atau ada arti lain? Apa sih tepatnya isi inti MOU ini? Ada URL? > Referensi? > Akan terjawab besok pagi, tunggu saja!
Jadi ga sabara nunggu besok pagi
(menurut posting sebelumnya) --beast -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis
-- Resza KPLI - Jakarta -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

