Pada tanggal 23/03/08, adi <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> On Sun, Mar 23, 2008 at 05:01:04PM +0700, Sumitro wrote:
>  > Kesalahan BESAR BSA adalah tidak mencantumkan jumlah pengguna Software Open
>  > Source di Indonesia sebagai bagian dari Software LEGAL yang jumlahnya cukup
>  > substansial saat ini.
>
>
> bukan kesalahan. karena toh itu 'cuma' survey (bukan census),
>  dan pengguna opensource kan pasti (kemungkinan besar) legal :D
>
>  berapa persen pengguna komputer menggunakan internet?
>  berapa persen pengguna komputer yang menggunakan internet,
>  _dan_ yang melakukan 'windows update'. yang terakhir itu yang
>  nampaknya dilakukan oleh BSA. berapa persen pengguna internet
>  berdomisili di jakarta. dst..dst..dst..
>
>  yang perlu diingat. dua cara pengumpulan data tidak boleh
>  disatukan dalam satu laporan, minimal dilaporkan terpisah
>  secara eksplisit. dan, BSA hanya mengeluarkan 1 angka.
>

Ya bener, tapi untuk meng-counter BSA kan harus dengan cara yang
benar, coba baca dulu summary laporan mereka di
http://w3.bsa.org/customcf/popuphitbox.cfm?doc_url=http://www.bsa.org/globalstudy/upload/2007-Global-Piracy-Study-EN.pdf

Ternyata mereka menggunakan data IDC dan IDC tetap menghitung
penggunaan OSS tapi memberikan $0 untuk value-nya.  Jangan-jangan
menurunnya persentasi pembajakan diIndonesia berdasarkan data BSA
karena banyak yang akhirnya menggunakan OSS :)

Nah kalau mau meng-counter dengan benar, minimal harus lakukan survey
yang benar dan terpecaya juga.

-- 
Salam,
ID
http://irwinday.web.id

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke