Pada tanggal 23/03/08, adi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > On Sun, Mar 23, 2008 at 05:01:04PM +0700, Sumitro wrote: > > Kesalahan BESAR BSA adalah tidak mencantumkan jumlah pengguna Software Open > > Source di Indonesia sebagai bagian dari Software LEGAL yang jumlahnya cukup > > substansial saat ini. > > > bukan kesalahan. karena toh itu 'cuma' survey (bukan census), > dan pengguna opensource kan pasti (kemungkinan besar) legal :D > > berapa persen pengguna komputer menggunakan internet? > berapa persen pengguna komputer yang menggunakan internet, > _dan_ yang melakukan 'windows update'. yang terakhir itu yang > nampaknya dilakukan oleh BSA. berapa persen pengguna internet > berdomisili di jakarta. dst..dst..dst.. > > yang perlu diingat. dua cara pengumpulan data tidak boleh > disatukan dalam satu laporan, minimal dilaporkan terpisah > secara eksplisit. dan, BSA hanya mengeluarkan 1 angka. >
Ya bener, tapi untuk meng-counter BSA kan harus dengan cara yang benar, coba baca dulu summary laporan mereka di http://w3.bsa.org/customcf/popuphitbox.cfm?doc_url=http://www.bsa.org/globalstudy/upload/2007-Global-Piracy-Study-EN.pdf Ternyata mereka menggunakan data IDC dan IDC tetap menghitung penggunaan OSS tapi memberikan $0 untuk value-nya. Jangan-jangan menurunnya persentasi pembajakan diIndonesia berdasarkan data BSA karena banyak yang akhirnya menggunakan OSS :) Nah kalau mau meng-counter dengan benar, minimal harus lakukan survey yang benar dan terpecaya juga. -- Salam, ID http://irwinday.web.id -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

