2009/5/13 kakashi <[email protected]>: > Seingat saya kemarin, ada surat dari Pemerintah Pusat ke Pemda-Pemda di > seluruh Indonesia agar menggunakan software legal dan opensource. > Batas terakhirnya adalah Desember 2011.
Yang saya tahu itu surat dari kementerian PAN, lalu mulai ditindaklanjuti beberapa departemen (pem pusat) dan pemkot/pemkab dalam bentuk surat serupa. Kalau perintah itu dijalankan, perlu banyak SDM dan banyak perusahaan yang bisa memberikan dukungan teknis dan siap mengikuti lelang di berbagai kota/kab di Indonesia. Hitungan kasarnya, ada sekitar 600 kantor yg punya anggaran (pusat/prov/kab/kota), belum BUMN dan BUMD. Siap? :-) Rus -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

