2009/5/13 kakashi <[email protected]>:
> Seingat saya kemarin, ada surat dari Pemerintah Pusat ke Pemda-Pemda di
> seluruh Indonesia agar menggunakan software legal dan opensource.
> Batas terakhirnya adalah Desember 2011.

Yang saya tahu itu surat dari kementerian PAN,
lalu mulai ditindaklanjuti beberapa departemen (pem pusat)
dan pemkot/pemkab dalam bentuk surat serupa.

Kalau perintah itu dijalankan, perlu banyak SDM
dan banyak perusahaan yang bisa memberikan dukungan
teknis dan siap mengikuti lelang di berbagai kota/kab di Indonesia.
Hitungan kasarnya, ada sekitar 600 kantor yg punya anggaran
(pusat/prov/kab/kota), belum BUMN dan BUMD.

Siap? :-)
Rus

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke