On Saturday 25 July 2009 22:04:41 X wrote: > saya pernah membaca, tapi lupa linknya, bahwa razia software bajakan > tanpa adanya pendamping dari BSA, itu tidak bisa dilakukan. jadi si > pemilik warnet (saya ambil salah satu contoh) bisa menolak razia jika > hanya polisi saja yang melakukan. benarkah ini???
Bagaimana kalau software yang dibajak itu buatan perusahaan yang bukan anggota BSA? Waktu sweeping di kantorku, polisinya tidak cuman nyari produk anggota BSA, tapi juga nyari nyari redhat enterprise server :) -- Salam, Adi Nugroho - http://adi.internux.co.id/ iNterNUX --- http://www.internux.net.id/ Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53J Makassar Tel. +62-411-834690 Fax. +62-411-834691 CDMA:+62-411-6109535 GSM:+62-816-27-9193 -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

