On 7/25/09, Putu Wiramaswara Widya <[email protected]> wrote:

> Mereka yang gak ngerti komputer, gag ngerti software asli/bajakan,
> nganggap OS seperti embedded system di HP, tau-tau mereka disweeping
> dan kena rasia, ada BSA dan minta denda polisi 500 miliar, dan BSA
> karena pake Windows, Office, Photoshop, Corel Draw, dll yang bajakan
> jadi sekian miliar...Buiiih
Proses denda/kurungan dibuktikan di Pengadilan Negeri.
Jika ganti rugi pada Pengadilan Niaga.

Maaf kalo OOT :)

-- 
Dedy Hariyadi
------------------------------------------
http://www.milisdad.web.id

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke