Salam,

On Dec 9, 2010, at 4:10 PM, Resza Ciptadi wrote:

> Nanya pa ..., model begini dah nyampe daerah blom ..?? atau hanya di
> departement dan instasi pusat lainnya??

Setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, kalau dulu Pimpinan Proyek) harus 
memiliki sertifikat dengan basis pengetahuan, pendidikan dan pelatihan tentang 
Keputusan Presiden mengenai pelalangan dan pengadaan barang dan  jasa 
Pemerintah. Ini berlaku di semua instansi dan tingkatan termasuk daerah. Namun 
tentu saja selalu ada disparitas karena berbagai macam hal.

_______
Regards,

M. Salahuddien


--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke