Mohon pendapat rekan sekalian.
Mengingat banyak umat Buddha di pedesaan yang masih rendah tingkat 
perekonomiannya, adalah sangat baik jika vihara menjadi penggerak roda 
perekonomian umatnya, dan tidak hanya bergantung pada umat.
Jika kita melongok ke pertapaan trapis rowoseneng, kita akan menemukan 
bahwa dalam kompleks biara tersebut akan ditemukan peternakan sapi perah 
yang menghasilkan susu sebanyak 600 liter per hari, 3/4 bagian dari susu 
tersebut dipasarkan ke masyarakat, 1/4 bagiannya dioleh menjadi keju dan 
yoghurt bermutu tinggi.
Pertanyaannya adalah apakah hal yang sama diperbolehkan diterapkan dalam 
kompleks vihara? 
Maksud saya adalah apakah dimungkinkan memelihara sapi perah dalam 
kompleks vihara (atau mungkin bukan dalam kompleks tetapi intinya 
sapi-sapi tersebut adalah milik vihara). Apakah mengambil susu sapi 
termasuk eksploitasi yang tidak dapat diterima dalam ajaran Buddha 
(sehingga tidak pantas jika hal tersebut dilakukan dalam kompleks vihara, 
atau oleh vihara, atau bahkan oleh umat Buddha)?
Mohon pendapat rekan sekalian.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke