Mohon pendapat rekan sekalian. Mengingat banyak umat Buddha di pedesaan yang masih rendah tingkat perekonomiannya, adalah sangat baik jika vihara menjadi penggerak roda perekonomian umatnya, dan tidak hanya bergantung pada umat. Jika kita melongok ke pertapaan trapis rowoseneng, kita akan menemukan bahwa dalam kompleks biara tersebut akan ditemukan peternakan sapi perah yang menghasilkan susu sebanyak 600 liter per hari, 3/4 bagian dari susu tersebut dipasarkan ke masyarakat, 1/4 bagiannya dioleh menjadi keju dan yoghurt bermutu tinggi. Pertanyaannya adalah apakah hal yang sama diperbolehkan diterapkan dalam kompleks vihara? Maksud saya adalah apakah dimungkinkan memelihara sapi perah dalam kompleks vihara (atau mungkin bukan dalam kompleks tetapi intinya sapi-sapi tersebut adalah milik vihara). Apakah mengambil susu sapi termasuk eksploitasi yang tidak dapat diterima dalam ajaran Buddha (sehingga tidak pantas jika hal tersebut dilakukan dalam kompleks vihara, atau oleh vihara, atau bahkan oleh umat Buddha)? Mohon pendapat rekan sekalian.
[Non-text portions of this message have been removed]
