Sharing dari kongtai'ers... semoga bermanfaat... :)
Best Regards, YUNARTO GOH | Mr_Five `WenZ | +628163116137 | +6281310186137 K-LINK Your Global Link - We Turn From Zero To Hero Hidup Sehat Alami Bersama K-LINK www.artikel.vithost.com/k-ayurveda www.wenz.web.id/myblog/ | www.virtual-dalnet.com | www.vitmart.com ----- Original Message ----- From: "kusalacitto gunawan" <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Wednesday, 14 January 2009 16:57 PM Subject: [kongtai:1922] HATI - HATI, MODUS "PENIPUAN" ALA POLANTAS Kejadian ini, saya mengalaminya sendiri, ceritanya saya melanggar rambu di bunderan Indosat, lalu distop polisi dan dibawa kedalam pos. Dalamnya ada 3 oknum polantas. (setiap ada kasus beginian Polri pasti membantah bahwa itu bukan kepolisian, hanya oknum. Tetapi sekarang kalau 1 ruangan ada 3 itu artinya oknum berjamaah?) Didalamnya seperti masuk ke diskotik kelas bawah, bau asap rokok. Apakah polisi Indonesia boleh merokok ketika bertugas? Selanjutnya seperti rutinitas biasa, [percakapan dalam versi diceritakan kembali, jadi tidak seperti aslinya persis] "Pak [Nama saya], bapak mau ikut sidang atau nitip ke kami juga bisa?" "Sidangnya kapan pak?" "Sidangnya tgl 27 januari, bapak melanggar pasal ini, biayanya untuk sepeda motor segini" (sambil menyodorkan kertas laminating yang saya baca sekilas bertuliskan tabel denda tilang dan ada tahun 2005) Dalam hati saya sudah bingung, tgl 27 nanti saya akan di luar kota. Wah bakalan pake cara "damai" neh. Yang saya kaget, itu pada harganya. Berhubung saya pernah ikut sidang lalu lintas, tentu saya kaget melihatnya. Pada pelanggaran Rambu, saya tahu persis harganya 15.000 - 20.000, di pengadilan biasanay di pukul rata sepeada motor 25.000 untuk segala pelanggaran. Ini kok disana tertulis 50.000 untuk sepeda motor. "Wah, kemaren saya ikut sidang harganya bukan segitu pak. Saya ikut sidang saja deh" (oknum polantas keluarin bolpen dan buku tilang, siap2 nulis, pake acara pura2 cetek bolpen lamaan) "Ini termasuk daerah Jakarta apa pak?" "Jakarta pusat...(pause bentar)........ Begini saja, situ punya berapa?" "ya biasanya ya cuma dua puluh ribu pak, saya punyanya ya cuma segitu" "sudah lah, tambahin lagi jadi tiga puluh lah" "ga ada pak, cuma ada dua puluh ribu" (sambil keluarin ceban 2 lembar n sodorin ke polisinye eh oknum nye) gua ambil surat-surat saya, sambil mengucap "terima kasih pak" N masalah selesai. Jadi intinya, janganlah percaya pada tabel daftar tilang yang di sodorin, itu udah rekayasa! Berikut daftar tilang resmi. http://www.inti.or.id/library/TABEL%20DENDA%20TILANG%20UNTUK%20DKI%20JAKARTA%20PER%202005.pdf --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima email ini karna Anda diregister ke Google Groups "kongtai" group. Untuk posting email, silahkan kirim ke [email protected] Untuk keluar dari grup atau milis ini, kirim email kosong ke [email protected] Untuk pengaturan lainnya, kunjungi (atau klik) http://groups.google.com/group/kongtai?hl=en -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
