Pengen nambahin ya,
 
Beberapa minggu lalu juga pernah kena tilang. Di daerah daan mogot.
Nah, waktu kena tilang polisinya tunjukin daftar denda tilang. Dia kasih liat 
peraturannya yang tertulis di kertas, tapi entah kenapa kertasnya itu dilipat 
dan yang aku lihat dendanya sekitar 100 rb. Yah aku kaget. Eh, aku bilang aja, 
apk kita damai aja, aku kasih liat dompet aku, emank cuma ada 18rb. Kan jenids 
dompet aku juga ada tempat koinnya. Polisinya malah bilang coba aja buka tempat 
koinnya siapa tau ada duitnya lagi. Begitu!!!!
Dalam hati aku ini polisi atau tukang palak.
Akhirnya aku pake trik aja. Aku bilang : " Pak, duit aku cuma segini, tapi kalo 
bapak ga mau ya uda aku telp temen aku aja dulu. Supaya dia kesini bawain 
duitnya." 
Trus polisinya nny: "Buat apa??"dengan tampang bingung
Dengan marah, aku bilang : " Ini kan kurang duitnya, bapak mau lebih kan.Maknya 
aku telp temen aku supaya bawa uang "
Trus tiba2 dia bilang ya uda sini aja yang ada.
Ya uda ,aku kasih aja duitnya n masalah selesai 
 
Sepertinya dia takut kalo kita telp temen kita n suruh dia datang 



From: Mr_Five WenZ <[email protected]>
Subject: [MABINDO] [OOT] HATI - HATI, MODUS "PENIPUAN" ALA POLANTAS
To: "Single_Buddhist" <[email protected]>, "MABINDO" 
<[email protected]>, "Budaya_Tionghua" <[email protected]>, 
"Buddhist-Indonesia" <[email protected]>, "MUBI" 
<[email protected]>, "Milis_Buddha" <[email protected]>, 
"Dharmajala" <[email protected]>
Date: Wednesday, January 14, 2009, 12:56 PM






Sharing dari kongtai'ers. ..
semoga bermanfaat.. . :)

Best Regards,

YUNARTO GOH | Mr_Five `WenZ | +628163116137 | +6281310186137
K-LINK Your Global Link - We Turn From Zero To Hero
Hidup Sehat Alami Bersama K-LINK www.artikel. vithost.com/ k-ayurveda
www.wenz.web. id/myblog/ | www.virtual- dalnet.com | www.vitmart. com

----- Original Message ----- 
From: "kusalacitto gunawan" <guna...@gmail. com>
To: <kong...@googlegroup s.com>
Sent: Wednesday, 14 January 2009 16:57 PM
Subject: [kongtai:1922] HATI - HATI, MODUS "PENIPUAN" ALA POLANTAS

Kejadian ini, saya mengalaminya sendiri,

ceritanya saya melanggar rambu di bunderan Indosat, lalu distop polisi
dan dibawa kedalam pos.
Dalamnya ada 3 oknum polantas. (setiap ada kasus beginian Polri pasti
membantah bahwa itu bukan kepolisian, hanya oknum. Tetapi sekarang
kalau 1 ruangan ada 3 itu artinya oknum berjamaah?)
Didalamnya seperti masuk ke diskotik kelas bawah, bau asap rokok.
Apakah polisi Indonesia boleh merokok ketika bertugas?
Selanjutnya seperti rutinitas biasa,
[percakapan dalam versi diceritakan kembali, jadi tidak seperti aslinya persis]

"Pak [Nama saya], bapak mau ikut sidang atau nitip ke kami juga bisa?"
"Sidangnya kapan pak?"
"Sidangnya tgl 27 januari, bapak melanggar pasal ini, biayanya untuk
sepeda motor segini"
(sambil menyodorkan kertas laminating yang saya baca sekilas
bertuliskan tabel denda tilang dan ada tahun 2005)

Dalam hati saya sudah bingung, tgl 27 nanti saya akan di luar kota.
Wah bakalan pake cara "damai" neh.

Yang saya kaget, itu pada harganya.
Berhubung saya pernah ikut sidang lalu lintas, tentu saya kaget
melihatnya. Pada pelanggaran Rambu, saya tahu persis harganya 15.000 -
20.000, di pengadilan biasanay di pukul rata sepeada motor 25.000
untuk segala pelanggaran. Ini kok disana tertulis 50.000 untuk sepeda
motor.

"Wah, kemaren saya ikut sidang harganya bukan segitu pak. Saya ikut
sidang saja deh"
(oknum polantas keluarin bolpen dan buku tilang, siap2 nulis, pake
acara pura2 cetek bolpen lamaan)
"Ini termasuk daerah Jakarta apa pak?"
"Jakarta pusat...(pause bentar)..... ... Begini saja, situ punya berapa?"
"ya biasanya ya cuma dua puluh ribu pak, saya punyanya ya cuma segitu"
"sudah lah, tambahin lagi jadi tiga puluh lah"
"ga ada pak, cuma ada dua puluh ribu" (sambil keluarin ceban 2 lembar
n sodorin ke polisinye eh oknum nye)
gua ambil surat-surat saya, sambil mengucap "terima kasih pak"

N masalah selesai.

Jadi intinya, janganlah percaya pada tabel daftar tilang yang di
sodorin, itu udah rekayasa!

Berikut daftar tilang resmi.
http://www.inti. or.id/library/ TABEL%20DENDA% 20TILANG% 20UNTUK%20DKI% 
20JAKARTA% 20PER%202005. pdf

--~--~------ ---~--~-- --~------ ------~-- -----~--~ ----~
Anda menerima email ini karna Anda diregister ke Google Groups "kongtai" group.
Untuk posting email, silahkan kirim ke kong...@googlegroup s.com
Untuk keluar dari grup atau milis ini, kirim email kosong ke 
kongtai-unsubscribe @googlegroups. com
Untuk pengaturan lainnya, kunjungi (atau klik) http://groups. google.com/ 
group/kongtai? hl=en
-~---------- ~----~--- -~----~-- ----~---- ~------~- -~---

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke