Refleksi Imlek 2560:
Momentum Naga-naga Pribumi Bangkit
Pulihkan Tulang Punggung Sosial Politiknya

Kita semua tahu apa itu Batik, Wayang Kulit, dan Wayang Golek. Bahkan saat 
Malaysia mengklaim Batik sebagai warisan budaya mereka, segera saja
sebagian besar dari kita meradang karena rasa nasionalisme yang terusik.
Apa sebab? Karena kita tahu bahwa batik adalah budaya otentik bangsa
Indonesia yang sudah demikian mengakar dalam kehidupan kita. Batik, Wayang 
Kulit, dan Wayang Golek inilah salah satu kreativitas dan jiwa seni yang lahir 
dari anak-anak bangsa Indonesia pribumi dari Suku Tionghoa.

Suku Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan banyak
memberikan pengaruh pada berbagai warisan di berbagai bidang kehidupan,
dari pertanian, bahasa, kesehatan, politik, hingga seni dan budaya. Namun
sayang kekelaman praktik diskriminasi dan penindasan juga mewarnai
kehidupan Suku Tionghoa di Indonesia. Semuanya bermula dari politik pecah
belah devide at impera Belanda yang menggolongkan bangsa Indonesia atas 3 
golongan yaitu Eropa, Timur Asing, dan “Pribumi”. Namun anehnya, kebijakan 
tersebut diadopsi dengan sempurna oleh Orde Baru. Tengok saja UU No. 62 tahun 
1958 tentang Kewarganegaraan yang intinya mengkhianati proklamasi 17 Agustus 
1945 karena UU tersebut justru menggunakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 
27 Desember 1949 sebagai dasar hukum.

Ironis, sebuah negara merdeka masih tunduk pada keinginan penjajahnya.
Konsekuensinya adalah sejak 1959 hingga 2006 warga negara tetap
digolong-golongkan, sehingga praktik diskriminasi terhadap golongan yang
sengaja dilemahkan yakni suku Tionghoa telah mengakar demikian kuat.
Inpres No. 14/1967 oleh Rezim Suharto yang melarang segala hal berbau
Tionghoa adalah puncaknya.

Butuh kemauan, kerja keras, dan perjuangan bersama untuk menghapuskannya karena 
meskipun sekarang telah ada UU Kewarganegaraan yang baru dan UU Penghapusan 
Diskriminasi Ras dan Etnis namun pada tingkat pelaksanaan masih banyak kendala. 
Dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak untuk menuntaskan salah satu masalah 
bangsa ini.

Suku yang mengenal 12 Shio ini, selama tiga generasi merasakan pahit dan
sakitnya didiskriminasi dan dipinggirkan dari arena kehidupan berbangsa
dan bernegara. Secara sistematis mereka dilokalisir di bidang bisnis dan
perdagangan, sehingga secara pelan namun pasti suku Tionghoa di Indonesia
kehilangan tulang punggung sosial politiknya. Sehingga orang-orang
Tionghoa dari zaman Belanda hingga Republik Indonesia, tetap berada dalam
“jangkauan meriam penguasa”, sehingga setiap saat dengan mudah dikorbankan pada 
saat keadaan tidak lagi menguntungkan penguasa.
Tanpa tulang punggung sosial politik, Shio untuk orang Tionghoa yang
seharusnya berjumlah 12 tereduksi menjadi 5 Shio yaitu “Kelinci Percobaan”
bagi kerumitan birokrasi, “Kambing Hitam” bila terjadi krisis, “Sapi
Perah” di masa aman, “Kuda Tunggangan” menjelang pemilu, dan “Ayam Potong” 
kalau keadaan sudah genting.

Sementara Pramudya Ananta Toer menyatakan bahwa keseluruhan tindakan dan 
kebijakan rasialis di Indonesia berakar dari pemalsuan terhadap bentuk dan isi 
peristiwa-peristiwa sosial oleh oknum-oknum tertentu, dengan tujuan
agar Hoakiau lenyap dari Indonesia, tidak menjadi penduduk di negeri mana
pun, atau minimal menjadi tempat menyeka kaki.

Tapi reformasi telah membuat Ibu Pertiwi kembali tersenyum. Suku Tionghoa
dapat tampil kembali di arena publik, terutama sejak Gus Dur Deklarator
PKB dengan tegas menghapus berbagai pembatasan terhadap suku Tionghoa, termasuk 
mencabut Inpres No 14/1967 sehingga masyarakat Tionghoa tidak lagi dilarang 
untuk mengeskpresikan secara publik berbagai kebudayaan dan tradisi mereka, 
khususnya dalam merayakan Imlek.

Kondisi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meregenerasi tulang
punggung sosial politik pribumi Tionghoa, sehingga sebagai anak bangsa
mampu berdiri tegak sebagai “Naga-Naga pribumi” yang sama setara dengan
warga pribumi Jawa, Batak, Sunda, Papua, dan anak bangsa lainnya.
Semoga Tahun Baru Imlek 2560 membawa harapan baru untuk perbaikan yang nyata. 
Kaum Tionghoa sebagai warga pribumi sah juga memiliki nilai-nilai yang bisa 
disumbangkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Pemilu 2009 adalah pintu masuk terpenting bagi pribumi Tionghoa dalam
meregenerasi tulang punggung sosial politiknya sehingga antusias dan
keterlibatan aktif untuk memilih wakil rakyat mereka jangan disia-siakan.
Setiap pribumi Tionghoa harus menggunakan hak pilihnya dengan
sebaik-baiknya karena masa-masa diskriminasi telah berakhir sehingga
naga-naga pribumi bersama anak bangsa yang lain bisa bersama-sama memberi 
kontribusi terbaiknya untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

Atas Nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mengucapkan
Selamat Tahun Baru Imlek 2560
Xin Nian Kuai Le, Gong Xi Fa Chai

Hormat kami,

Daniel Johan
Wasekjend DPP PKB
_(sumber: http://www.kabarind onesia.com/ berita.php? pil=20&dn= 20090116173349 
dan http://www.daniel- 13-2.com/_._ ,_.___
Mindfulness is everything

kunjungi website HIKMAHBUDHI di http://www.hikmahbu dhi.or.id 

[Non-text portions of this message have been removed]

Best Rgrds, 



Tristina Ferdianty (Nana) 
Purchasing Officer  
PT Sinar Antjol B29 
    
Ph. 021-69-11-777 ext 221 
HP. 021-9293-6729


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

** MABINDO - Forum Diskusi Masyarakat Buddhis Indonesia **

** Kunjungi juga website global Mabindo di http://www.mabindo.org **Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke