Pemerintah melalui Dept. Agama, hanya mengakui dua organisasi yaitu WALUBI dan
KASI, yang menyandang otoritas formal sebagai wujud representasi umat Buddha
mempunyai kompetensi melakukan kegiatan ritual berkenaan perayaan Waisak
Nasional di Candi Borobudur secara bergantian , pembukaannya selalu dihadiri
Presiden RI, begitupun kaitannya menyangkut perijinan restoran “BUDDHA BAR “ di
Indonesia, langkah pemerintah melalui institusi Dinas Pariwisata DKI, menempuh
jalur yang sudah tepat memohon rekomendasi dari organisasi legal WALUBI, saya
tidak mendapatkan informasi apakah KASI juga diminta rekomendasinya, tetapi itu
bukanlah prosedur baku, Dinas Pariwisata cukup berkoordinasi dengan Departemen
Agama melalui Dirjen “ Bimbingan Masyarakat Buddha “ , Institusi pemerintah
seharusnya mengambil sikap tegas, menolak suatu Brand bisnis yang bersentuhan
dengan Agama tertentu.
“ BUDDHA “, adalah agama yang diakui di Republik ini, dan juga junjungan mulia
bagi umatnya, guru Agung dengan tingkat kesuciannya disandingkan dengan sebuah
“Bar”, bukan hanya konotasi yang negatif, tetapi aktifitas konkrit telah
menyatu dengan dunia alkohol dan juga bertolak belakang dengan budaya
Indonesia, secara tersamar tidak menutup kemungkinan sebagai lahan transaksi
obat – obat terlarang dan tumbuh suburnya dunia mesum ditanah air.
Rekomendasi atau referensi berisikan butir penegasan spesifik hanyalah salah
satu penunjang formal untuk bahan pertimbangan dan tidak mengikat secara hukum,
otoritas pemerintah seharusnya mengevaluasi dengan teliti, apalagi ada muatan
unsur agama yang bersinggungan langsung dengan hak dasar dan sendi – sendi
kehidupan pluralisme bergama, walaupun dikategorikan agama minoritas ditanah
air, eksistensinya harus dihormati, hak keberadaannya dijunjung tinggi, karena
mempunyai peran yang sama dengan agama - agama lainnya.
Walaupun pemerintah belum mendapatkan rekomendasi dari WALUBI, pada ahirnya
menolak dengan tegas, penggunaan Buddha Bar , sebagai merek dagang di
Indonesia, namun ada jeda waktu, restoran “Buddha Bar” begitu dipaksakan untuk
beroperasi di Indonesia, terkesan adanya rekayasa sistematik merefleksikan
suatu realitas arogansi kekuasaan berlindung dibalik sebuah persepsi, mengacu
pada tiga surat rekomendasi kontroversial menyangkut otentifikasi dokumen dan
lebih tegas lagi organisasi sempalan yang sudah demisioner, sebagai rujukan
terbitnya sebuah perijinan,bentuk tanggung jawab pemegang otoritas tinggal
membenturkan sesama komponen Buddhis, dengan menitik beratkan masalah
rekomendasi.
Sangat disayangkan adanya umat dan beberapa anggota Sangha menghadiri peresmian
“Buddha Bar”, barangkali masih dapat ditolerir kalau ini adalah sebuah
pemahaman murni melalui landasan hati nurani, menerjemahkan doktrin dalam
keterbatasan persepsi, persoalannya berbeda kalau secara pro aktif atas suatu
kehendak maupun kreasi melayangkan rekomendasi untuk kepentingan pribadi,
organisasi dan sebagainya atas dasar ekonomi, karena memasuki wilayah dimensi
moral dengan kwalifikasi etis.
Namun semua ini menguak arti yang sangat jelas muncul dipermukaan, adanya
indikasi untouchable hand berperan dalam bentuk bayangan untuk menjangkau
agenda terselubung yang lebih besar dengan segala kepentingan, kapasitas dan
urgensinya, ada yang terjebak dan dijebak dalam skala format yang lebih luas
berlindung dibalik tameng ekonomi, tidak menutup kemungkinan adanya tekanan
politis, sehingga ada yang terpaksa berkorban dan dikorbankan, untuk melindungi
relasi bisnis, politik maupun pundi – pundi ekonomi serta benteng kekuasaannya.
Teman sedharma yang sangat saya muliakan, kalau kerangka pemikiran kita merasuk
dalam kontek kesimpulan tentang partai dan latar belakanag pemilik restoran
yang nota bene anak – anak calon Presiden, ini adalah bagian yang sangat
krusial, mungkin pada titik inilah kita digiring masuk dalam jebakan skenario
besar untuk kepentingan pihak tertentu, karena persoalan “Buddha Bar” telah
bergulir dalam kanca politik, gaungnya bukan saja merebak sebatas gedung DPR
dan saat ini telah menjadi catatan tersendiri sebagai konsumsi politik untuk
dijadikan “ Selling point “.
Pada Timing ini potensi “Buddhis” seyogianya menyatukan Visi dan Misi yang
bermanfaat, jangan hanya dalam bentuk wacana yang saling memanfaatkan untuk
kepentingan pribadi, organisasi dsb, perlunya koreksi internal, pembenahan
secara intensif semua organisasi Buddhis menyangkut semua aspek, harus diakui
masalah “Buddha Bar” membuka mata kita, telah tercipta atmosfir psikologis,
yang saat ini berkembang timbulnya riak -riak yang dapat memicu bibit
perpecahan, saling mencurigai sesama umat maupun Sangha ,dan juga telah
memercikan titik – titik api yang dapat membentuk rentetan panjang membakar
sendi – sendi kehidupan beragama, khususnya umat Buddha, untuk itu perjuangan
tetap mengutamakan asas eleganitas dan proporsional, karena bagaimanapun saat
ini restoran “Buddha Bar”telah mengantongi ijin operasional dan mendapat
perlindungan hukum, titik fokus kita lebih tepat diarahkan kepada institusi
yang mengeluarkan ijin.
Bersatulah umat Buddha, menghimbau pemerintah untuk mengganti nama dan rupang
Buddha dikeluarkan dari Bar tersebut.
Salam : Kunardy.
[Non-text portions of this message have been removed]