Pemerintah melalui Dept. Agama, hanya mengakui dua organisasi yaitu WALUBI dan 
KASI, yang menyandang otoritas formal sebagai wujud representasi umat Buddha 
mempunyai kompetensi melakukan kegiatan ritual berkenaan perayaan Waisak 
Nasional di Candi Borobudur secara bergantian , pembukaannya selalu dihadiri 
Presiden RI, begitupun kaitannya menyangkut perijinan restoran “BUDDHA BAR “ di 
Indonesia, langkah pemerintah melalui institusi Dinas Pariwisata DKI, menempuh 
jalur yang sudah tepat memohon rekomendasi dari organisasi legal WALUBI, saya 
tidak mendapatkan informasi apakah KASI juga diminta rekomendasinya, tetapi itu 
bukanlah prosedur baku, Dinas Pariwisata cukup berkoordinasi dengan Departemen 
Agama melalui Dirjen “ Bimbingan Masyarakat Buddha “ , Institusi pemerintah 
seharusnya mengambil sikap tegas, menolak suatu Brand bisnis yang bersentuhan 
dengan Agama tertentu.
“ BUDDHA “, adalah agama yang diakui di Republik ini, dan juga junjungan mulia 
bagi umatnya, guru Agung dengan tingkat kesuciannya disandingkan dengan sebuah 
“Bar”, bukan hanya konotasi yang negatif, tetapi aktifitas konkrit telah 
menyatu dengan dunia alkohol dan juga bertolak belakang dengan budaya 
Indonesia, secara tersamar tidak menutup kemungkinan sebagai lahan transaksi 
obat – obat terlarang dan tumbuh suburnya dunia mesum ditanah air.
Rekomendasi atau referensi berisikan butir penegasan spesifik hanyalah salah 
satu penunjang formal untuk bahan pertimbangan dan tidak mengikat secara hukum, 
otoritas pemerintah seharusnya mengevaluasi dengan teliti, apalagi ada muatan 
unsur agama yang bersinggungan langsung dengan hak dasar dan sendi – sendi 
kehidupan pluralisme bergama, walaupun dikategorikan agama minoritas ditanah 
air, eksistensinya harus dihormati, hak keberadaannya dijunjung tinggi, karena 
mempunyai peran yang sama dengan agama - agama lainnya.
Walaupun pemerintah belum mendapatkan rekomendasi dari WALUBI, pada ahirnya 
menolak dengan tegas, penggunaan Buddha Bar , sebagai merek dagang di 
Indonesia, namun ada jeda waktu, restoran “Buddha Bar” begitu dipaksakan untuk 
beroperasi di Indonesia, terkesan adanya rekayasa sistematik merefleksikan 
suatu realitas arogansi kekuasaan berlindung dibalik sebuah persepsi, mengacu 
pada tiga surat rekomendasi kontroversial menyangkut otentifikasi dokumen dan 
lebih tegas lagi organisasi sempalan yang sudah demisioner, sebagai rujukan 
terbitnya sebuah perijinan,bentuk tanggung jawab pemegang otoritas tinggal 
membenturkan sesama komponen Buddhis, dengan menitik beratkan masalah 
rekomendasi.
Sangat disayangkan adanya umat dan beberapa anggota Sangha menghadiri peresmian 
“Buddha Bar”, barangkali masih dapat ditolerir kalau ini adalah sebuah 
pemahaman murni melalui landasan hati nurani, menerjemahkan doktrin dalam 
keterbatasan persepsi, persoalannya berbeda kalau secara pro aktif atas suatu 
kehendak maupun kreasi melayangkan rekomendasi untuk kepentingan pribadi, 
organisasi dan sebagainya atas dasar ekonomi, karena memasuki wilayah dimensi 
moral dengan kwalifikasi etis.
Namun semua ini menguak arti yang sangat jelas muncul dipermukaan, adanya 
indikasi untouchable hand berperan dalam bentuk bayangan untuk menjangkau 
agenda terselubung yang lebih besar dengan segala kepentingan, kapasitas dan 
urgensinya, ada yang terjebak dan dijebak dalam skala format yang lebih luas 
berlindung dibalik tameng ekonomi, tidak menutup kemungkinan adanya tekanan 
politis, sehingga ada yang terpaksa berkorban dan dikorbankan, untuk melindungi 
relasi bisnis, politik maupun pundi – pundi ekonomi serta benteng kekuasaannya.
Teman sedharma yang sangat saya muliakan, kalau kerangka pemikiran kita merasuk 
dalam kontek kesimpulan tentang partai dan latar belakanag pemilik restoran 
yang nota bene anak – anak calon Presiden, ini adalah bagian yang sangat 
krusial, mungkin pada titik inilah kita digiring masuk dalam jebakan skenario 
besar untuk kepentingan pihak tertentu, karena persoalan “Buddha Bar” telah 
bergulir dalam kanca politik, gaungnya bukan saja merebak sebatas gedung DPR 
dan saat ini telah menjadi catatan tersendiri sebagai konsumsi politik untuk 
dijadikan “ Selling point “.
Pada Timing ini potensi “Buddhis” seyogianya menyatukan Visi dan Misi yang 
bermanfaat, jangan hanya dalam bentuk wacana yang saling memanfaatkan untuk 
kepentingan pribadi, organisasi dsb, perlunya koreksi internal, pembenahan 
secara intensif semua organisasi Buddhis menyangkut semua aspek, harus diakui 
masalah “Buddha Bar” membuka mata kita, telah tercipta atmosfir psikologis, 
yang saat ini berkembang timbulnya riak -riak yang dapat memicu bibit 
perpecahan, saling mencurigai sesama umat maupun Sangha ,dan juga telah 
memercikan titik – titik api yang dapat membentuk rentetan panjang membakar 
sendi – sendi kehidupan beragama, khususnya umat Buddha, untuk itu perjuangan 
tetap mengutamakan asas eleganitas dan proporsional, karena bagaimanapun saat 
ini restoran “Buddha Bar”telah mengantongi ijin operasional dan mendapat 
perlindungan hukum, titik fokus kita lebih tepat diarahkan kepada institusi 
yang mengeluarkan ijin.
Bersatulah umat Buddha, menghimbau pemerintah untuk mengganti nama dan rupang 
Buddha dikeluarkan dari Bar tersebut.


Salam : Kunardy.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke