Dear Brothers in Buddha Dharma,
Marilah kita bersama-sama menolak capres yang keluarganya terlibat sebagai
pemilik Buddha Bar karena hal ini menggambarkan dengan jelas betapa mereka
sebenarnya tidak peduli pada perasaan penganut agama Buddha dan tidak peduli
pula pada asas menghormati agama orang lain.
UMAT BUDDHA SEMUA .... JANGAN PILIH CAPRES-CAPRES (ANGGOTA KELUARGANYA)
TERLIBAT
DALAM KEPEMILIKAN BUDDHA BAR SEBAGAI BENTUK KEPEDULIAN KITA PADA BUDDHA
YANG
KITA AGUNGKAN.
KONSEKUENSI LOGISNYA .... JUGA JANGAN PILIH PARTAINYA ...!!!
Nama Buddha hanya layak dipakai untuk tempat-tempat yang berharga untuk
perkembangan spiritual, bukan dilecehkan dengan dipakai sebagai nama bar yang
pasti menyajikan aneka minuman keras dan berbagai kegiatan yang tidak sesuai
dengan ajaran sang Buddha.
Alasan Pemda dan DPRD DKI yang mengizinkan Buddha Bar dengan alasan di Perancis
BuddhaBar sudah memperoleh izin resmi tidak relevan, karena Indonesia bukan
Perancis. Bagaimana bila di negara lain ada yang membuka Bar dengan nama salah
satu tokoh yang dimuliakan dari agama lain (non-Buddhis) dan kemudian di
Indonesia ada yang membuka franchisenya, dijamin 100% akan terjadi demo
besar2an dan penutupan tempat itu oleh aparat yang berwenang. JADI, SUDAH
TERJADI DISKRIMINASI TERHADAP UMAT BUDDHIS oleh Pemda dan DPRD DKI...!!!
Pemilik Buddha Bar Indonesia diberitakan sudah meminta izin kepada lembaga
Buddhis, kenapa mereka tidak meminta kepada yang diakui luas oleh masyarakat
Buddhis, lembaga yang memang valid, seperti KASI, MBI, STI, atau Walubi?
Mengapa memintanya kepada organisasi Buddhis gurem (entah liar atau tidak ya?)
yang sekarangpun sudah lenyap (barangkali hanya organisasi bikin2an dan ad-hoc
hanya untuk memuluskan rencana pendirian Buddha Bar, makanya langsung bubar
lagi). Karena di Indonesia, asalkan ada uang, apappun bisa diperoleh. Tapi
saya heran juga, kemana suara KASI, MBI, STI dan Walubi? Koq tidak ada berita
seberapa jauh keempat organisasi utama itu sudah berjuang untuk penggantian
nama dan pelarangan pemajangan rupang Buddha di Buddha Bar?
Menjadi kaum minoritas tidak untuk diinjak-injak, apalagi oleh PARTAI YANG
KATANYA MENJUNJUNG TINGGI PLURALISME ETNIS DAN AGAMA. JIKA ANAK CAPRESNYA IKUT
DALAM TINDAKAN YANG MELUKAI HATI UMAT AGAMA LAINNYA, APAKAH ITU ARTINYA
MENJUNJUNG TINGGI PLURALISME?? Apakah capresnya beda pandangan dengan platform
partainya sehingga membiarkan anggota keluarganya menjadi pemilik Buddha Bar
yang melukai hati umat Buddhis? Jika beda pandangan dng partainya, ya logisnya
jangan jadi capresnya. Kalau jadi capres dari suatu partai, ya berarti
partainya juga sevisi dengan capresnya. Jadi JANGAN PILIH PARTAINYA JUGA.
SOLIDARITAS UMAT BUDDHIS SANGAT DIPERLUKAN .........!!! JANGAN PILIH PARTAI
DAN CAPRES YANG TIDAK BISA MENGHARGAI PLURALISME DAN MEMANDANG RENDAH UMAT
BUDDHIS.
----- Original Message -----
From: ronny winarto
To: [email protected]
Sent: Saturday, March 28, 2009 8:44 AM
Subject: Re: [MABINDO] Buddha Bar Dianggap Tak Salahi Aturan
ya,, mungkin inlah pukulan telak buat umat Buddha
sebagai umat minoritas yang tidak bersatu, pelecehan akan sering
didapat, pendapat para 'kyai' dalam hal ini Bhikku tidak pernah
ditanggapi oleh pemerintah kota, selama tidak menyinggung keyakinan
mereka, mereka nggak ambil pusing, inikah yang dinamakan, negara
melindungi dan mengakui agama Buddha sebagai agama yang diakui oleh
negara?inikah yang disebut negara yang menghormati toleransi umat
beragama?apakah negara mengingkari undang2 yang dibuat mereka
sendiri?sayang sekali sebagian umat Buddha mendukung tindakan ini,
seakan tindakan sebagian umat Buddha sesuai dengan ajaran yang mereka
peluk
sayang juga anak pemilik Buddha bar di indonesia, adalah orang yang
minta dipilih untuk jadi presiden, saya rasa menjadi nilai negatif
buat ibu klo ibu sempat membaca email saya
salam kekecewaan yang mendalam
2009/3/25 Steven Xiao <[email protected]>:
>
>
> http://www.liputan6.com/news/?id=174982&c_id=6
>
> liputan6.com
>
> 25/03/2009 12:54
>
> Liputan6.com, Jakarta: Kontroversi mengenai
> keberadaan Buddha Bar bakal berakhir. Setelah duduk bersama, akhirnya
> Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD setempat memutuskan Buddha
> Bar tidak menyalahi aturan yang berlaku. Sebab, kafe waralaba
> internasional dari Prancis sudah mengantongi izin resmi. Demikian
> dikatakan Wakil Gubernur Prijanto di Jakarta, Rabu (25/3).
>
> Gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat,
> mulanya tak terawat. Mulai November 2008, Pemerintah Provinsi DKI
> Jakarta memberikan izin penggunaan bangunan yang sudah dipugar ini
> untuk kafe. Belakangan, Buddha Bar menuai protes dari sebagian umat
> Buddha di Jakarta. Nama suci Buddha dianggap tidak sesuai disandingkan
> pada sebuah bar.
>
> Rencananya, siang ini, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan makan siang di
> Buddha Bar. Mereka hendak meninjau langsung keberadaan kafe
> ini.(TES/Nova Rini dan Yuyung Setiawan)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]