Minggu, 05 Maret 2006
Perempuan di Kota Tangerang Gelisah
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/05/metro/2483845.htm

Hermas E Prabowo dan Soelastri Soekirno

Resah dan gelisah kini melanda kaum perempuan di Tangerang. Pemberlakuan 
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran telah 
menimbulkan ketakutan, terutama perempuan pekerja di pusat perbelanjaan, 
salon kecantikan, sampai buruh pabrik.

Apalagi kondisi Kota Tangerang sebagai kota industri nyaris sama dengan 
wilayah di Ibu Kota, di mana ada wilayah yang tidak tidur hingga pagi. 
Waktu kegiatan warga juga tak terbatas hanya sampai pukul 19.00, ketika 
aparat Pemerintah Kota Tangerang siap memulai razia pelacur atau mereka 
yang disangka pelacur karena gerak-geriknya.

Tak usahlah melihat ke dunia hiburan, puluhan pabrik di kota itu 
mengakhiri kegiatan sekitar pukul 20.00. Ada pula yang menerapkan shift 
sampai pukul 23.00. Lantas bagaimana dengan buruh perempuan yang umumnya 
berjalan kaki atau pulang naik angkutan kota?

Sering mereka terpaksa berdiri lama di pinggir jalan untuk menunggu 
angkot yang jumlahnya terbatas. Itu rutin dilakukan. Bisa-bisa petugas 
trantib yang sudah mengintai berhari- hari merasa sah menangkap mereka 
karena berada di kawasan tempat pelacur mangkal.

Kegelisahan para perempuan tak hanya sampai di situ. Pengadilan Negeri 
Tangerang bisa saja kembali mengulangi kesalahan fatal seperti Selasa 
lalu ketika menggelar sidang di halaman kantor pemerintah setempat untuk 
mengadili 28 perempuan dan waria yang dituduh sebagai pelacur.

Sesuai dengan aturan KUHP, sidang kasus kesusilaan harus dilakukan dalam 
ruang tertutup. Namun, aparat penegak hukum malah membuat sidang asusila 
sebagai tontonan masyarakat dalam peringatan HUT Ke-13 Kota Tangerang.

Tak pelak lagi, berbagai komentar dan tepuk tangan mewarnai hal yang 
seharusnya tak boleh diketahui oleh umum itu. "Kasihan terdakwanya jadi 
bahan ejekan pegawai pemkot," ujar seorang wartawan televisi yang tak 
tahan menyaksikan sidang tersebut.

Sebegitu jauh, petinggi di Kota Tangerang merasa tak ada persoalan atas 
tata cara penangkapan, persidangan, penjatuhan hukuman, apalagi 
substansi peraturan daerah (perda) itu sendiri. Wali Kota Tangerang 
Wahidin Halim yang mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang menyatakan 
perda tetap berlaku.

Simaklah apa kata beberapa perempuan Tangerang mengenai perda itu. 
"Ngeri! Takut petugasnya nyasar ke sini, dikira kita pelacur," keluh 
Eli, warga Warung Mangga RT 01 RW 02 Kelurahan Panunggangan, Cipondoh, 
Kota Tangerang.

Eli (33) layak waswas, pasalnya ibu satu anak ini tiap hari pulang di 
atas pukul 21.00. Ia biasa naik angkot dari Salon Elita di Perumahan 
Bona Sarana Indah, Cikokol, sendirian.

Jarak dari salon ke rumah hanya tiga kilometer, tetapi dari salon, Eli 
harus naik ojek lebih dulu. Turun di mulut Jalan Sekretariat Negara, 
Kebon Nanas, dan menunggu angkot.

"Nanti kalau saya nunggu sendirian, ditangkap. Saya 'kan orang salon 
harus berpenampilan modis, enggak boleh ketinggalan zaman," ungkap Eli.

Sebagai pemilik sekaligus pekerja salon, Eli harus tampil menarik. 
Rambut dicat warna coklat. Ke tempat kerja mengenakan kaus dan celana 
ketat, sesuai tren. "Apa lalu saya masuk kategori pelacur? Kalau begini 
caranya, gawat," katanya, Jumat.

Kekhawatiran Eli muncul karena ada sejumlah pasal di perda yang 
membingungkan. Misalnya kalimat "Setiap orang yang sikap atau 
perilakunya mencurigakan...".

"Yang dimaksud mencurigakan itu seperti apa? Apakah rambut pirang, badan 
seksi, pakaian ketat sesuai mode, atau sikap ramah?" lanjut Eli.

Lalu ada kalimat lagi: "...sehingga menimbulkan anggapan bahwa ia/mereka 
pelacur...".

Siapa yang berhak menganggap pelacur? Andai kebetulan ada keluarga wali 
kota ingin tampil tomboi dan modis lalu dianggap pelacur, apakah dia 
tidak sakit hati? "Ini 'kan namanya neken perempuan," demikian tutur Eli.

Perempuan, katanya, memang dilahirkan dengan segala kelebihan tubuhnya 
yang dapat "mengundang". "Jangankan pakai baju seksi, yang pakai pakaian 
wajar saja, tapi dadanya montok tetap saja membuat lelaki berpikiran 
ngeres meski telah ditutup pakaian rapi.

Tak hanya orang salon yang gelisah. Pekerja supermarket bersistem kerja 
paruh waktu juga merasakan hal yang sama. Reni (23), misalnya, karyawan 
counter pakaian di WTC Matahari kerap pulang malam.

Kadang ia bersama teman, tetapi tak jarang sendirian. Setiap 
pergi-pulang kerja dia mengenakan rok di atas lutut karena model seperti 
itulah yang banyak dikenakan para sales girl di sana. "Nanti saya 
ditangkap di jalan," katanya.

Menurut Reni, daripada mengurusi soal tubuh wanita dan perilakunya, 
lebih baik Pemerintah Kota Tangerang berkonsentrasi melayani masyarakat 
dengan baik. Memberantas korupsi dan memperbaiki pelayanan publik. 
"Ngurus KTP saja kadang dipersulit kok sudah macam-macam," tegas Reni.

DPRD lebih baik mengawasi kinerja wali kota. "Di negara ini memang 
susah. Korupsi di depan mata dibiarin, jalanan rusak dibiarin. Tetapi, 
lihat betis cewek saja bingung. Bikin aturan ini-itu," ujar Reni kecewa.




 






==========================================

MILIS MAJELIS MUDA MUSLIM BANDUNG (M3B)
Milis tempat cerita , curhat atau ngegosip mengenai masalah anak muda dan islam 
.
No Seks , No Drugs , No Violence

Sekretariat : 
Jl Hegarmanah no 10 Bandung 40141
Telp : (022) 2036730 , 2032494 Fax : (022) 2034294         

Kirim posting mailto:[EMAIL PROTECTED]
Berhenti: mailto:[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke