Dulus ekali udah pernah dibahas sama Munadi dan gue... liat aja di file..

>From: "ketira" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: [mancing-l] Kail pada jig
>Date: Wed, 22 May 2002 12:59:40 +0700
>
>Didalam buku  Ketentuan tentang peralatan dan cara mancing yang dikeluarkan 
>oleh formasi,belum di dapati suatu ketentuan dan tentang kail, dan kail 
>tambahan  pada jig,dan yang paling mendekati, didapati pada pasal 8 ayat b 
>yang berbunyi sbb:
>
>Kail berujung ganda dua atau tiga boleh dipergunakan jika terpasang pada 
>umpan tiruan yang berbentuk kaku dan memang dirancang oleh pabrik pembuat 
>nya khusus menggunakan kail semacam itu, misalnya pada umpan tiruan 
>berbentuk ikan (minnow lure).Jumlah kail yang berujung ganda dau atau 
>tiga,atau combinasi dinatara ketiganya,namun setiap kail harus bisa 
>bergerak secara bebas.
>
>perhatikan kata: "dan memang di rancang oleh pabrik pembuatnya khusus 
>menggunakan kail semacam itu"
>
>Pertanyaan: Pada jig biasanya di pasang satu kail tunggal tambahan di mulut 
>jig, untuk mengantisipasi
>sambaran ikan pada bagian kepala jig.apakah kail tambahan ini masih 
>memenuhi peraturan formasi ?.
>
>Catatan: Tidak ada anjuran dari pabrik pembuat untuk penambahan kail ini.
>
>
>kr
>
>
>
>
>




_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp.


---------------------------------------------------------------------

To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Website mancing-l at http://www.MancingL.com  --> Fishing information, online chat, 
forum discusion, clasifiedads, etc  
MancingL Archive at http://www.mail-archive.com/[email protected]
Fishing@Indonesia a MancingL sharing picture forum at 
http://communities.msn.com/FishingIndonesia

Millis ini terselengara berkat dukungan PT. Metrocom Global Solusi
  The Prefered IT Solution Company - http://www.metrocom.co.id

** Save Bandwidth... potong berita yang tidak perlu **


Kirim email ke