Lho pabriknya kan di Obira? Kalau Obira bikin pake kail tambahan ya kita yang konsumen rasa-rasanya sih sah-sah aja. Kapan lounching?
----- Original Message ----- From: "ketira" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: 22 Mei 2002 12:59 Subject: [mancing-l] Kail pada jig Didalam buku Ketentuan tentang peralatan dan cara mancing yang dikeluarkan oleh formasi,belum di dapati suatu ketentuan dan tentang kail, dan kail tambahan pada jig,dan yang paling mendekati, didapati pada pasal 8 ayat b yang berbunyi sbb: Kail berujung ganda dua atau tiga boleh dipergunakan jika terpasang pada umpan tiruan yang berbentuk kaku dan memang dirancang oleh pabrik pembuat nya khusus menggunakan kail semacam itu, misalnya pada umpan tiruan berbentuk ikan (minnow lure).Jumlah kail yang berujung ganda dau atau tiga,atau combinasi dinatara ketiganya,namun setiap kail harus bisa bergerak secara bebas. perhatikan kata: "dan memang di rancang oleh pabrik pembuatnya khusus menggunakan kail semacam itu" Pertanyaan: Pada jig biasanya di pasang satu kail tunggal tambahan di mulut jig, untuk mengantisipasi sambaran ikan pada bagian kepala jig.apakah kail tambahan ini masih memenuhi peraturan formasi ?. Catatan: Tidak ada anjuran dari pabrik pembuat untuk penambahan kail ini. kr --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Website mancing-l at http://www.MancingL.com --> Fishing information, online chat, forum discusion, clasifiedads, etc MancingL Archive at http://www.mail-archive.com/[email protected] Fishing@Indonesia a MancingL sharing picture forum at http://communities.msn.com/FishingIndonesia Millis ini terselengara berkat dukungan PT. Metrocom Global Solusi The Prefered IT Solution Company - http://www.metrocom.co.id ** Save Bandwidth... potong berita yang tidak perlu **
