Pakdhe Jarkoni baru asyik membaca buku Babad Tanah Jawi, ketika Wisnu keponakannya curhat, katarsis, mengeluarkan isi pikiran.
Wisnu: Pakdhe, kami dan teman-teman lemes dan kecewa mendengar UU Pornografi disahkan, seakan-akan para wakil rakyat kita sudah merasa wakil betul-betul dan tidak memperdulikan tentangan satu provinsi Bali yang menolaknya dan tentangan mereka yang betul memahami arti pasal-pasalnya. Herannya sebagian besar masyarakat kita bersikap acuh tak acuh, Emangnya Gue Pikirin? Pakdhe Jarkoni: Wisnu, perhatikan beberapa kecenderungan yang kami dapatkan dari beberapa artikel di internet. Belakangan ini timbul berbagai ancaman terkait fundamentalisme agama. Lihatlah kemunculan berbagai Peraturan Daerah tentang Syariat yang diskriminatif; Tindak kekerasan yang dilakukan kelompok fundamental terhadap pemeluk agama dan kepercayaan minoritas, dan juga aktivis pejuang kebebasan beragama; Hal itu menjadi semakin serius saat berbagai kelompok fundamental mulai menghembuskan isu mayoritas ke ruang publik. Wisnu: Betul Pakdhe, Aspirasi fundamentalistik yang dikesankan mendapat dukungan mayoritas itu membuat pihak-pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif seolah kehilangan pegangan dan tidak berdaya. Pakdhe Jarkoni: Demokrasi harus berdasarkan prinsip konstitusionalisme yang bertujuan membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan, termasuk mencegah adanya tirani dari kelompok mayoritas. Kalau demokrasi sudah sewenang-wenang, mungkin lebih baik monarki dengan raja yang arif. Buktinya Sriwijaya bertahan 12 abad. Kami takut kalau ini diteruskan Indonesia akan pecah menjadi 5 negara dalam dua dekade ke depan. Semua pemimpin harus mempertanggungjawabkan peranannya dalam proses disintegrasi ini. Kami sungguh-sungguh meyakinkan segenap bangsa ini, ancaman fundamentalisme agama itu nyata dan berbahaya karena bertujuan menciptakan negara berdasarkan agama. Tidakkah kita belajar dari Pakistan? Dari Sudan dengan Darfurnya? Wisnu: Terima kasih Pakdhe, mengenai Undang-Undang Pornografi? Apakah Pakdhe mendukung Judificial Review? Atau membiarkan kami anak-anak muda berjuang terus dalam ancaman kekerasan pihak yang menyukai kekerasan? Pakdhe Jarkoni: Undang-Undang itu perlu Juklak, seperti PP atau Perpres dan lain-lain. SKB Menteri saja dipertanyakan keabsahannya. Kami memperkirakan Undang-undang itu akan diabaikan para perajin patung dan sekelompoknya. Kalaupun penentangnya dimasukkan penjara, apakah seluruh orang Bali dengan Gubernurnya akan dimasukkan penjara? Sadarlah teman-teman, Indonesia diambang disintegrasi, yang menguntungkan asing. Sedangkan para pemimpin hanya mempertahankan kemapanan dan kenyamanan pribadi dan golongan. Begja-begjane wong lali ish begja sing eling sabar lan waspada, seuntung-untungnya mereka yang lupa masih beruntung mereka yang sadar sabar dan waspada. Sadar, bangun dong! Sumber: oneearthmedia.net