Pakdhe Jarkoni baru asyik membaca buku Babad Tanah Jawi, ketika Wisnu
keponakannya curhat, katarsis, mengeluarkan isi pikiran.

Wisnu: Pakdhe, kami dan teman-teman lemes dan kecewa mendengar UU
Pornografi disahkan, seakan-akan para wakil rakyat kita sudah merasa
wakil betul-betul dan tidak memperdulikan tentangan satu provinsi Bali
yang menolaknya dan tentangan mereka yang betul memahami arti
pasal-pasalnya. Herannya sebagian besar masyarakat kita bersikap acuh
tak acuh, Emangnya Gue Pikirin?

Pakdhe Jarkoni: Wisnu, perhatikan beberapa kecenderungan yang kami
dapatkan dari beberapa artikel di internet. Belakangan ini timbul
berbagai ancaman terkait fundamentalisme agama. Lihatlah kemunculan
berbagai Peraturan Daerah tentang Syariat yang diskriminatif;  Tindak
kekerasan yang dilakukan kelompok fundamental terhadap pemeluk agama dan
kepercayaan minoritas, dan juga aktivis pejuang kebebasan beragama;  Hal
itu menjadi semakin serius saat berbagai kelompok fundamental mulai
menghembuskan isu mayoritas ke ruang publik.

Wisnu: Betul Pakdhe, Aspirasi fundamentalistik yang dikesankan mendapat
dukungan mayoritas itu membuat pihak-pihak eksekutif, legislatif, dan
yudikatif seolah kehilangan pegangan dan tidak berdaya.

Pakdhe Jarkoni: Demokrasi harus berdasarkan prinsip konstitusionalisme
yang bertujuan membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan, termasuk
mencegah adanya tirani dari kelompok mayoritas. Kalau demokrasi sudah
sewenang-wenang, mungkin lebih baik monarki dengan raja yang arif.
Buktinya Sriwijaya bertahan 12 abad. Kami takut kalau ini diteruskan
Indonesia akan pecah menjadi 5 negara dalam dua dekade ke depan. Semua
pemimpin harus mempertanggungjawabkan peranannya dalam proses
disintegrasi ini. Kami sungguh-sungguh meyakinkan segenap bangsa ini,
ancaman fundamentalisme agama itu nyata dan berbahaya karena bertujuan
menciptakan negara berdasarkan agama. Tidakkah kita belajar dari
Pakistan? Dari Sudan dengan Darfurnya?

Wisnu: Terima kasih Pakdhe, mengenai Undang-Undang Pornografi? Apakah
Pakdhe mendukung Judificial Review? Atau membiarkan kami anak-anak muda
berjuang terus dalam ancaman kekerasan pihak yang menyukai kekerasan?

Pakdhe Jarkoni: Undang-Undang itu perlu Juklak, seperti PP atau Perpres
dan lain-lain. SKB Menteri saja dipertanyakan keabsahannya. Kami
memperkirakan Undang-undang itu akan diabaikan para perajin patung dan
sekelompoknya. Kalaupun penentangnya dimasukkan penjara, apakah seluruh
orang Bali dengan Gubernurnya akan dimasukkan penjara? Sadarlah
teman-teman, Indonesia diambang disintegrasi, yang menguntungkan asing.
Sedangkan para pemimpin hanya mempertahankan kemapanan dan kenyamanan
pribadi dan golongan. Begja-begjane wong lali ish begja sing eling sabar
lan waspada, seuntung-untungnya mereka yang lupa masih beruntung mereka
yang sadar sabar dan waspada. Sadar, bangun dong!

Sumber: oneearthmedia.net


Kirim email ke