wa'alaykum salam wr.wb

layaknya sebuah pemikiran maka harus dipatahkan dengan pemikiran pula
yg tentunya dengan landasan pijakan berfikir yg benar sesuai tuntunan
al-qur'an dan hadist. karena kita tidak bisa lakukan tindakan secara
fisik, dimana sistem pemerintahan kita yg tidak mendukung dan
menjadikan syariat Allah sebagai satu2nya sumber hukum, hingga tidak
ada otoritas kekuatan kita ataupun ulama untuk melakukannya kecuali
mengingatkan umat akan bahayanya pemikiran tsb, karena secara tidak
sadar akan terus menjatuhkan umat yg awam pada kekufuran.
karena merekapun bersembunyi pada HAM dan demokrasi yg diakui pada
sistem pemerintahan disini.

kalau menurutku, pemikiran tidak bisa dibendung kecuali dengan
membentengi diri kita masing2 dan keluarga kita terlebih dahulu agar
pemikiran2 tsb tidak singgah di dalam otak anak2 kita dan keluarga
kita, juga orang2 terdekat kita aja. jadi..lebih baik kita mulai
mengawasi cara berfikir anak2 kita mulai dari sekarang.
mungkin..sering ajak mereka berkomunikasi untuk mengorek2
pemikirannya, hingga pada saat kita tahu cara berfikirnya salah, maka
kita bisa langsung memperbaikinya. ataupun menginformasikan kepada
keluarga kita, bahwa di luar sana, ada orang2 yg sejenis JIL dan
berniat untuk merusak pemikiran2 umat.

aku melihat ada kekritisan pada anak2ku, dan caraku untuk tidak
menghambat kekritisannya adalah dengan mengatakan ke mereka (terutama
yg besar) adalah :

"silahkan kamu kritisi semua yg ingin kamu kritisi, tapi jangan coba2
kamu ingin mengutak atik yg sudah jelas yaitu Al-Qur'an dan Hadist
(aku sambil mengangkat 2 kitab tsb) karena otak kamu tidak akan mampu
untuk mengkoreksinya, apalagi menyalahkannya kecuali dengan
menundukkannya dan mengaminkannya, maka pada saat kamu belum menemukan
jawabannya, maka tunggulah suatu saat Allah akan berikan jawabannya
kepadamu, tapi kalau kamu mau coba2 utak-atik itu semua, sebelum
berhadapan dengan orang lain, maka kamu akan berhadapan dengan mama."

bagiku..keluarga adalah pintu pertama yg dijadikan sebagai filter
untuk menolak semua pemikiran2 yg bebas saat ini. wallahu a'lam bisowab.


salam
hana


--- In media-dakwah@yahoogroups.com, "wirawan_smg" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Assalamu 'alaikum,
> 
> Ada yang ingin saya tanyakan, bagaimana seharusnya sikap kita terhadap
>  JIL, terutama tokoh - tokohnya.
> 
> 
> Kutipan ucapan tokoh JIL, ".. suatu pagi aku dicerahkan ..
> 
> aku melihat ALLAH ada dimana-mana .. ALLAH ada di setiap Mahluk ..
> 
> ternyata semua itu adalah ALLAH .."
> 
> Kok ini malah kaya ajaran Syeh Siti Jenar yang dipancung kepalanya
itu ya?
> 
> Tetapi mereka itu (JIL) sepertinya juga bersyahadat. Syahadat mereka
> bisa jadi sama dengan syahadat kita,..tapi ada yang bilang syahadatnya
> beda dengan tuntunan Rasulullah SAW..
> 
> Misal syahadatnya sama, bagaimanakah sebaiknya sikap kita terhadap
> pemikiran sesat mereka (ala Syeh Siti Jenar tadi).
> 
> Mungkin ada yang mau menanggapi?
> 
> wassalam,
> 
> Wirawan
> 
> > 
> > Bismillahir Rahmanir Rahim
> > 
> > Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil
> `alamin,
> > washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
> > 
> > 
> > 
> >                       Syubuhat Islam Liberal
> > I. Liberal
> > 
> > Liberal maknanya adalah kebebasan. Sehingga ketika disematkan kepada
> kata
> > Islam maka yang dimaksuk adalah membebaskan paham Islam dari
> ortodoksi dan
> > interpretasi yang selama ini dianggap sudah mapan.
> > 
> > Intinya ingin meliberalkan ajaran Islam dengan semangat membuka
ide dan
> > pemikiran-pemikiran yang bersifat liberal (bebas). Sekilas bila
dilihat
> > dari sebuah sudutr pandang, memang ada benarnya. Sebab semua orang
tahu
> > bahwa di dunia Islam memang terjadi banyak penyimpangan dari garis
yang
> > ssungguhnya.
> > 
> > Namun sayangnya, melihat butir-butir pemikiran yang sering dilontarkan
> > oleh para aktifis Islam Liberal terutama pada pemakaian istilah bebas,
> > nampak jelas bahwa bebas yang dimaksud adalah bebas dalam arti
> mutlak dan
> > absolut. Seseorang punya hak untuk bebas menginterpretasikan makna
Islam
> > sebebas-bebasnya, bahkan kalau pun harus bertentangan dengan Al-Quran
> > Al-Karim, sunnah atau dengan tatanan syariah yang selama ini ada,
tetap
> > bebas.
> > 
> > Sederhananya, bebas berselisih dengan ajaran Islam itu sendiri baik
> dalam
> > masalah aqidah, syariah, akhlaq atau masalah lainnya. Sesuatu yang
sejak
> > generasi pertama umat Islam dimunculkan oleh Allah SWT dimuka bumi
telah
> > disepakati mutlak oleh semua fuqaha, hari ini ingin dibongkar dan
> diganti
> > dengan pemahaman lain atas nama kebebasan perpikir.
> > 
> > Sehingga yang muncul sebenarnya adalah berkonfrontasi dengan syariat
> Islam
> > itu sendiri bahkan cenderung justru menjadi tujuan utamanya. Semakin
> hari
> > semakin nampak bagaimana kata bebas itu dipahami dengan selera mereka.
> > Buktinya hampir tidak ada tulisan dari aktifis Islam Liberal yang
> > mendukung ajaran Islam, tetapi bebas yang muncul adalah justru bebas
> > menghujat ajaran Islam.
> > 
> > Karena itulah jaringan ini sangat disorot oleh para ulama. MUI Jawa
> Barat
> > pun pernah secara terbuka mengharamkannya. Dan para sesepuh serta
> ulama NU
> > pun ikut resah. Sehingga mereka merasa perlu memberikan peringatan
atas
> > penyelewengan yang dilakukannya.
> > 
> > II. Generasi Berikutnya
> > 
> > JIL adalah perpanjangan generasi dari kalangan sekuler anti Islam di
> > Indonesia selama ini. Menurut mereka, gerakan sekulerisasi yang
> selama ini
> > berjalan tidak pernah berhasil menjauhkan umat Islam dari agama
mereka.
> > Karena umumnya berjalan secara indivual dan terkesan sendiri-sendiri.
> > Apalagi kalangan itu kini sudah mulai 'tua' dan tidak lagi terlalu
> vocal.
> > Dan dalam banyak hal dianggap sudah 'sadar' dan 'kembali' ke pangkuan
> > keaslian ajaran Islam.
> > 
> > Dan kenyataannya, para tokoh sekuler masa lalu sudah cenderung tidak
> lagi
> > menghujat-hujat. Entah karena sudah sadar atau sudah kehabisan nafas
> > akibat tidak pernah diterimanya ide-ide sekuler mereka di negeri
> ini. Kita
> > tidak lagi mendengar ada tokoh yang ingin mengganti 'assalamu alaikum'
> > dengan 'selamat pagi'. Juga kita tidak dengar lagi slogan 'Islam yes
> > partai Islam no'. Juga kita tidak dengar lagi mereka menghujat
pemakaian
> > jilbab yang kini justru sudah sangat memasyarakat.
> > 
> > Sehingga generasi penerus mereka yang masih muda-muda itu merasa perlu
> > mengambil langkah-langkah yang lebih radikal dan lebih vocal lagi
untuk
> > akselerasi peruntuhan nilai-nilai keaslian Islam di tengah
> masyarakat. Dan
> > untuk itu mereka membangun sebuah network / jaringan untuk menyatukan
> > barisan dan menggalang potensi. Agaknya mereka gerah melihat Islam
> semakin
> > marak dan syariat Islam semakin populer di tengah masyarakat. Apalagi
> > justru sekarang mucul wacana untuk menerapkan syariat Islam di
berbagai
> > wilayah di Indonesia.
> > 
> > Tentu saja jaringan ini tidak bisa berjalan kalau tidak disponsori
oleh
> > pihak musuh Islam yang memang punya kepentingan. Karena itu berbekal
> > rencana jahat dari musuh Islam, jaringan ini didirikan.
Pemikir-pemikir
> > yang tidak senang dengan Islam mereka kumpulkan, baik yang secara
resmi
> > menyatakan bergabung atau mencatut nama-nama tokokh tertentu tanpa
> meminta
> > izin dari yang bersangkutan. Salah satu kasusnya adalah pencatutan
nama
> > Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Entah apakah mereka sudah mengoreksinya atau
> belum,
> > yang jelas mereka sering mengutip-ngutip nama beliau sehingga ada
kesan
> > ingin menampilkan opini bahwa Qaradawi pun sepaham dengan misi mereka.
> > 
> > 
> > 
> > III. Beberapa syubuhat yang sering dilemparkan oleh para tokohnya
adalah
> > sebagai berikut :
> > 
> > 1. Syubhat Pertama :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya,
> > tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash,
rajam,
> > jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal
> > partikular Islam di Arab."
> > 
> > Jawaban
> > 
> > Hampir mustahil bila ada seorang muslim yang merasa tidak tahu bahwa
> > jilbab, potong tangan, qishash, rajam itu semata-mata budaya arab.
> Karena
> > semua itu ada dalilnya dalam Al-Quran dan Sunnah. Kalau jubah dan
> jenggot,
> > barangkali masih bisa ditolelir bahwa ada faktor budayanya. Khusus
> masalah
> > jenggot, meski bukan merupakan kewajiban, namun tetap ada nash sunnah
> > nabawiyah yang manganjurkannya. Sedangkan masalah jubah itu memang
murni
> > budaya arab yang tidak mengandung tasyri'.
> > 
> > Tapi potong tangan, qishash dan rajam itu bukan sekedar kewajiban,
> bahkan
> > masuk dalam perkara hudud yang penerapannya sangat mutlak. Tidak ada
> ulama
> > yang menentangnya sepanjang sejarah kecuali pada zindiq dan munafikin.
> > 
> > Jilbab bukan sekedar pakaian yang memenuhi standar kepantasan
umum. Ini
> > panfsiran yang sesat sekali. Masalahnya, standar kepantasan umum itu
> apa?
> > Dan umum yang mana? Indian Amerika, Aborigin, suku asmat? Koteka?
> > 
> > Kalau sekedar standar kepantasan umum, seharusnya surat Annur: 31 dan
> > Al-Ahzab: 59 itu dihapus terlebih dahulu. Ganti dengan ayat yang
> bunyinya
> > "Wahai orang yang beriman, pakailah pakaian yang sesuai dengan selera
> > masing-maisng daerah". Silahkan buat sendiri nama surat dan nomor
> ayatnya.
> > Dan bila meminjam logika mereka, toh tidak sulit bagi Tuhan yang kuasa
> > untuk membuat satu ayat seperti itu. Nyata tidak kita temukan ayat dan
> > hadist demikian.
> > 
> > Larangan kawin antara perempuan Islam dan laki-laki non muslim yang
> mereka
> > katakan tidak relevan lagi, peraturan itu bukan semata-mata dari
> Al-Quran
> > tapi dari Sunnah dan sumber syriah yang lain. Rupanya mereka ingin
> > mengecoh dengan mengatakan kalau Al-Quran tidak mengatakan secara
tegas,
> > berarti boleh digonta-ganti seenaknya. Tidak demikian.
> > 
> > 
> > 
> > 2. Syubhat Kedua :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan mana
> > kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan
pribadi;
> > sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil
> kesepakatan
> > masyarakat melalui prosedur demokrasi. ".
> > 
> > Jawaban :
> > 
> > Ungkapan ini adalah jiplakan total dari para tokoh sekuleris dan
> > orientalis. Sebuah slogan masa lalu yang masih sering dikumandangkan
> para
> > pengekor yang sudah expired yaitu,`Memisahkan agama dan negara`. Orang
> > barat sekuler sejak dini memang memperkenalkan slogan ini dengan
> kalimat :
> > 
> > Berikan kepada raja apa yang menjadi hak raja dan berikan kepada
> tuhan apa
> > yang mejadi hak tuhan.
> > 
> > Barat pernah melakukannya dan kini mereka terpuruk dalam jurang
> kehancuran
> > moral dan kemanusiaan. Hidup mereka terlalu kering dan hampa. Lalu
> > tenggelam dalam aneka kriminalitas, penyimpangan sosial,
kegamangan dan
> > akhirnya kehancuran nilai-nailai kemanusiaan. Jadi ide ini terbukti
> tidak
> > baik.
> > 
> > Cukuplah barat jadi korban ide liar yang sering dihembuskan oleh para
> > yahudi. Tidak perlu lagi kalangan muslimin tetipu untuk kesekian
kalinya
> > lalu silau dengan apa yang telah dipromosikan barat. Padahal mereka
> > sendiri tidak pernah berhasil dengan idenya itu. Bagaimana mungkin ide
> > usang yang tidak pernah berhasil mendatangkan kebahagiaan di negeri
> mereka
> > itu malah ingin diekspor ke negara berkembang ? Lalu sangat tidak
masuk
> > akal bila umat Islam menerima begitu saja ide usang yang terbukti
bobrok
> > di barat itu dan menelannya mentah-mentah.
> > 
> > Entahlah apa yang telah membuat sebagian kalangan pemikir Islam
> masih saja
> > tidak bisa melepaskan keterpesonaan mereka pada fatamorgana dari
barat.
> > Barangkali karena secara mental memang masih dalam taraf
kekerdilan dan
> > karakter keterjajahan yang akut.
> > 
> > Padahal Islam adalah sebuah sistema yang lengkap mengatur semua sisi
> > kehidupan. Bukankah Allah SWT telah berfirman :
> > 
> > Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam
keseluruhan,
> > dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya
> syaitan itu
> > musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 208)
> > 
> > Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab , kemudian kepada
> Tuhanlah
> > mereka dihimpunkan.(QS. Al-An`am : 38)
> > 
> > 3. Syubhat Ketiga :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Islam -seperti pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-
> > adalah `nilai generis` yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha,
> Konghucu,
> > Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa
jadi,
> > kebenaran `Islam` bisa ada dalam filsafat Marxisme. "
> > 
> > Jawaban :
> > 
> > Kalimat ini mudah sekali dibengkokkan maksudnya. Bila kita arahkan
pada
> > kalimat terakhir, jelas mereka mengatakan bahwa kebenaran Islam
bisa ada
> > dalam filsafat marxisme. Di satu sisi memang benar, tetapi bisa saja
> > ditafsirkan terbalik, bahwa marxisme itu pun mengandung nilai-nilai
> > kebenaran Islam. Penafsiran terbalik ini mungkin yang mereka harapkan
> > untuk dipahami demikian, tetapi mereka pasti sudah siap-siap
menghindar
> > bila dituduh menyamakan Islam dengan marxisme dengan menggunakan gaya
> > ungkapan 'bisa jadi'.
> > 
> > Bahwa ada sititik nilai di dalam agama dan ajaran lain yang juga
> terdapat
> > dalam Islam, itu sudah pasti. Hanya saja masalahnya apakah bila ada
> > setitik persamaan lalu dikatakan bahwa Islam itu identik dengan
> marksisme,
> > budhisme, konghuchu dan seterusnya ? Atau mungkinkah dikatakan bahwa
> Islam
> > itu adalah marksisme lalu marksisme adalah Islam ? Ini sungguh
> logika yang
> > terlalu sederhana.
> > 
> > Sebenarnya 6000-an ayat lebih di dalam Al-Quran telah menjadi
batas yang
> > sangat jelas mana yang haq dan mana yang batil. Intinya, kurang satu
> titik
> > saja dari kompsisi ajaran Islam sudah dianggap bermasalah. Meski
> > penampilan luar sudah Islam, tapi masih saja menerima teori Darwin
yang
> > mengatakan bahwa asal usul manusia dari kera, jelas sebuah kesalahan
> fatal
> > dalam aqidah. Apalagi bila Islam disandingkan dengan marksisme, maka
> dalam
> > ukuran 1000, yang sama barangkali hanya 3 atau empat point saja.
> > Selebihnya adalah perbedaan-perbedaan yang mendasar dan tidak bisa
> > dipertemukan.
> > 
> > Menyamakan marksisme serta agama-agama lain dengan Islam adalah
> sebuah ide
> > yang menjelaskan betapa kurangnya logika seseorang.
> > 
> > 
> > 
> > 4. Syubhat Keempat :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud
> ketidakberdayaan
> > umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan
> > menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua
> > masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam
> > penafsirannya yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka Bumi. "
> > 
> > Jawaban :
> > 
> > Ungkapan ini sangat subjektif dan terlalu jauh. Umat Islam memang
tidak
> > berdaya dan punya masalah menghimpit. Tetapi penegakan syariah bukan
> > sekedar berangkat dari ketidakberdayaan apalagi meninggalkan cara
> > rasional. Dalam alam pikiran mereka, pokoknya yang berbau syariah
> berarti
> > tidak rational. Jelas ini pelecehan sepihak.
> > 
> > Padahal yang benar adalah sebaliknya bahwa syariah itu sangat
rasional.
> > Sebagai contoh, bunga dari hutang luar negeri kita tiap hari
mencapai 20
> > juta US. Ini akibat dari diterapkanya sistem bunga yang ribawi dan
> > dimusuhi semua agama. Islam datang dengan solusi rasional, hilangkan
> riba
> > dan ganti dengan bagi hasil dimana semua pihak punya
tanggung-jawab dan
> > bisa sama-sama untung. Maka bunga dari hutang negara miskin macam
> > Indonesia justru tidak rational.
> > 
> > Kalau pencuri hanya sekedar dipenjara, maka tidak ada lagi ruang yang
> > cukup untuk menampung para pencuri di negeri ini. Selain itu,
negara pun
> > dirugikan karena harus memberi makan, pakaian, kesehatan dan
sebagainya
> > kepada ribuan pencuri yang menghuni penjara. Islam datang dengan
solusi
> > rasional dan hemat. Pencuri dengan nisab yang memadai dan terbukti
> secara
> > sah, potonglah tangannya. Ini menjadi pelajaran bagi calon pencuri
yang
> > lain untuk tidak main-main dengan hukum. Uang belanja negara pun hemat
> > karena tidak perlu memberi makan, pakaian dan semua biaya penjara. Dan
> > shok terapi ini selama 15 abad lamanya terbukti majur. Negeri yang
masih
> > menjalankan potong tangan adalah negeri teraman di dunia dari segi
> > pencurian. Silahkan gunakan rasio dan tinggalkan tuduhan mengada-ada.
> > 
> > 
> > 
> > 5. Syubhat Kelima :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket lengkap" yang sudah jadi,
> > suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman,
> adalah
> > wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu
> sendiri.
> > Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah adalah
> sebentuk
> > kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari
> dari
> > masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan hukum Tuhan."
> > 
> > Jawaban :
> > 
> > Memang syariah Islam itu datang dari Allah bukan dalam bentuk jadi
> seperti
> > sebuah kitab undang-undang hukum pidana lengkap dengan bab dan
pasalnya.
> > Semua itu membutuhkan kodifikasi dan penyusunan ulang yang
> -alhamdulillah-
> > sebagian besarnya telah dikerjakan oleh para ulama terdahulu.
> > 
> > Tapi dalam penyusunan itu, tidak ada nilai yang dibuang dan tak
satupun
> > aturan itu yang diselewengkan. Namun menurut mereka seolah-olah semua
> > produk syariah itu merupakan kemalasan berpikir atau lari dari
masalah.
> > Padahal para ulama ketika menyusun kitab-kitab fiqih telah melakukan
> > ijtihad yang sangat dalam dan sampai hari ini pintu ijtihad itu tidak
> > pernah tertutup. Terutama pada hal-hal yang terkait dengan
perkembangan
> > zaman dan budaya. Tapi kalau masalah yang memang tidak memerlukan
> > perubahan karena akan selalu sama kapan dan dimanapun, buat apa
> > diotak-atik lagi.
> > 
> > 
> > 
> > 6. Syubhat Keenam :
> > 
> > Aktifis JIL mengatakan :
> > 
> > "Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah
> > "proses" yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah "lembaga agama"
yang
> > sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat
Innaddina
> > 'indal Lahil Islam (QS 3: 19), lebih tepat diterjemahkan sebagai,
> > "Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah
> > proses-yang-tak-pernah-selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha
> Benar).
> > 
> > Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama
adalah
> > tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang
> Mahabenar.
> > Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi,
tingkat dan
> > kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan
> religiusitas itu.
> > Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga
> > pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya."
> > 
> > Jawaban :
> > 
> > Paragraf yang ini intinya jelas ingin mengatakan bahwa semua agama
sama,
> > karena intinya semua menuju kepada kebenaran. Dengan gaya bahasa ini,
> > diharapkan orang akan menfsirkan bahwa terserah kita mau beragama
> apa, toh
> > semuanya baik. Bahkan pada waktunya, berpindah-pindah agama pun tidak
> > apa-apa toh semuanya juga menuju kepada kebenaran. Juga diharapkan
orang
> > tidak perlu lagi merasa bahwa agama yang dianutnya adalah paling
benar,
> > karena mungkin saja salah.
> > 
> > Para aktifis Islam Liberal itu lupa barangkali bahwa pendpatnya
ini pun
> > mungkin benar dan mungkin salah. Dan kalau salah, berarti agama yang
> benar
> > itu adalah Islam dan yang lain salah. Atau sebaliknya.
> > 
> > Dan kalimat ini menjadi sangat beresiko bila dipandang dari sudut
aqidah
> > Islam, karena bisa menarik orang kepada kesimpulan bahwa agama selain
> > Islam itu juga benar. Dan pada derajat tertentu sebenarnya sudah bisa
> > membuat seseorang yang meyakininya gugur ke-Islamannya. Artinya oirang
> > yang meyakini pernyatan ini dianggap murtad dan konsekuensi dari
> > kemurtadannya itu harus dihukum mati.
> > 
> > Meskipun prosesnya harus melalui sebuah mahkamah syar`iyah dan
> istitabah.
> > Yaitu diminta untuk mencabut pernyataan yang mengandung kalimat kufur.
> > Bila istitabah tidak diindahkan dan masih tetap pada pendirian
kufurnya
> > itu, hakim berhak memvonis mati. Darahnya pun menjadi halal. Sayangnya
> > Indonesia tidak mengakui hukum Islam, sehingga ada ribuan orang yang
> > murtad dan menghujat agama, bisa tenang-tentang saja hidupnya.
> > 
> > Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu
> > `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
> >
>


Kirim email ke