Note: forwarded message attached.
 
---------------------------------
Sponsored Link

   Mortgage rates as low as 4.625% - $150,000 loan for $579 a month. 
Intro-*Terms
--- Begin Message ---
Persekongkolan Kreditor Kecil Perlu Diwaspadai
   
  Jakarta – Persoalan kredit bermasalah atau kredit macet di Indonesia telah 
memunculkan adanya corporate trader yang berusaha menjatuhkan harga aset dari 
debitor yang tengah terbelit kredit. Dengan melakukan berbagai manuver, mereka 
kemudian berusaha untuk membeli (kembali) aset atau perusahaan tersebut dengan 
harga yang jauh lebih murah. Yang menjadi corporate trader biasanya kreditor 
minoritas (kecil).
   
  “Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan kalangan Perbankkan harus mewaspadai 
aksi dari corporate trader ini. Sebab, jika aksi mereka terus berlangsung, maka 
corporate trader akan memakan banyak perusahaan bagus di Indonesia,” ujar 
Avilliani, Ekonom Indef yang juga Komisasiris Independen Bank BRI, dalam 
diskusi bertema “Format Penyelesaian Kredit Macet” di Hotel Aryaduta, Rabu 
(15/11).
   
  Avilliani menyebutkan, perusahaan yang telah menjadi “korban” dari aksi 
corporate trader adalah perusahaan Asia Pulp and Paper (APP). Menurutnya, salah 
satu kreditor yang memiliki piutang sebesar 3% dari keseluruhan nilai utang APP 
menolak dilakukan restrukturisasi dan mencoba menjatuhkan perusahaan tersebut 
agar dilikuidasi. Selanjutnya, kreditor inilah yang akan membeli dengan harga 
murah. Padahal, kreditor lainnya telah sepakat untuk restrukturisasi. “Kreditor 
kecil itu merupakan corporate trader,” tandasnya.
   
  Indikasi adanya corporate trader, menurut Avilliani, juga muncul dalam upaya 
penyelesaian kredit antara Raja Garuda Mas Group (RGM Group) dan sindikasi 15 
kreditor yang dipimpin oleh Bank Mandiri. Bank Mandiri maupun Bank BNI, selaku 
kreditor besar, telah bersepakat untuk melakukan restrukturisasi. Namun, upaya 
itu terkendala dengan adanya aksi kreditor yang memiliki porsi piutang di RGM 
Group hanya hanya 3% dari total utang.
   
  Kreditor – selaku corporate trader -- yang hanya memiliki piutang 3 % 
terhadap RGM Group ini , lanjut Avilliani, menyatakan bahwa RGM masuk dalam 
kolektibilitas macet. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) tentang one 
obligor concept, maka mau tidak mau, maka RGM dinyatakan macet pada pembukuan 
lainnya, termasuk Bank Mandiri dan BNI selaku dua kreditor terbesar. Padahal di 
dalam dua pembukuan kreditor terbesar ini, RGM termasuk dalam kategori lancar. 
   
  “Jumlah utang RGM dalam perjanjian restrukturisasi terbaru sebesar 1,4 miliar 
US Dollar. Secara keseluruhan, jumlah ini menurum 150 juta US Dollar 
dibandingkan dengan saat perjanjinjan restrukturisasi tahun 2002 yang sebesar 
1,51 miliar US Dollar. Ini mengindikasikan bahwa RGM tetap memenuhi 
kewajibannya untuk mencicil utangya,” kata Avilliani.
   
  Dengan melihat kondisi itu, menurut Pakar Indef yang juga Komisaris 
Independen Bank BRI tersebut, perlu adanya kewaspadaan tersendiri, uatamnya 
dari pemerintah dan Bank Indonesia, agar perusahaan-perusahaan yang kinerjanya 
bagus tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Pengambilalihan perusahaan 
bagus oleh corporate trader tak akan memberi keuntungan apa-apa. Toh, pada 
akhirnya tidak terjadi penambahan investasi,” ujar Ekonom Indef yang juga 
Komisaris Independen Bank BRI tersebut.
   
  Lebih Efektif
   
  Lebih lanjut, Avilliani mengungkapkan, kewaspadaan terhadap keberadaan 
corporate trader tersebut harus diimbangi dengan langkah yang efektif dalam 
menyelesaikan persoalan kredit macet. Karena itulah, bank-bank BUMN seyogianya 
berupaya secara optimal untuk menyelesaikannya lewat jalan restrukturisasi. 
Sebab, langkah ini diyakini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik debitor 
maupun kreditor. Selain itu, BI perlu juga memberi keleluasaan kepada bank 
untuk melakukan restrukturisasi. 
   
  Senada dengan Avilliani, Drajat Wibowo, anggota Komisi XI DDPR-RI yang juga 
tampil dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Ekonomi tersebut, menyatakan, 
penyelesaian kredit bermasalah dengan cara melakukan restrukturisasi kredit 
akan jauh lebih efektif ketimbang dengan melakukan hair cut. Sebab, dengan 
restrukturisasi, maka akan dengan jelas diketahui, penyebab sebenarnya kredit 
menjadi bermasalah atau macet. Apakah disebabkan oleh produksi perusahaan yang 
terganggu atau karena adanya kasus kriminal.
   
  Pada kesempatan itu, Drajat juga mensinyalir adanya corporate trader dalam 
penyelesaian kredit macet. “Biasanya, yang menjadi corporate trader kelompok 
minoritas yang berusaha mengambilalih perusahaan tersebut,” katanya. (**)
   
   
   
  Kontak Narasumber:
   
  Drajat Wibowo                 : 0818942324, 08128719066
  Avilliani                           : 0818491728

 
---------------------------------
Sponsored Link

Mortgage rates near historic lows - Refi $200k loan for only $660/ month - 
Click now for info

--- End Message ---

Kirim email ke