Note: forwarded message attached.
---------------------------------
Sponsored Link
Mortgage rates as low as 4.625% - $150,000 loan for $579 a month.
Intro-*Terms
--- Begin Message ---
Persekongkolan Kreditor Kecil Perlu Diwaspadai
Jakarta Persoalan kredit bermasalah atau kredit macet di Indonesia telah
memunculkan adanya corporate trader yang berusaha menjatuhkan harga aset dari
debitor yang tengah terbelit kredit. Dengan melakukan berbagai manuver, mereka
kemudian berusaha untuk membeli (kembali) aset atau perusahaan tersebut dengan
harga yang jauh lebih murah. Yang menjadi corporate trader biasanya kreditor
minoritas (kecil).
Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan kalangan Perbankkan harus mewaspadai
aksi dari corporate trader ini. Sebab, jika aksi mereka terus berlangsung, maka
corporate trader akan memakan banyak perusahaan bagus di Indonesia, ujar
Avilliani, Ekonom Indef yang juga Komisasiris Independen Bank BRI, dalam
diskusi bertema Format Penyelesaian Kredit Macet di Hotel Aryaduta, Rabu
(15/11).
Avilliani menyebutkan, perusahaan yang telah menjadi korban dari aksi
corporate trader adalah perusahaan Asia Pulp and Paper (APP). Menurutnya, salah
satu kreditor yang memiliki piutang sebesar 3% dari keseluruhan nilai utang APP
menolak dilakukan restrukturisasi dan mencoba menjatuhkan perusahaan tersebut
agar dilikuidasi. Selanjutnya, kreditor inilah yang akan membeli dengan harga
murah. Padahal, kreditor lainnya telah sepakat untuk restrukturisasi. Kreditor
kecil itu merupakan corporate trader, tandasnya.
Indikasi adanya corporate trader, menurut Avilliani, juga muncul dalam upaya
penyelesaian kredit antara Raja Garuda Mas Group (RGM Group) dan sindikasi 15
kreditor yang dipimpin oleh Bank Mandiri. Bank Mandiri maupun Bank BNI, selaku
kreditor besar, telah bersepakat untuk melakukan restrukturisasi. Namun, upaya
itu terkendala dengan adanya aksi kreditor yang memiliki porsi piutang di RGM
Group hanya hanya 3% dari total utang.
Kreditor selaku corporate trader -- yang hanya memiliki piutang 3 %
terhadap RGM Group ini , lanjut Avilliani, menyatakan bahwa RGM masuk dalam
kolektibilitas macet. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) tentang one
obligor concept, maka mau tidak mau, maka RGM dinyatakan macet pada pembukuan
lainnya, termasuk Bank Mandiri dan BNI selaku dua kreditor terbesar. Padahal di
dalam dua pembukuan kreditor terbesar ini, RGM termasuk dalam kategori lancar.
Jumlah utang RGM dalam perjanjian restrukturisasi terbaru sebesar 1,4 miliar
US Dollar. Secara keseluruhan, jumlah ini menurum 150 juta US Dollar
dibandingkan dengan saat perjanjinjan restrukturisasi tahun 2002 yang sebesar
1,51 miliar US Dollar. Ini mengindikasikan bahwa RGM tetap memenuhi
kewajibannya untuk mencicil utangya, kata Avilliani.
Dengan melihat kondisi itu, menurut Pakar Indef yang juga Komisaris
Independen Bank BRI tersebut, perlu adanya kewaspadaan tersendiri, uatamnya
dari pemerintah dan Bank Indonesia, agar perusahaan-perusahaan yang kinerjanya
bagus tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pengambilalihan perusahaan
bagus oleh corporate trader tak akan memberi keuntungan apa-apa. Toh, pada
akhirnya tidak terjadi penambahan investasi, ujar Ekonom Indef yang juga
Komisaris Independen Bank BRI tersebut.
Lebih Efektif
Lebih lanjut, Avilliani mengungkapkan, kewaspadaan terhadap keberadaan
corporate trader tersebut harus diimbangi dengan langkah yang efektif dalam
menyelesaikan persoalan kredit macet. Karena itulah, bank-bank BUMN seyogianya
berupaya secara optimal untuk menyelesaikannya lewat jalan restrukturisasi.
Sebab, langkah ini diyakini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik debitor
maupun kreditor. Selain itu, BI perlu juga memberi keleluasaan kepada bank
untuk melakukan restrukturisasi.
Senada dengan Avilliani, Drajat Wibowo, anggota Komisi XI DDPR-RI yang juga
tampil dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Ekonomi tersebut, menyatakan,
penyelesaian kredit bermasalah dengan cara melakukan restrukturisasi kredit
akan jauh lebih efektif ketimbang dengan melakukan hair cut. Sebab, dengan
restrukturisasi, maka akan dengan jelas diketahui, penyebab sebenarnya kredit
menjadi bermasalah atau macet. Apakah disebabkan oleh produksi perusahaan yang
terganggu atau karena adanya kasus kriminal.
Pada kesempatan itu, Drajat juga mensinyalir adanya corporate trader dalam
penyelesaian kredit macet. Biasanya, yang menjadi corporate trader kelompok
minoritas yang berusaha mengambilalih perusahaan tersebut, katanya. (**)
Kontak Narasumber:
Drajat Wibowo : 0818942324, 08128719066
Avilliani : 0818491728
---------------------------------
Sponsored Link
Mortgage rates near historic lows - Refi $200k loan for only $660/ month -
Click now for info
--- End Message ---