http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2006/11/25/brk,20061125-88451,id.html

Tjahjo: Penetapan Bencana Sudah Terlambat
Sabtu, 25 November 2006 | 20:25 WIB 

TEMPO Interaktif, Solo : Penetapan kasus lumpur panas Sidoharjo sebagai bencana 
alam dinilai oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sudah sangat 
terlambat. Akibatnya penanganannya tidak maksimal karena hanya dibebankan 
kepada PT Lapindo Brantas semata. 

Padahal bila dari awal, pemerintah menetapkannya sebagai bencana maka dampak 
sosial yang timbul dari lumpur panas tidak akan separah saat ini, karena 
penanganannya akan lebih koordinatif. "Sudah sangat terlambat, mestinya dari 
dulu. Kenapa baru sekarang dinyatakan sebagai bencana," ujarnya, Sabtu (25/11).

Menurut Tjahjo, apapun yang terjadi di Sidoarjo yang merasakan dampaknya adalah 
rakyat kecil. Karena itu sudah sepantasnya pemerintah melakukan tindakan untuk 
menyelamatkan rakyat. Tjahjo mengatakan karena keterlambatan penanganan 
pemerintah, dampak yang timbul sekarang ini jauh lebih besar.

"Seharusnya dari dulu kalau mau menetapkan sebagai bencana nasional sehingga 
semua bisa cepat teratasi. Tapi pemerintah ketika itu malah mengeluarkan 
Keppres Nomor 13 Tahun 2006 tentang pembentukan Tim Nasional Penanggulangan 
Luapan Lumpur Lapindo," kata dia.

Imron Rosyid 


Kirim email ke