http://www.sinarharapan.co.id/berita/0611/25/nus01.html


Sumbangan MTQ Nasional Rp 325 Juta Masuk Rekening Pribadi 
Oleh
Agus Sana'a


Kendari - Penyelewengan dalam penggunaan dana MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) 
Nasional ke-21 yang dipusatkan di Kendari beberapa waktu lalu, kini makin 
terkuak. Sebanyak Rp 325 juta sumbangan yang bersumber dari peserta MTQ dari 32 
provinsi, masuk ke rekening pribadi Sekretaris Panitia, Mohammad Tahir.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ryha Madi, yang dihubungi SH 
Jumat (24/11) malam, mengungkapkan bahwa dalam laporan pertanggungjawaban 
gubernur, sumbangan peserta MTQ dari berbagai daerah hanya tercatat Rp 
119.975.000. Padahal, nilai sumbangan dari berbagai daerah tersebut sebetulnya 
Rp 434.975.000.

"Setelah dewan menanyakan kepada panitia, ternyata yang Rp 325 juta masuk 
rekening pribadi Sekretaris Panitia, Mohammad Tahir. Dan yang bersangkutan 
sudah mengakui itu di hadapan anggota dewan," katanya. Menurut Ryha, temuan itu 
hanyalah salah satu dari sejumlah penyimpangan dalam pengumpulan dana sumbangan 
MTQ. Sebab jika ditelusuri, ada sejumlah donatur yang sumbangannya masuk 
melalui rekening pribadi panitia. 

"Makanya, sejak awal dewan sudah meminta BPK untuk mengaudit penggunaan dana 
yang bersumber dari masyarakat itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Sultra itu.

Sumber lain menyebutkan ada beberapa item pengeluaran dana MTQ yang dilaporkan 
melalui pertanggungjawaban Gubernur Sultra terdapat banyak kejanggalan. Alokasi 
dana untuk dokumentasi, misalnya, dalam perencanaan tercatat Rp 900 juta, namun 
dalam realisasi anggaran tercatat Rp 1,3 miliar lebih.

Demikian pula dengan alokasi dana transportasi panitia dan para kafilah. Dalam 
perencanaan tercatat Rp 300 juta lebih, namun dilaporkan sebesar Rp 1 miliar 
lebih. 

"Makanya, untuk mengetahui secara jelas penggunaan dana itu, BPK (Badan 
Pemeriksa Keuangan) seyogianya mengaudit penggunaan dana MTQ yang diduga banyak 
disalahgunakan itu," kata La Pili, anggota DPRD lainnya.

Menurut anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, selain 
penggunaan anggaran yang tidak jelas, sumber dana dan jumlah penerimaan bantuan 
dari pihak ketiga juga tidak dirinci dengan benar. Bahkan sumbangan dari 3.000 
jemaah haji asal Sultra sebesar Rp 1 juta per orang, tidak dilaporkan dalam 
pertanggungjawaban gubernur.

Baik La Pili maupun Ryha Madi berharap BPK segera mengaudit penggunaan dana 
itu. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, seyogianya direkomendasikan ke 
aparat berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengumpulan Dana MTQ, Yusuf Ponea, dalam 
keterangan terpisah tetap mempersilakan BPK mengaudit penggunaan dana MTQ. Jika 
ditemukan ada indikasi penyimpangan, panitia siap bertanggung jawab.

Utang Rp 8 Miliar
Ryha Madi juga mengungkapkan, alokasi anggaran MTQ yang masuk APBD (Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2006, hanya sebesar Rp 15 miliar lebih. 
Namun, panitia pelaksana MTQ melaporkan penggunaan anggaran selama kegiatan 
tersebut mencapai Rp 24 miliar lebih.

"Membengkaknya penggunaan anggaran ini, menyebabkan panitia berutang Rp 8 
miliar lebih. Saat ini untuk menutupi utang itu, pihak eksekutif mengajukan 
permintaan dana melalui perubahan ABPD 2006. Tetapi permintaan tersebut 
kemungkinan besar akan ditolak dewan, karena tidak aturan yang bisa membenarkan 
itu," katanya. 

Menurut Ryha, membengkaknya nilai penggunaan dana MTQ tersebut akibat 
penyelewengan yang dilakukan panitia. Salah satu indikasinya, adanya sumbangan 
yang masuk rekening pribadi. "Saya pikir, DPRD tidak mungkin menyetujui 
penambahan anggaran MTQ melalui perubahan APBD 2006. Sebab hal itu, tidak ada 
aturan yang membenarkannya. Satu-satunya jalan, panitia harus bertanggung 
jawab," katanya.n

Kirim email ke