http://www.sinarharapan.co.id/berita/0611/25/nus01.html
Sumbangan MTQ Nasional Rp 325 Juta Masuk Rekening Pribadi Oleh Agus Sana'a Kendari - Penyelewengan dalam penggunaan dana MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) Nasional ke-21 yang dipusatkan di Kendari beberapa waktu lalu, kini makin terkuak. Sebanyak Rp 325 juta sumbangan yang bersumber dari peserta MTQ dari 32 provinsi, masuk ke rekening pribadi Sekretaris Panitia, Mohammad Tahir. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ryha Madi, yang dihubungi SH Jumat (24/11) malam, mengungkapkan bahwa dalam laporan pertanggungjawaban gubernur, sumbangan peserta MTQ dari berbagai daerah hanya tercatat Rp 119.975.000. Padahal, nilai sumbangan dari berbagai daerah tersebut sebetulnya Rp 434.975.000. "Setelah dewan menanyakan kepada panitia, ternyata yang Rp 325 juta masuk rekening pribadi Sekretaris Panitia, Mohammad Tahir. Dan yang bersangkutan sudah mengakui itu di hadapan anggota dewan," katanya. Menurut Ryha, temuan itu hanyalah salah satu dari sejumlah penyimpangan dalam pengumpulan dana sumbangan MTQ. Sebab jika ditelusuri, ada sejumlah donatur yang sumbangannya masuk melalui rekening pribadi panitia. "Makanya, sejak awal dewan sudah meminta BPK untuk mengaudit penggunaan dana yang bersumber dari masyarakat itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Sultra itu. Sumber lain menyebutkan ada beberapa item pengeluaran dana MTQ yang dilaporkan melalui pertanggungjawaban Gubernur Sultra terdapat banyak kejanggalan. Alokasi dana untuk dokumentasi, misalnya, dalam perencanaan tercatat Rp 900 juta, namun dalam realisasi anggaran tercatat Rp 1,3 miliar lebih. Demikian pula dengan alokasi dana transportasi panitia dan para kafilah. Dalam perencanaan tercatat Rp 300 juta lebih, namun dilaporkan sebesar Rp 1 miliar lebih. "Makanya, untuk mengetahui secara jelas penggunaan dana itu, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) seyogianya mengaudit penggunaan dana MTQ yang diduga banyak disalahgunakan itu," kata La Pili, anggota DPRD lainnya. Menurut anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, selain penggunaan anggaran yang tidak jelas, sumber dana dan jumlah penerimaan bantuan dari pihak ketiga juga tidak dirinci dengan benar. Bahkan sumbangan dari 3.000 jemaah haji asal Sultra sebesar Rp 1 juta per orang, tidak dilaporkan dalam pertanggungjawaban gubernur. Baik La Pili maupun Ryha Madi berharap BPK segera mengaudit penggunaan dana itu. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, seyogianya direkomendasikan ke aparat berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Panitia Pengumpulan Dana MTQ, Yusuf Ponea, dalam keterangan terpisah tetap mempersilakan BPK mengaudit penggunaan dana MTQ. Jika ditemukan ada indikasi penyimpangan, panitia siap bertanggung jawab. Utang Rp 8 Miliar Ryha Madi juga mengungkapkan, alokasi anggaran MTQ yang masuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2006, hanya sebesar Rp 15 miliar lebih. Namun, panitia pelaksana MTQ melaporkan penggunaan anggaran selama kegiatan tersebut mencapai Rp 24 miliar lebih. "Membengkaknya penggunaan anggaran ini, menyebabkan panitia berutang Rp 8 miliar lebih. Saat ini untuk menutupi utang itu, pihak eksekutif mengajukan permintaan dana melalui perubahan ABPD 2006. Tetapi permintaan tersebut kemungkinan besar akan ditolak dewan, karena tidak aturan yang bisa membenarkan itu," katanya. Menurut Ryha, membengkaknya nilai penggunaan dana MTQ tersebut akibat penyelewengan yang dilakukan panitia. Salah satu indikasinya, adanya sumbangan yang masuk rekening pribadi. "Saya pikir, DPRD tidak mungkin menyetujui penambahan anggaran MTQ melalui perubahan APBD 2006. Sebab hal itu, tidak ada aturan yang membenarkannya. Satu-satunya jalan, panitia harus bertanggung jawab," katanya.n
