Aneh juga ya. Kayanya kepolisian Bandung dan POM lagi nggak akur nih. Yang saya
tahu, (bahkan saya sempat meliput acaranya) produk ini telah membuat launching
event di 2 tempat, Double Six Bali pada 13 Oktober dan Embassy Jakarta pada 18
November kemarin, dan acaranya berlangsung dengan lancar.
Kalau produk itu telah mendapat izin dari POM, bahkan telah mendapatkan nomor
izinnya, apakah dianggap illegal? Dikemasannya pun produk ini menjelaskan
komposisi kandungan, dosis yang disarankan, bahkan peringatan. Kalau
dipikir-pikir, apakah di kemasan ekstasi yang lain juga ada penjelasan tenntang
komposisi, dosis, dan peringatan?
-Oky
Merdi Iskandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/112006/26/0201.htm
Disita, 153 Ekstasi Jenis Baru
Diskotek Planet Berdalih Legal & Ada Izinnya BANDUNG, (PR).-
Saat ini di Kota Bandung diduga sedang dikembangkan obat menyerupai ekstasi
yang terbuat dari bahan herbal. Obat tersebut mempunyai efek seperti ekstasi,
tetapi ketika pemakainya dites urine hasilnya akan negatif.
Jenisnya berbagai macam, di antaranya Bliss, Zoom, ESP, Jump, dll. Obat-obat
tersebut dijual dengan harga Rp 150.000,00/butir. Acara launching digelar di
Diskotek Planet 2010, Jln. Jend. Sudirman No. 291 Kota Bandung, Jumat (24/11)
malam. Aparat Polresta Bandung Barat yang mendapat informasi acara tersebut,
langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan. Hasilnya, petugas berhasil
menyita 153 butir obat.
Kapolresta Bandung Barat AKBP Budi Setiawan didampingi Kasatreskrim AKP Jogi
Nainggolan mengatakan, satu dari tiga tersangka berprofesi sebagai apoteker.
Orang tersebut diduga sebagai peracik obat. Sementara bahan-bahannya diimpor
dari Selandia Baru.
"Sepertinya, obat tersebut jenis baru di Indonesia. Bahkan mungkin kasus ini
adalah yang pertama di Indonesia," tuturnya.
Para tersangka, kata Budi, akan dijerat Pasal 80 ayat 4 huruf b UU Kesehatan
No. 23 Tahun 1992. Ayat tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan persediaan farmasi berupa obat atau bukan obat
yang tidak memenuhi syarat farmakologi Indonesia dan atau baku standar lainnya,
dipidana paling lama 15 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 300 juta".
Selain itu, para tersangka dijerat Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 1998
tentang pengamanan persediaan farmasi tanpa izin edar, dipidana paling lama 7
tahun.
Diamankan
Selain menyita obat-obat gedek berbentuk kapsul dan tablet, aparat juga
mengamankan dua orang karyawan diskotek dan tiga orang pimpinan PT Hutama Ikrar
Persada Jakarta, distributor obat tersebut yang kebetulan berada di diskotek.
Mereka adalah MN dan EM (karyawan) serta MA, RB dan IG (distributor). Kelimanya
saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung Barat.
Ditambahkan Budi, keberhasilan jajarannya mengungkap keberadaan obat-obat itu
tidak terlepas dari peran serta masyarakat. "Kami mendapat laporan dari
masyarakat soal adanya penjualan obat di Diskotek Planet. Dari laporan
tersebut, kami kemudian menindaklanjuti," katanya.
Operasi yang digelar pukul 22.30-00.30 WIB itu, dipimpin Kasatreskrim AKP
Jogi Nainggolan dengan 12 personel, termasuk Kanit III Ipda Deny RD. Setibanya
di diskotek tersebut, petugas menemukan ratusan obat yang sudah disiapkan di
bagian kasir. Pihak diskotek semula menolak jika obat-obat tersebut adalah obat
gedek. Namun, polisi tidak begitu saja memercayai dan akhirnya menyita seluruh
obat jenis Bliss, Jump, Zoom dan ESP dan membawanya ke mapolresta.
Untuk memastikan kandungan obat-obat yang diimport oleh PT Energi Segar
Prazendotama Tasikmalaya itu, pihaknya lanjut Budi, sudah mengirimkan beberapa
sampel dari empat jenis obat untuk diperiksa di laboratorium Puslabfor Polri
Jakarta.
Sementara itu, staf manajer Planet 2010, Agus membenarkan jika diskotek
tersebut menjual jenis obat-obatan yang disita polisi. Namun Agus berkilah,
pimpinan diskotek mengatakan obat tersebut legal dan sudah ada izinnya. "Kami
baru beberapa minggu menjual obat itu. Kebetulan saat ulang tahun, kami
menjualnya sekaligus launching. Tapi saya mendapat informasi kalau obat itu
legal dan ada izin resmi," ujarnya.(A-115/B.114) ***
"The more you praise and celebrate your life
the more there is in life to celebrate"
---------------------------------
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.