http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/112006/26/0201.htm

Disita,                 153 Ekstasi Jenis Baru
                 Diskotek Planet Berdalih Legal & Ada IzinnyaBANDUNG, (PR).-
                 Saat ini di Kota Bandung diduga sedang dikembangkan obat 
menyerupai ekstasi yang terbuat                 dari bahan herbal. Obat 
tersebut mempunyai efek seperti ekstasi, tetapi ketika pemakainya               
  dites urine hasilnya akan negatif. 
                 Jenisnya berbagai macam, di antaranya Bliss, Zoom, ESP, Jump, 
dll. Obat-obat tersebut                 dijual dengan harga Rp 
150.000,00/butir. Acara launching digelar di Diskotek Planet                 
2010, Jln. Jend. Sudirman No. 291 Kota Bandung, Jumat (24/11) malam. Aparat 
Polresta                 Bandung Barat yang mendapat informasi acara tersebut, 
langsung melakukan penggerebekan dan                 penangkapan. Hasilnya, 
petugas berhasil menyita 153 butir obat.
                 Kapolresta Bandung Barat AKBP Budi Setiawan didampingi 
Kasatreskrim AKP Jogi Nainggolan                 mengatakan, satu dari tiga 
tersangka berprofesi sebagai apoteker. Orang tersebut diduga                 
sebagai peracik obat. Sementara bahan-bahannya diimpor dari Selandia Baru.
                 "Sepertinya, obat tersebut jenis baru di Indonesia. Bahkan 
mungkin kasus ini                 adalah yang pertama di Indonesia," tuturnya.
                 Para tersangka, kata Budi, akan dijerat Pasal 80 ayat 4 huruf 
b UU Kesehatan No. 23                 Tahun 1992. Ayat tersebut berbunyi 
"Barang siapa dengan sengaja memproduksi atau                 mengedarkan 
persediaan farmasi berupa obat atau bukan obat yang tidak memenuhi syarat       
          farmakologi Indonesia dan atau baku standar lainnya, dipidana paling 
lama 15 tahun dan                 atau denda sebanyak-banyaknya Rp 300 juta". 
Selain itu, para tersangka dijerat                 Peraturan Pemerintah (PP) 
No. 72 Tahun 1998 tentang pengamanan persediaan farmasi tanpa                 
izin edar, dipidana paling lama 7 tahun. 
                 Diamankan
                 Selain menyita obat-obat gedek berbentuk kapsul dan tablet, 
aparat juga                 mengamankan dua orang karyawan diskotek dan tiga 
orang pimpinan PT Hutama Ikrar Persada                 Jakarta, distributor 
obat tersebut yang kebetulan berada di diskotek. Mereka adalah MN dan           
      EM (karyawan) serta MA, RB dan IG (distributor). Kelimanya saat ini 
meringkuk di sel                 tahanan Mapolresta Bandung Barat.
                 Ditambahkan Budi, keberhasilan jajarannya mengungkap 
keberadaan obat-obat itu tidak                 terlepas dari peran serta 
masyarakat. "Kami mendapat laporan dari masyarakat soal                 adanya 
penjualan obat di Diskotek Planet. Dari laporan tersebut, kami kemudian         
        menindaklanjuti," katanya.
                 Operasi yang digelar pukul 22.30-00.30 WIB itu, dipimpin 
Kasatreskrim AKP Jogi                 Nainggolan dengan 12 personel, termasuk 
Kanit III Ipda Deny RD. Setibanya di diskotek                 tersebut, petugas 
menemukan ratusan obat yang sudah disiapkan di bagian kasir. Pihak              
   diskotek semula menolak jika obat-obat tersebut adalah obat gedek. Namun, 
polisi                 tidak begitu saja memercayai dan akhirnya menyita 
seluruh obat jenis Bliss, Jump, Zoom dan                 ESP dan membawanya ke 
mapolresta.
                 Untuk memastikan kandungan obat-obat yang diimport oleh PT 
Energi Segar Prazendotama                 Tasikmalaya itu, pihaknya lanjut 
Budi, sudah mengirimkan beberapa sampel dari empat jenis                 obat 
untuk diperiksa di laboratorium Puslabfor Polri Jakarta. 
                 Sementara itu, staf manajer Planet 2010, Agus membenarkan jika 
diskotek tersebut                 menjual jenis obat-obatan yang disita polisi. 
Namun Agus berkilah, pimpinan diskotek                 mengatakan obat tersebut 
legal dan sudah ada izinnya. "Kami baru beberapa minggu                 menjual 
obat itu. Kebetulan saat ulang tahun, kami menjualnya sekaligus launching.      
           Tapi saya mendapat informasi kalau obat itu legal dan ada izin 
resmi,"                 ujarnya.(A-115/B.114) ***


"The more you praise and celebrate your life
the more there is in life to celebrate"
 
---------------------------------
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.

Kirim email ke