Belanda menuntut dari Jerman agar benda-benda seni yang kata mereka „dirampok“ 
oleh tentara Jerman dari Belanda selama masa pendudukan Jerman 1941 - 1945 
dalam Perang Dunia II , dikembalikan kepada mereka YANG BERHAK ATASNYA. Dan 
berhasil!
  Rupanya bangsa Belanda mengalami amnesia kolektif. Atau pura-pura lupa, bahwa 
Belanda juga merampok sejumlah besar benda-benda seni dan berbagai pusaka 
keraton-keraton di Nusantara. Seharusnya, kalau Belanda mempunyai rasa malu, 
mereka seharusnya juga mengembalikan seluruh kekayaan yang telah mereka rampok 
dari bumi Nusantara selama ratusan tahun.
  Belanda juga menuntut permintaan maaf dan kompensasi dari Jepang, atas 
penderitaan sekitar 300 ribu orang Belanda yang diinternir tentara Jepang di 
Indonesia antara tahun 1942 – 1945.
  Dalam hal ini sekali lagi mereka mengalami amnesia kolektif, karena lupa, 
bahwa antara 1945 – 1950, dalam upaya menjajah kembali Indonesia, tentara 
Belanda telah melakukan berbagai kejahatan perang, pelanggaran HAM dan 
kejahatan atas kemanusiaan terhadap rakyat Indonesia. Tidak kalah kejamnya dari 
Jerman dan Jepang. Salah satu contohnya akan ditayangkan di Metro TV hari 
Minggu tanggal 10 Desember pukul 20.05, yaitu peristiwa pembantaian di Rawagede 
pada 9 Desember 1947, di mana tentara Belanda membantai 431 penduduk desa.
  Bahkan sampai sekaran g pun pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui 
kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Bagi pemerintah Belana, kemerdekaan RI adalah 
27.12.1949, yaitu pengakuan terhadap Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS 
dibubarkan pada 168.1950.
   
  Salam dari Sabang nan indah dan damai.
   
  Batara R. Hutagalung
  Weblog: http://batarahutagalung.blogspot.com
  ============================================
   
  Radio Nederland
  Dirampok, Tapi dari Siapa?   Mencari Pemilik Benda Seni yang Dirampok di masa 
Perang Dunia II  Philip Smet
  30-11-2006
  60 Tahun setelah Perang Dunia II, Belanda masih mencari para pemilik 
benda-benda seni yang dibawa kaum Nazi ke Jerman. Seusai perang, benda-benda 
seni itu dikembalikan ke Belanda, tapi 4700 benda tidak pernah jatuh ke tangan 
pemilik yang sebenarnya. Melalui situs web dan pameran khusus, pemerintah 
Belanda berharap bisa mengembalikan benda-benda ini kepada mereka yang berhak 
atasnya.
  4700 benda seni tanpa pemilik
Di Hollandse Schouwburg di Amsterdam, monumen peringatan yang didirikan untuk 
mengenang warga Yahudi yang semasa Perang Dunia II dideportasi, untuk sementara 
dibangun pavilyun kaca. Di sini dipajang sekitar 40 lukisan dan sepuluh benda 
yang terbuat dari tembikar dan perak. Benda-benda ini merupakan satu persen 
dari jumlah total benda-benda seni yang oleh sebuah komisi penyelidik khusus 
masih dicari pemiliknya. Seusai perang, benda-benda ini dikembalikan oleh 
Jerman ke Belanda. Kaum Nazi membeli - seringkali dengan memaksa dan dengan 
harga sangat murah - menyita atau bahkan merampok barang-barang ini di Belanda. 
Karena itu barang-barang tersebut juga disebut benda-benda 'seni hasil 
rampokan'.
  Adolf Hitler ingin membangun museum besar di kota kelahiran Linz, untuk 
menampung barang-barang seni dari semua negara di kekaisarannya. Di Belanda, 
kaum Nazi Jerman merampok habis barang-barang seni, terutama dari kalangan 
Yahudi. Selain itu banyak barang seni milik swasta, yang dibawa ke Jerman. 
Berkat administrasi bagus Jerman, maka seusai perang, pasukan sekutu bisa 
mengembalikan barang-barang itu ke negara asalnya. Tapi banyak pemilik 
benda-benda seni itu telah meninggal dunia dan sanak saudara mereka tidak bisa 
membuktikan bahwa mereka berhak atas benda-benda tersebut. Antara 1945 sampai 
dengan 1952, pemerintah banyak menolak pengakuan atas benda-benda itu. Akhirnya 
masih tersisa 4700 benda seni, yang sampai saat ini masih disimpan sebagai 
koleksi negara.
  Klaim kepemilikan
Tahun 1990an, pemerintah Belanda mulai menyadari bahwa prosedur-prosedur yang 
dijalani setelah perang, tidak benar. Banyak ahli waris dari pemilik 
benda-benda seni ingin memiliki kembali barang-barang tersebut, kadang-kadang 
karena nilai ekonominya, tapi sering juga karena nilai emosionalnya. Karena itu 
pemerintah membentuk sebuah komisi khusus di bawah pimpinan Rudi Ekkart, yang 
harus melacak pemiliknya. Pemilik itu dapat mengajukan klaim kepemilikan, tanpa 
memperdulikan keputusan yang pernah diambil di tahun-tahun seusai perang 
tentang nasib benda seni itu.
  April 2007, peraturan ini secara resmi tidak berlaku lagi. Tapi 
pengakuan-pengakuan yang masuk setelah 2007, untuk sementara masih akan 
ditangani. Sejauh ini hampir 500 barang seni telah dikembalikan ke orang-orang 
yang berhak atasnya. Ketua komisi Ekkart memperkirakan 200, dan kemungkinan 
bahkan 500 barang seni lainnya masih bisa dikembalikan ke orang-orang yang 
berhak atasnya.
  Komisi masih perlu menangani beberapa klaim yang diterimanya. Komisi 
mengambil keputusan akhir, berdasarkan nasehat-nasehat Ekkart. Komisi khusus 
ini berfungsi semacam pengadilan independen dan menjalankan tugasnya dengan 
sangat teliti.
  Satu upaya lagi
Sebelum kebijakan ini berakhir April 2007, komisi khusus masih harus melakukan 
satu upaya untuk menemukan sebanyak mungkin orang yang berhak atas 
barang-barang seni. Di situs web www.herkomstgezocht.nl, atau 
www.originsunknown.org yang dalam bahasa Indonesia-nya berarti situs pencarian 
asal muasal barang, tercantum semua barang lengkap dengan informasi.
  Juga disebarkan cdrom khusus di kedutaan-kedutaan Belanda di seluruh dunia. 
Di pameran di Hollandsche Schouwburg yang berjudul "Dirampok, tapi dari siapa?" 
kini juga dipajang beberapa benda, yang telah ditetapkan siapa pemiliknya. 
Misalnya sebuah cangkir perak dengan tulisan Ibrani. Cangkir ini merupakan 
hadiah kepada seorang laki-laki Yahudi dari Oud-Beijerland yang akhir abad 
ke-19 merayakan usia ke 80. Tulisan pada cangkir itu telah diterjemahkan dan 
berdasarkan terjemahan itu, maka sanak saudaranya bisa memperoleh kembali 
cangkirnya. Ekkart berharap masih ada benda-benda lain lagi yang berhasil 
ditemukan pemiliknya. Pameran ini berakhir akhir Februari 2007.
     

  Reaksi: 
  Batara Hutagalung, [EMAIL PROTECTED], 04-12-2006 - Indonesia 
  Belanda menuntut dikembalikannya benda-benda seni yang dirampok oleh Jerman 
antara tahun 1941 - 1945. Bagaimana dengan benda-benda seni, pusaka 
keraton-keraton di Nusantara yang dirampok oleh Belanda selama masa penjajahan? 
Apakah ada rasa malu dan mengembalikannya ke keraton-keraton yang bersangkutan?

 
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

Kirim email ke