Hidup PERGUNDIKAN !!!!!!!

Ayo sama2 cari gundik yang cakep. Cari (Kebo) Kiai (Slamet) untuk mengawinkan.
Cari saksi macem Mifth ...   Far ......... (Jangan lupa bayar dulu )
Kalo sudah sekian bulan, baru daptarkeun ke Pengadilan Agrama ...............

BeYEEEEEs

Gitchu aza kok refoooot .............


Tejo Sulaksono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Kumpul ora kumpul, Mangan ora mangan
  Diakui ora diakui, Pengadilan ora pengadilan
   
  Yang penting SEKS dengan banyak perempuan!
  Wong gitu aja kok repot-repot lho?
   
  (diilhami perilaku AG dan YS)
   
  ora = tidak
  TSL
  

koentyo soekadar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Jadi artinya ini apa dong?
Zianah?
Kumpul kebo?

Salam kumpul-kumpul!
K


>From: "HKSIS" 
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: "HKSIS-Group" 
>Subject: [HKSIS] Pengadilan Belum Akui  Aa Gym-Rini
>Date: Tue, 12 Dec 2006 10:29:59 +0800
>
>
> Selasa, 12 Desember 2006 NASIONAL
>
> Pengadilan Belum Akui Aa Gym-Rini
> BANDUNG- KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) telah mempublikasikan 
>kepada
>publik mengenai pernikahan keduanya dengan janda beranak tiga, Alfarini
>Eridani. Tapi, Pengadilan Agama Bandung belum mengakui pernikahan Aa Gym
>yang kedua kali ini.
>
> Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bandung, Mukhlis, di 
>ruang
>kerjanya di Jalan Laswi Bandung, Senin (11/12). Menurut dia, secara legal,
>pernikahan kedua Aa Gym ini dianggap belum ada.
>
> "Agak sulit menjawab mengenai pertanyaan pernikahan kedua Aa Gym 
>yang
>dilansir oleh media akhir-akhir ini. Bahkan Aa Gym pun mengaku telah
>menikah. Tapi bagi kami pernikahan belum ada karena belum ada izin dari
>pengadilan agama," ujar Mukhlis.
>
> Menurut dia,  apabila seseorang yang telah menkah akan menikah lagi
>atau berpoligami harus seizin pengadilan agama. Selanjutnya pernikahannya
>harus pula tercatat di kantor urusan agama (KUA).
>
> Sidang Akan Menikah
>
> Mukhlis menyatakan, izin poligami yang dikeluarkan oleh Pengadilan
>Agama Bandung saat sidang izin poligami Aa Gym kemarin, bukan izin
>pernikahan yang telah dilakukan. Namun izin akan menikah lagi atau izin
>poligami.
>
> "Kami bukan mengizinkan pernikahan yang telah terjadi, tapi untuk
>pernikahan yang akan terjadi. Namun izin ini hanya berlaku untuk satu orang
>yang akan dinikahi. Jika akan menikah lagi, harus minta izin lagi," kata
>dia.
>
> Pada sidang izin poligami yang dilaksanakan di Pengadilan Agama
>Bandung ini, Aa Gym menghadirkan Rini (37), istri keduanya yang telah
>dinikahi tiga bulan lalu.
>
> Namun di hadapan persidangan, status Rini  masih sebagai calon istri.
>Sebelumnya, kata Mukhlis, pada 1 Desember 2006 Aa Gym telah memohonkan izin
>untuk berpoligami dengan nomor perkara 1762.
>
> Menurut dia, izin dikeluarkan setelah mendengar keterangan dari 
>istri
>pertama yang mengizinkan Aa Gym menikah lagi. Selain itu, juga didasari
>kesanggupan pemohon secara ekonomis dan berlaku adil. Sidang Aa Gym yang
>dihadiri Teh Ninih dan Mbak Rini ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga
>pukul 10.00.(dtc-60)
>
><< logo_sm.gif >>
><< blackpix.gif >>

_________________________________________________________________
Die neue MSN Suche Toolbar mit Windows-Desktopsuche. Suchen Sie gleichzeitig 
im Web, Ihren E-Mails und auf Ihrem PC! - http://desktop.msn.de/ Kostenlos 
downloaden!



Berita dan Tulisan yang disiarkan HKSIS-Group, sekadar untuk diketahui dan 
sebagai bahan pertimbangan kawan-kawan,  tidak berarti pasti mewakili pendapat 
dan pendirian HKSIS. 
Yahoo! Groups Links




    

---------------------------------
Yahoo! Messenger   NEW - crystal clear PC to PC  calling worldwide with 
voicemail  
     
                       

 
---------------------------------
Check out the all-new Yahoo! Mail beta - Fire up a more powerful email and get 
things done faster.

Kirim email ke