Pak Sutradara Ginting (PDIP) memang harus aktif memonitor semua gerak-langkah eksekutif, yang dirasa berbau ketidak beresan berkaitan dengan pembuatan nota kesepahaman pemerintah dengan Presiden Microsoft Asia Tenggara. Jangan ragu-ragu bertindak, panggil menteri Sofyan Jalil. Kalau ternyata ada ketidak beresan harus ditindak tegas sesuai fungsi DPR. Alex Sim. DPR Akan Panggil Sofyan Djalil Minggu, 24 Desember 2006 | 00:22 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil berkaitan dengan pembuatan nota kesepahaman pemerintah dengan Presiden Microsoft Asia Tenggara, Chris Atkinson, pada 14 November 2006. Berdasarkan nota kesepahaman itu, pemerintah menunjuk Microsoft sebagai pemasok perangkat lunak sistem operasi Microsoft Windows dan pengolah data Microsoft Office untuk kantor kementerian, departemen, dan lembaga pemerintah lainnya. "Pemanggilan akan dilakukan pertengahan Januari 2007," kata anggota Komisi Sutradara Gintings di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, pemanggilan dilakukan karena proses penandatanganan kesepahaman itu tidak terbuka sehingga berpotensi menyimpang. Dalam rapat nanti, kata dia, Komisi akan mengorek lebih detail soal nota kesepahaman itu. Sebab, akan ada penggunaan dana Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besar untuk membeli sistem operasi Microsoft. "Kalau mau menggunakan dana APBN harus ikuti aturan, dong," kata anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan ini. Anggota komisi lainnya, Deddy Djamaluddin secara terpisah menilai MoU itu politis. "Patut dicurigai juga, adakah kaitannya dengan agenda tertentu (Indonesia) dengan Presiden George Bush," katanya. Deddy memaparkan, keputusan pemerintah menunjuk Microsoft sebagai pemasok piranti lunak untuk komputer pemerintah akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Karena penunjukkan itu dilakukan tanpa tender. Nota kesepahaman itu, tuturnya, menunjukkan pemerintah tidak mempunyai keberanian politik untuk mengambil kebijakan di bidang teknologi informasi. Idealnya, kata politisi Partai Amanat Nasional ini, pemerintah mempertimbangkan piranti lunak lain, misalnya sistem operasi IGOS-Nasional yang berbasis open source. Apalagi, sistem IGOS telah dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi. "Masih banyak sistem operasi lain selain Microsoft," katanya. Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kardiman juga telah menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya menggunakan sistem operasi IGOS (Koran Tempo Sabtu 23/12). Menteri Sofyan Djalil Rabu lalu menyatakan tidak ada paksaan bagi lembaga pemerintah dalam menggunakan piranti lunak komputer. "Prinsipnya semua komputer pemerintah harus menggunakan piranti lunak legal." Soal MoU dirinya dengan Microsoft, ia menambahkan itu hanya kesepahaman yang tidak mengikat. Ketua Masyarakat Telematika Indonesia Heru Nugroho menyarankan, Menteri Komunikasi mengkaji ulang MoU itu dengan melibatkan Kementerian Riset dan Teknologi, serta Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pembuatan MoU yang terkesan tertutup ini, kata dia, "Membuat orang berpikir, Menkominfo seolah-olah broker Microsoft." EKO NOPIANSYAH/BURHAN SOLIHIN/WAHYUDIN FAHMI __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
