Pak Sutradara Ginting (PDIP) memang harus aktif memonitor semua gerak-langkah 
eksekutif, yang dirasa berbau ketidak beresan berkaitan dengan pembuatan nota 
kesepahaman pemerintah dengan Presiden Microsoft Asia Tenggara. Jangan 
ragu-ragu bertindak, panggil menteri Sofyan Jalil. Kalau ternyata ada ketidak 
beresan harus ditindak tegas sesuai fungsi DPR.
   
  Alex Sim.
   
   
  DPR Akan Panggil Sofyan Djalil
Minggu, 24 Desember 2006 | 00:22 WIB 
  TEMPO Interaktif, Jakarta:

  Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil 
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil berkaitan dengan pembuatan 
nota kesepahaman pemerintah dengan Presiden Microsoft Asia Tenggara, Chris 
Atkinson, pada 14 November 2006.

Berdasarkan nota kesepahaman itu, pemerintah menunjuk Microsoft sebagai pemasok 
perangkat lunak sistem operasi Microsoft Windows dan pengolah data Microsoft 
Office untuk kantor kementerian, departemen, dan lembaga pemerintah lainnya.

"Pemanggilan akan dilakukan pertengahan Januari 2007," kata anggota Komisi 
Sutradara Gintings di Jakarta kemarin. 

Dia menuturkan, pemanggilan dilakukan karena proses penandatanganan kesepahaman 
itu tidak terbuka sehingga berpotensi menyimpang.

Dalam rapat nanti, kata dia, Komisi akan mengorek lebih detail soal nota 
kesepahaman itu. Sebab, akan ada penggunaan dana Anggaran pendapatan dan 
Belanja Negara (APBN) yang besar untuk membeli sistem operasi Microsoft. "Kalau 
mau menggunakan dana APBN harus ikuti aturan, dong," kata anggota DPR dari 
fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota komisi lainnya, Deddy Djamaluddin secara terpisah menilai MoU itu 
politis. "Patut dicurigai juga, adakah kaitannya dengan agenda tertentu 
(Indonesia) dengan Presiden George Bush," katanya.

Deddy memaparkan, keputusan pemerintah menunjuk Microsoft sebagai pemasok 
piranti lunak untuk komputer pemerintah akan menimbulkan persepsi negatif di 
masyarakat. Karena penunjukkan itu dilakukan tanpa tender.

Nota kesepahaman itu, tuturnya, menunjukkan pemerintah tidak mempunyai 
keberanian politik untuk mengambil kebijakan di bidang teknologi informasi.

Idealnya, kata politisi Partai Amanat Nasional ini, pemerintah mempertimbangkan 
piranti lunak lain, misalnya sistem operasi IGOS-Nasional yang berbasis open 
source. Apalagi, sistem IGOS telah dikembangkan Kementerian Riset dan 
Teknologi. "Masih banyak sistem operasi lain selain Microsoft," katanya. 

Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kardiman juga telah menyatakan bahwa 
pemerintah sebaiknya menggunakan sistem operasi IGOS (Koran Tempo Sabtu 23/12).

Menteri Sofyan Djalil Rabu lalu menyatakan tidak ada paksaan bagi lembaga 
pemerintah dalam menggunakan piranti lunak komputer. "Prinsipnya semua komputer 
pemerintah harus menggunakan piranti lunak legal." 

Soal MoU dirinya dengan Microsoft, ia menambahkan itu hanya kesepahaman yang 
tidak mengikat.

Ketua Masyarakat Telematika Indonesia Heru Nugroho menyarankan, Menteri 
Komunikasi mengkaji ulang MoU itu dengan melibatkan Kementerian Riset dan 
Teknologi, serta Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pembuatan MoU yang terkesan tertutup ini, kata dia, "Membuat orang berpikir, 
Menkominfo seolah-olah broker Microsoft."

EKO NOPIANSYAH/BURHAN SOLIHIN/WAHYUDIN FAHMI

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke